Pesan Rahbar

Home » , , » Pernyataan-pernyataan Imam-imam Ahlulbait tentang faham jabariyah

Pernyataan-pernyataan Imam-imam Ahlulbait tentang faham jabariyah

Written By Unknown on Friday 1 August 2014 | 11:39:00


Dalam teologi dikenal tiga pandangan utama mengenai perbuatan manusia, yaitu pertama, pandangan kaum Jabariyah yang menganggap bahwa manusia majbur (jabr: terpaksa) dalam perbuatan-perbuatannya, alias tidak memiliki pilihan sama sekali. Kedua, pandangan yang menganggap bahwa manusia itu sepenuhnya merdeka dalam perbuatan-perbuatannya. Pandangan ini disebut Qadariyah. Dan ketiga, pandangan yang meyakini bahwa manusia itu antara terpaksa dan merdeka, amr bain amrain. Pandangan ini diyakini pengikut Ahlubait, sedangkan yang pertama dianut kaum Asy’ariyyah atau Ahlussunnah dan yang kedua dianut oleh kaum Mu’tazilah.

Berikut beberapa pernyataan dan kata-kata mutiara Imam-imam Ahlulbait terkait tema di atas.

1. Imam Ali Ibn Abitalib: "Jika (dimuka bumi ini berlaku hukum jabr) maka  tidak akan berlaku hukum pahala dan azab dan hukum perintah, larangan dan peringatan. Juga tidak ada artinya janji dan ancaman.  Selain itu, tidak perlu mengecam orang yang berbuat dosa  atau memuji orang yang berbuat baik. Bahkan orang yang berbuat baik lebih patut dikecam dibanding dengan orang yang berbuat dosa dan begitu juga sebaliknya, orang yang berbuat dosa lebih patut dibaiki daripada orang yang berbuat baik. Faham seperti ini adalah faham penyembah berhala dan musuh-musuh Tuhan”.

2. Imam Ja’far al-Shadiq: “Apa yang engkau dapat kecam terhadap seorang hamba, maka itu berarti datang darinya, dan apa yang engkau tidak dapat kecam terhadap seorang hamba, maka itu berarti perbuatan Allah. Allah berkata kepada seorang hamba: “Mengapa engkau melanggar? Mengapa engkau melakukan kebejatan? Mengapa engkau minum khamar? Dan Mengapa engkau berzina? Ini semua adalah perbuatan hamba. Allah tidak berkata kepada hamba: “Mengapa engkau sakit? Mengapa engkau pendek? Mengapa engkau putih? Dan mengapa engkau hitam? Karena semua ini adalah perbuatan Allah”.

3. Imam Musa al-Kazhim: “Kejahatan itu tidak terlepas dari tiga kemungkinan. Pertama, datang dari Allah, dan itu pasti bukan datang dari Allah, karena Tuhan tidak patut menghukum hamba atas sesuatu yang ia tidak perbuat. Kedua, datang dari Tuhan dan hamba sekaligus, dan itu juga tidak demikian, karena sekutu yang kuat tidak patut menzalimi sekutu yang lemah. Dan ketiga, datang dari hamba, dan memang betul kejahatan datang dari hamba. Maka jika Tuhan memaafkannya itu karena kebaikan dan kemurahanNya. Tetapi jika Tuhan menghukumnya itu karena dosa sang hamba dan kesalahannya”.

4. Imam Muhammad al-Baqir dan Imam Ja’far al-Shadiq: “Sesungguhnya Allah lebih menyayangi makhlukNya daripada memaksanya berbuat dosa kemudian menghukum mereka atas dosanya. Allah lebih lebih besar daripada menginginkan sesuatu tetapi tidak terjadi. Seseorang bertanya: “Apakah antara jabr (keterpaksaan) dan qadr (kemerdekaan) ada kedudukan ketiga? Imam Ja’far dan Imam Baqir  menjawab: “Benar, bahkanlebih luas dari antara langit dan bumi”.

5. Imam Ja’far al-Shadiq: “Tidak jabr dan tidak tafwidh (menyerahkan sepenuhnya kepada hamba) tetapi sesuatu di antara keduanya, amr bain amrain. Perawi bertanya: “Apa yang dimaksud sesuatu di antara keduanya? Imam menjawab: “Perumpamannya seperti seseorang yang engkau lihat berbuat dosa; engkau mencegahnya, tapi dia tidak mau berhenti. Kemudian  engkau tinggalkan dia, dan dia terus melakukannya”. Maka engkau tidak dapat dikatakan sebagai telah memerintahkannya berbuat dosa ketika engkau tinggalkan dia karena dia tidak mau mengikutimu”.

6. Imam Ridha: “Allah berfirman: “Wahai anak Adam! Dengan kehendakKu engkau berkehendak. Dengan nikmatKu engkau telah melaksanakan kewajiban-kewajiban. Dengan kekuasaanKu engkau mampu melanggarKu. Aku ciptakanmu mendengar dan melihat. Aku lebih utama terhadap kebaikan daripadamu dan engkau lebih utama terhadap kejahatan-kejahatanmu daripadaKu”.

Jakarta, 24 Januari 2011.

Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: