Pesan Rahbar

Home » , » Syi’ah Agama Para Binatang Penganut Seks adalah Kedustaan Terhadap Syi’ah, Mari kita lihat tingkah laku wahabi saudi

Syi’ah Agama Para Binatang Penganut Seks adalah Kedustaan Terhadap Syi’ah, Mari kita lihat tingkah laku wahabi saudi

Written By Unknown on Tuesday 15 July 2014 | 10:37:00

Tulisan ini akan menunjukkan kepada para pembaca betapa kebencian dan kebodohan bisa menjadi racun yang mematikan akal seorang muslim sehingga melahirkan berbagai kedustaan dan kemungkaran. Itulah yang terjadi pada penulis situs yang menyedihkan dimana ia menulis kedustaannya terhadap Syi’ah. Ia mengatakan bahwa Syi’ah adalah agama para binatang penganut seks. Berikut bukti yang ia tampilkan dan pembahasannya secara objektif:


Bukti Pertama:

Penulis itu berkata Syi’ah menjadikan Ibu sendiri sebagai objek pelampiasan syahwat. Ia membawakan nukilan berikut yang katanya dari ulama Syi’ah Hadiy Al Mudarrisiy dalam kitab Manar Al Ilm 4/386:

يجوز للإبن أن يعاشر والدته إن كانت ارملة كي لاتهجر هم و تتركهم للبحث عن من يسد شهوتها

Dibolehkan bagi anak menggauli Ibunya jika dia seorang janda agar Ibunya tidak berpisah dengan mereka dan tidak meninggalkan mereka untuk mencari orang lain yang memenuhi syahwatnya.

Seorang yang objektif akan menganalisis informasi secara ilmiah. Ia akan bertanya apakah nukilan tersebut benar atau autentik. Pertanyaan pertama yang patut diajukan adalah darimana penulis tersebut menukil pernyataan ulama tersebut, apakah dari kitab aslinya atau dari orang lain yang tidak jelas juntrungannya.

Kami menelusuri situs-situs Syi’ah yang memuat berbagai kitab para ulama dan kami tidak menemukan adanya kitab Manar Al Ilm karya Hadiy Al Mudarrisiy. Tentu saja kami juga tidak bisa memastikan bahwa kitab tersebut memang benar-benar tidak ada. Apakah sesuatu yang belum anda temukan bisa anda katakan secara pasti bahwa itu tidak ada?.

Silakan penulis dusta tersebut menyebutkan darimana ia mengambil nukilan tersebut. Kalau memang ia membaca kitab aslinya maka silakan ia bawakan scan kitab aslinya, kalau ia membaca dari situs Syi’ah maka silakan ia menyebutkan situsnya, kalau ia menukil dari ulama ahlus sunnah maka silakan ia menyebutkan nama ulama tersebut beserta kitabnya, dan kalau ia menukil dari situs ahlus sunnah maka silakan ia menyebutkan situsnya.

Mengapa saya berkata demikian?. Karena terdapat qarinah kuat bahwa nukilan tersebut hanyalah dusta. Nukilan tersebut kami temukan dalam akun twitter seseorang yang menyebut dirinya Muhsin Alu ‘Ushfur, dan banyak sekali situs yang menampilkan nukilan tersebut merujuk pada akun twitter yang dimaksud. Inilah yang tertulis di akun twitter yang mengaku sebagai Muhsin Alu ‘Ushfur [kami nukil dari seseorang yang menampilkan twitter yg dimaksud].

كما ذكر المرجع هادي المدرسي في كتابه منار العلم ( ٣٨٦/٤) يجوز للأبن أن يعاشر والدته ان كانت ارملة كي لاتهجرهم وتتركهم للبحث عن من يسد شهوتها

Sebagaimana yang disebutkan oleh Marja’ Hadiy Al Mudarrisiy dalam kitabnya Manaar Al Ilm 4/386 Dibolehkan bagi anak menggauli Ibunya jika dia seorang janda agar Ibunya tidak berpisah dengan mereka dan tidak meninggalkan mereka untuk mencari orang lain yang memenuhi syahwatnya.

Syaikh Muhsin Alu ‘Ushfur memang adalah salah seorang ulama Syi’ah tetapi masalahnya disini adalah apakah benar akun twitter tersebut milik ulama Syi’ah tersebut atau milik orang yang tidak jelas juntrungannya kemudian mengatasnamakan Syaikh Muhsin Alu ‘Usfur. Apakah sulit berpikir kritis seperti itu?. Apakah kedustaan yang terkait jejaring media sosial adalah perkara yang mustahil atau malah perkara yang ma’ruf?. Bukankah begitu mudah mengaku diri sebagai siapa saja dalam jejaring sosial seperti facebook dan twitter?.

Kedustaan dan kemungkaran dari akun twitter yang mengaku Muhsin Alu ‘Ushfur itu sudah cukup banyak dan secara akal waras rasanya sangat tidak pantas hal-hal seperti itu muncul dari seorang Ulama. Sebagai perbandingan berikut ternukil klarifikasi dari Syaikh Muhsin Alu ‘Ushfur yang dimuat dalam situs alwatannews.net yang berjudul:

آل عصفور: ظلاميون انتحلوا شخصيتي على «تويتر» لشق صف المسلمين

Alu ‘Ushfur : orang-orang zalim mencuri karakter saya di twitter untuk memecah belah barisan kaum muslimin.

Dalam situs itu sudah disebutkan bahwa akun twitter yang mengaku sebagai ulama Syi’ah Muhsin Alu ‘Ushfur adalah dusta. Silakan bagi pembaca yang berminat untuk merujuk ke situs alwatannews.net

Mungkin akan ada yang berkata apa buktinya ucapan di situs alwatannews.net tersebut benar?. Jawabannya ya sama apa buktinya akun twitter tersebut benar. Kalau anda bisa bertanya seperti itu maka mengapa sebelumnya anda tidak menanyakan hal yang sama terhadap akun twitter tersebut. Bukankah ini menunjukkan bahwa pada dasarnya tidak setiap informasi dari jejaring sosial dan dunia maya bisa dijadikan hujjah. Setiap informasi yang akan dijadikan hujjah harus bisa diverifikasi untuk membuktikan kebenarannya.

Kalau memang tidak bisa dipastikan kebenarannya maka mengapa penulis tersebut dan orang-orang awam berhujjah dengannya. Bukankah hal itu hanya menunjukkan kebodohan, dan ketika kebodohan ini bercampur dengan kebencian maka hilanglah akal waras mereka. Kualitas penulis tersebut dan orang-orang yang mencela Syi’ah berdasarkan akun twitter yang tidak jelas adalah sama seperti tukang gosip dan tukang fitnah yang menelan dan menyebarkan apapun setiap ocehan buruk yang mereka dengar.

Seorang yang objektif dan ilmiah akan bersikap tawaqquf dan tidak akan menjadikan akun twitter seperti itu sebagai hujjah, tidak peduli apakah ia Ahlus sunnah ataupun Syi’ah. Kami menilai bukti yang diajukan penulis tersebut tidak ada nilai hujjahnya. Silakan ia buktikan secara valid apa yang ia tulis. Kalau memang ia tidak mengambil dari akun twitter tersebut maka tunjukkan dari mana sumber penukilannya.


Bukti Kedua:

Penulis tersebut membawakan bukti kedua yang katanya menunjukkan bahwa Syi’ah menjadikan anak sendiri sebagai objek pelampiasan syahwat. Ia membawakan riwayat berikut:

محمد بن الحسن باسناده عن محمد بن علي بن محبوب، عن محمد بن عيسى عن ابن محبوب، عن أبي ولاد الحناط قال: قلت لأبي عبد الله عليه السلام، إني اقبل بنتا لي صغيرة وأنا صائم فيدخل في جوفي من ريقها شئ؟ قال: فقال لي: لا بأس ليس عليك شئ

Muhammad bin Hasan dengan sanadnya dari Muhammad bin Aliy bin Mahbuub dari Muhammad bin ‘Iisa dari Ibnu Mahbuub dari Abi Walaad Al Hanaath yang berkata aku berkata kepada Abu ‘Abdullah [‘alaihis salaam] “aku mencium anak perempuanku yang masih kecil dan aku sedang puasa maka masuklah dalam kerongkonganku sesuatu dari ludahnya. [Abu Walaad] berkata maka Beliau kepadaku “tidak apa-apa, tidak diwajibkan atasmu sesuatupun” [Wasa’il Syi’ah Syaikh Al Hurr Al Amiliy 10/102].

Syaikh Al Hurr Al Amiliy memaknai riwayat di atas sebagai tidak sengaja menelan sesuatu dari ludah keduanya [istri atau anak] ketika mencium mereka. Ia menyebutkan riwayat tersebut dalam bab:

باب جواز مص الصائم لسان امرأته أو ابنته وبالعكس على كراهية، وعدم بطلان الصوم بدخول ريقهما مع عدم التعمد

Bab dibolehkan seorang yang puasa menghisap lidah istrinya atau anaknya begitu pula sebaliknya dengan hukum makruh, dan tidak batal puasa dengan masuknya sesuatu dari ludah mereka berdua jika tidak sengaja [Wasa’il Syi’ah Syaikh Al Hurr Al Amiliy 10/102 bab 34].

Penulis tersebut menjadikan riwayat di atas sebagai bukti bahwa Syi’ah menjadikan anak kecil sebagai objek pelampiasan syahwat. Pertanyaannya adalah pada lafaz mana dalam riwayat yang menyebutkan demikian?. Apakah pada lafaz Abu Walaad menyebutkan ia mencium anak perempuan kecilnya?. Apakah mencium anak sendiri berarti menjadikan anak sebagai objek pelampiasan syahwat?. Dalam pandangan saya pribadi saya tidak melihat lafaz mana yang menunjukkan “objek pelampiasan syahwat”. Silakan para pembaca menilainya.

Dalam kitab hadis ahlus sunnah juga ditemukan riwayat dimana menyebutkan bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mencium Hasan bin Aliy [diantaranya riwayat Abu Hurairah dan riwayat Mu’awiyah].

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا هاشم بن القاسم ثنا جرير عن عبد الرحمن بن عوف الجرشي عن معاوية قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم يمص لسانه أو قال شفته يعني الحسن بن علي صلوات الله عليه وانه لن يعذب لسان أو شفتان مصهما رسول الله صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Haasyim bin Qaasim yang berkata telah menceritakan kepada kami Jariir dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf Al Jurasyiy dari Mu’awiyah yang berkata aku melihat Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menghisap lidah atau [perawi] berkata mulutnya yakni Hasan bin Aliy shalawat Allah atasnya, dan sesungguhnya tidak akan disiksa lidah atau mulut yang dihisap Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] [Musnad Ahmad 4/93 no 16894].

Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata mengenai hadis ini:

إسناده صحيح رجاله ثقات رجال الصحيح غير عبد الرحمن بن أبي عوف الجرشي فقد روى له أبو داود والنسائي وهو ثقة

Sanadnya shahih para perawinya tsiqat perawi shahih selain ‘Abdurrahman bin ‘Auf Al Jurasyiy, sungguh Abu Dawud dan Nasa’i memiliki riwayatnya, dan dia tsiqat [Musnad Ahmad 4/93 no 16894].

Orang yang akalnya dipenuhi kebencian dan pikiran kotor tentu ketika menemukan riwayat dimana seorang Ayah mencium anaknya yang masih kecil maka yang ada dalam pikirannya hanyalah syahwat. Mungkin itulah yang terjadi pada penulis tersebut. Bukti yang ia bawakan hanya menunjukkan kerendahan akal pikirannya.


Bukti Ketiga:

Penulis tersebut berkata bahwa tidak hanya mencium bahkan Syi’ah membolehkan menggesekkan kemaluan diantara kedua paha anak kecil. Penulis tersebut mengutip Sayyid Khumainiy yang berkata:

وأما سائر الاستمتاعات كاللمس بشهوة والضم والتفخيذ فلا بأس بها حتى في الرضيعة

Adapun cara-cara mencari kenikmatan seperti menyentuh dengan syahwat, memeluk, dan menggesekkan kemaluan diantara kedua paha maka itu tidak mengapa bahkan dengan bayi yang masih menyusui [Tahriir Al Wasiilah Sayyid Al Khumainiy 2/241].

Perkataan tersebut memang ada dalam kitab Sayyid Al Khumainiy yaitu Tahriir Al Wasillah. Jika penulis tersebut memaksudkan bahwa perkataan Khumainiy di atas membolehkan menggesekkan kemaluan diantara kedua paha anak kecil secara mutlak maka ia telah berdusta.

Sebenarnya yang dikatakan Al Khumainiy itu berkaitan dengan status anak kecil tersebut sebagai istri seorang suami. Inilah perkataan lengkapnya, Sayyid Al Khumainiy berkata:

لا يجوز وطء الزوجة قبل إكمال تسع سنين، دواما كان النكاح أو منقطعا، وأما سائر الاستمتاعات كاللمس بشهوة والضم والتفخيذ فلا بأس بها حتى في الرضيعة،

Tidak diperbolehkan bersetubuh dengan istrinya sebelum ia mencapai usia Sembilan tahun baik itu nikah daim atau nikah mut’ah, Adapun cara-cara mencari kenikmatan seperti menyentuh dengan syahwat, memeluk, dan menggesekkan kemaluan diantara kedua paha maka itu tidak mengapa bahkan dengan bayi yang masih menyusui [Tahriir Al Wasiilah Sayyid Al Khumainiy 2/241].

Jadi fatwa Sayyid Al Khumainiy menyebutkan bolehnya menikahi anak wanita yang masih kecil tetapi dengan perincian bahwa hubungan badan hanya boleh dilakukan jika usia anak sudah mencapai 9 tahun sedangkan cara mencari kenikmatan lain selain hubungan badan maka itu dibolehkan.

Siapapun boleh mempertanyakan apa dalil dari fatwa seorang ulama kemudian menerima ataupun menolak fatwa tersebut. Syi’ah memiliki dalil soal larangan melakukan hubungan badan dengan istri sampai usia 9 tahun. Adapun soal mencari kesenangan selain hubungan badan maka tidak ada dalil keterangan tentangnya sehingga Sayyid Khumainiy memutlakkan kebolehannya sebagaimana seorang suami boleh mencari kesenangan dengan istrinya. Seandainya pun ada yang tidak setuju dengan fatwa tersebut maka layaknya seorang yang berijtihad, Sayyid Al Khumainiy bisa saja keliru dalam hal ini dan mungkin ulama lain ada yang lebih benar darinya.

Yang kami herankan adalah mengapa penulis tersebut menjadikan fatwa ini sebagai hujjah untuk merendahkan Syi’ah. Apakah penulis tersebut tidak pernah membaca masalah seperti ini dalam kitab ahlus sunnah?. Faktanya masalah ini dibahas juga oleh para ulama Ahlus Sunnah. An Nawawiy pernah berkata:



وأما وقت زفاف الصغيرة المزوجة والدخول بها فإن اتفق الزوج والولي على شيء لا ضرر فيه على الصغيرة عمل به وإن اختلفا فقال أحمد وأبو عبيد تجبر على ذلك بنت تسع سنين دون غيرها وقال مالك والشافعي وأبو حنيفة حد ذلك أن تطيق الجماع ويختلف ذلك باختلافهن ولا يضبط بسن وهذا هو الصحيح

Adapun waktu mengadakan pesta pernikahan anak kecil dan bercampur dengannya maka jika suami dan wali anak tersebut bersepakat atas tidak membahayakan anak tersebut maka hal itu bisa dilakukan dan jika mereka [suami dan wali] berselisih maka Ahmad dan Abu Ubaid berkata boleh dipaksa bercampur jika usia anak sudah mencapai 9 tahun tetapi tidak jika usianya kurang dari itu dan Malik, Syafi’i Abu Hanifah berkata batasannya adalah ia mampu melakukan jima’ dan hal ini berbeda sesuai perbedaan diantara mereka [anak-anak tersebut] dan tidak ada batasan usia, inilah yang shahih. [Syarh Shahih Muslim An Nawawiy 9/206].

Dalam nukilan di atas An Nawawiy membolehkan bercampur dengan anak kecil yang sudah menjadi istri jika suami dan wali bersepakat atas tidak membahayakan bagi anak tersebut dan jika suami dan wali tidak bersepakat maka hal itu tergantung apakah anak tersebut sudah mampu melakukan jima’ dan hal ini tidak ada batasan usianya. Dalam kitabnya yang lain An Nawawiy mengakui akan bolehnya menikah dengan anak kecil yang masih menyusui [Raudathul Thaalibin An Nawawiy 4/379], An Nawawiy berkata:



يجوز وقف ما يراد لعين تستفاد منه ، كالأشجار للثمار ، والحيوان للبن والصوف والوبر والبيض ، وما يراد لمنفعة تستوفى منه ، كالدار ، والأرض ، ولا يشترط حصول المنفعة والفائدة في الحال ، بل يجوز وقف العبد والجحش الصغيرين ، والزمن الذي يرجى زوال زمانته ، كما يجوز نكاح الرضيعة

Dibolehkan mewakafkan sesuatu yang dapat diambil hasilnya seperti pohon untuk diambil buahnya, hewan untuk diambil susu, rambut, bulu dan telurnya. [dan dibolehkan mewakafkan] sesuatu yang dapat digunakan manfaatnya seperti rumah dan tanah. Tidak disyaratkan bahwa hasil manfaat dan faidahnya bisa diperoleh pada saat itu. Bahkan dibolehkan mewakafkan budak dan keledai yang masih kecil dan waktu yang diharapkan akan habis, sebagaimana dibolehkan menikahi bayi yang masih menyusui [Raudhathul Thaalibin An Nawawiy 4/379].

Silakan para pembaca memperhatikan apa bedanya fatwa Sayyid Al Khumainiy dengan apa yang dikatakan An Nawawiy. Bahkan An Nawawiy membolehkan suami bercampur dengan istrinya yang masih kecil jika suami dan waliy bersepakat atas tidak membahayakan anak tersebut. Sedangkan Al Khumainiy memutlakkan bahwa bercampur hanya boleh dilakukan ketika usia 9 tahun tetapi mencari kesenangan selain bercampur itu dibolehkan. Kalau dengan fatwa Sayyid Al Khumainiy membuat mazhab Syi’ah jadi tercela maka dengan fatwa An Nawawiy juga bisa dikatakan mazhab ahlus sunnah tercela.

Contoh lain datang dari Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughniy dimana ia membolehkan mencumbui budak walaupun ia adalah anak yang masih kecil:



فأما الصغيرة التي لا يوطأ مثلها ، فظاهر كلام الخرقي تحريم قبلتها ومباشرتها لشهوة قبل استبرائها وهو ظاهر كلام أحمد ، وفي أكثر الروايات عنه ، قال تستبرأ ، وإن كانت في المهد . وروي عنه أنه قال إن كانت صغيرة بأي شيء تستبرأ إذا كانت رضيعة . وقال في رواية أخرى : تستبرأ بحيضة إذا كانت ممن تحيض ، وإلا بثلاثة أشهر إن كانت ممن توطأ وتحبل . فظاهر هذا أنه لا يجب استبراؤها ، ولا تحرم مباشرتها . وهذا اختيار ابن أبي موسى ، وقول مالك ، وهو الصحيح لأن سبب الإباحة متحقق . وليس على تحريمها دليل ، فإنه لا نص فيه ، ولا معنى نص ; لأن تحريم مباشرة الكبيرة إنما كان لكونه داعيا إلى الوطء المحرم ، أو خشية أن تكون أم ولد لغيره ، ولا يتوهم هذا في هذه ، فوجب العمل بمقتضى الإباحة

Adapun anak yang masih kecil yang belum bisa disetubuhi, maka Al Kharqiy mengatakan haram untuk menciumnya dan mencumbuinya dengan syahwat sebelum ia istibra’. Dan ini juga perkataan Ahmad dan dalam banyak riwayat darinya, ia berkata “harus istibra’ meskipun dia masih dalam buaian”. Dan diriwayatkan darinya bahwa ia berkata “sesungguhnya anak yang masih kecil dengan apa ia istibra’ jika ia masih menyusui. Dan dalam riwayat lain “istibra’ itu dengan haid jika ia masih mengalami haidh jika tidak maka dengan tiga bulan untuk perempuan yang bisa disetubuhi dan bisa hamil”. Maka yang nampak disini adalah tidak wajib istibra’-nya dan tidak haram mencumbuinya, inilah pendapat yang dipilih Ibnu Abi Muusa dan perkataan Malik. Dan inilah yang shahih karena sudah ada sebab pembolehannya dan tidak ada dalil pengharamannya, tidak ada nash tentangnya dan juga tidak ada makna nash. Karena pengharaman mencumbui perempuan dewasa hanya disebabkan karena dapat mendorong terjadinya persetubuhan yang diharamkan atau kekhawatiran kemungkinan ia Ibu dari anak laki-laki lain dan itu tidak mungkin terjadi pada kasus ini. Maka wajib untuk menetapkan kebolehannya. [Al Mughniy Ibnu Qudamah 11/276].

Orang yang objektif akan menilai informasi apa adanya dan tidak menjadikan kebenciannya menutupi akal warasnya. Tidak suka terhadap mazhab Syi’ah ya boleh-boleh saja tetapi silakan katakan yang benar tentang mereka dan kritiklah mereka secara ilmiah.


Kesimpulan:

Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa bukti-bukti yang dibawakan penulis tersebut atas tuduhannya Syi’ah agama binatang penganut seks semuanya tidak bernilai. Orang yang menjadikan hal-hal seperti itu sebagai bukti hanya menunjukkan bahwa ia ingin menipu orang awam atau ia seorang yang pura-pura bodoh sehingga ketika hal itu bercampur dengan kebencian maka lahirlah kedustaan dan kemungkaran. Kami berlindung kepada Allah SWT dari orang-orang yang seperti ini. http://secondprince.wordpress.com/

Mari kita lihat dibawah ini yang dilakukan para Nasibhi (Wahabi) sebagai berikut:
____________________________________

FATWA WAHABI: HALAL MEMPERKOSA WANITA?

Padahal jangankan memperkosa, zina yang suka sama suka saja dilarang oleh Allah. Bahkan “MENDEKATI ZINA” pun tidak boleh. Kok Ulama Wahabi MENGHALALKAN MEMPERKOSA WANITA? Apa jadinya dunia jika ulama tidak menghargai wanita?

Tidak pernah Nabi dan sahabat memperkosa wanita dalam peperangan. Memperkosa wanita itu sunnahnya siapa?

Perkosaan merajalela di Aleppo dan kota-kota yang dikuasai kelompok teroris salafi FSA setelah mendapat fatwa dari beberapa ulama’ salafi akan halalnya memperkosa wanita-wanita Druz, non Muslim dan dan sunni di Syria belum lama ini..!

Salah satu ulama’ salafi yang menghalalkan pemerkosaan tersebut adalah Sheih Yasir al-‘Ajlawni disamping beberapa ulama’ salafi lainya.!

Ada pun Syekh Muhammad al-Arifi, ulama Arab Saudi yg diberitakan memfatwakan hal serupa menyangkalnya. Tidak ada orang waras yg akan mengatakan hal itu. Katanya. Meski ulama ini mendukung bughot/pemberontakan di Suriah.


Ini sumber dari berbagai berita. Insya Allah Muttawatir:

Fatwa Ulama Salafi Wahabi Sheikh Yasir al-‘Ajlawni ttg Izin Memperkosa bagi wanita non Sunni di Suriah:
*****

Islamic cleric decrees it OK for Syrian rebels to rape women

An Islamic cleric has cleared the path for rebels in Syria, who are trying to oust President Bashar Assad, to rape women, so long as they’re non-Sunni.

Salafi Sheikh Yasir al-Ajlawni, who hails from Jordan but who lived in Damascus for 17 years, sent a message via YouTube: It’s a “legitimate fatwa” for Muslims waging war against Mr. Assad and trying to put in place a Sharia government to “capture and have sex with” Alawites and other non-Sunni, non-Muslim women, Human Events reports. Mr. Assad is part of the Alawites sect.

In the video, the cleric called non-Muslim women by their Arabic term, “melk al-yamin,” Human Events reports. The term is from the Koran and refers to non-Muslim sex slaves, Human Events says.

This isn’t the first time Islamists have called for the raping of women.

A preacher in Saudi Arabi, Muhammad al-Arifi, sent forth a fatwa a few months ago giving jihadi fighters the right to have “intercourse marriage” with Syrian women they caught, and for that act to take enough time “to give each fighter a turn,” Human Events reports.

http://www.washingtontimes.com/news/2013/apr/3/islamic-cleric-decrees-it-ok-syrian-rebels-rape-wo/?utm_source=RSS_Feed&utm_medium=RSS#ixzz2PYV4yR85

Follow us: @washtimes on Twitter
NEW FATWA PERMITS RAPE OF NON-SUNNI WOMEN IN SYRIA :

Yet another Islamic cleric recently made it permissible for the Islamic fighters waging a jihad in Syria—politely known as “the opposition”—to rape the nation’s women.

Salafi Sheikh Yasir al-‘Ajlawni, a Jordanian of origin who lived in Damascus, Syria for 17 years, posted a YouTube video last week where he said he was preparing to issue a “legitimate fatwa” making it legal (in the eyes of Islam) for those Muslims fighting to topple secular president Bashar Assad and install Sharia law to “capture and have sex with” all non-Sunni women, specifically naming Assad’s own sect, the Alawites, as well as the Druze and several others, basically, all non-Sunnis and non-Muslims.

http://www.humanevents.com/2013/04/02/islamic-cleric-rape-of-non-muslim-syrian-women-permitted/


The final outrage related to Syria that I discovered on the Internet this week is the report of a new fatwa issued by a Muslim cleric condoning the rape of all ‘non-Sunni’ women by the rebels fighting in Syria. Here’s the story from FrontPage Mag:

Salafi Sheikh Yasir al-‘Ajlawni, a Jordanian of origin who earlier lived in Damascus, Syria for 17 years, posted a YouTube video last week where he said he was preparing to issue a “legitimate fatwa” making it legal (in the eyes of Islam) for those Muslims fighting to topple secular president Bashar Assad and install Sharia law to “capture and have sex with” all non-Sunni women …

A few months earlier, Saudi preacher Muhammad al-Arifi also issued a fatwa allowing jihadi fighters to engage in “intercourse marriage” with captive Syrian women that lasts for a few hours “in order to give each fighter a turn”—also known as gang-rape.

http://beforeitsnews.com/christian-news/2013/04/syria-historic-2000-year-old-synagogue-destroyed-and-other-outrages-2472366.html


Saudi cleric calls for rapes to soothe Syrian fighters [CORRECTION]
1/3/2013

War is hell, but a Saudi Arabian cleric, Muhammed al-Arifi, thinks he’s come up with a way to improve the spirits of Syrians fighting in the country’s devastating civil war. His idea: “intercourse marriages” lasting just a matter of hours “to give each fighter a turn” (aka “gang rape”). Al-Arifi suggested any woman, widowed or divorced, over the age of 14, could become a short-term bride. AlterNet notes that Saudi Arabia has funded the rebels at war with the regime of President Bashar al-Assad since April 2012, though this may be the first time rape has been broadcast as a spoil of war.

UPDATE: AlterNet, which was one of several outlets reporting on the allegations, has issued a retraction on this story after Muhammed al-Arifi denied he made these comments. “No sane person” would’ve said such a thing, the cleric says in a new YouTube video.

http://now.msn.com/muhammed-al-arifi-saudi-cleric-calls-for-intercourse-marriage-for-syrian-fighters
____________________________________

ULAMA SU' WAHABI MENGELUARKAN FATWA "JIHAD SEKSUAL" BAGI TERORIS FSA YANG MEMUNGKINKAN MEREKA MEMPERKOSA WANITA LAIN SELAIN SALAFI DI SYRIA.

Kebenaran Yang Tidak Ditayangkan TV.

Ulama lain dari Wahabi / Salafi Sheikh 'Yasir al-'Ajlawni' sedang 'go publik' untuk mengumumkan fatwa yang memungkinkan bagi Teroris FSA yang didukung AS memperkosa wanita non-Salafi di Suriah sebagai bagian dari "Jihad Seksual" dimana telah terlihat gadis-gadis semuda 14 tahun diangkut ke negara itu untuk memberikan melayani kebutuhan seksual para teroris anti-Assad dengan Sponsor Saudi & Sponsor AS.

"Salafi Sheikh Yasir al-'Ajlawni, asal Yordania yang tinggal di Damaskus, Suriah selama 17 tahun, memposting sebuah video YouTube pekan lalu di mana ia mengatakan ia sedang mempersiapkan untuk mengeluarkan "fatwa legitimasi" sehingga menjadikannya sah/syar'i (di mata hukum Islam) bagi penganut Wahabi yang berjuang untuk menggulingkan Presiden Bashar Assad dan menginstal hukum Syariah untuk "menangkap dan berhubungan seks dengan" semua wanita non-Salafi, khususnya bagi sekte Assad sendiri, kaum Alawi, serta kaum Druze dan beberapa yang lain, pada dasarnya , semua non-Salafi/Wahabi dan non-Muslim," laporan dari Human Events.

Seperti dilaporkan CNS News awal pekan ini, gadis- gadis semuda 14 tahunan dikirim ke Suriah dari negara Timur Tengah lainnya dan negara-negara Afrika Utara mengikuti seruan oleh ulama muda Arab 'Sheikh Mohamed al-Arifi' agar pemberontak terlibat dalam "jihad seksual," dan melegitimasikannya sebagai "pernikahan sementara" yang bahkan ditolak oleh lama Wahabi / Salafi pada konteks bahwa itu sama dengan "Mutah" atau Pernikahan yang Terikat Waktu untuk bercerai yang telah dinyatakan tidak valid oleh Khalifah Kedua Umar ra..

Pada saat yang sama "Muttah" yang juga memiliki aturan dan cara yang sama dari ulama Salafi ini yang melegitimasi 'Pernikahan Sementara' dengan gadis- gadis ini bahkan tidak diijinkan di bawah aturan.

Meskipun pernikahan sementara dapat diterima dalam komunitas Syiah dan dijauhi oleh kaum Sunni, dalam rangka untuk memenangkan perang melawan Assad, para ulama Wahabi telah melanggar keyakinan mereka sendiri dengan menghalalkan segala cara yang memungkinkan perkawinan sementara beberapa jam antara pejuang pemberontak dan gadis-gadis muda.

Hal ini menunjukkan betapa rendahnya nafsu primitif mereka untuk memenangkan perang sedangkan hukum Islam jelas tidak mengizinkan pelanggaran moral (akhlak tercela) terhadap paramiliter di medan pertempuran.

Beberapa ekstremis dari FSA kembali dari medan perang mengatakan bahwa mereka melihat 13 gadis remaja Tunisia di Suriah yang ingin bergabung dengan 'jihad seksual'.

Gadis belia lain bernama Rahmah menghilang dari rumahnya dan telah kembali hanya setelah beberapa hari. Dia juga telah menuju ke Suriah untuk bergabung dengan 'jihad seksual'. Namun ibunya mengatakan bahwa dia tidak fanatik agama tetapi dibujuk oleh sesama siswa-siswi salafi agar bergabung dengan jihad. Dalam contoh lain, seorang pria menceraikan istrinya dan pergi bersama ke Suriah agar memungkinkan mereka terlibat dalam 'jihad seksual'.

Meskipun Al Arifi kemudian mundur setelah mendapat kecaman (dari Sunni/Aswaja), Sheikh Salafi al-Arifi telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan "pemberontak Suriah dapat menikahi sementara gadis Suriah semuda 14 tahunan, bahkan menjanjikan surga bersama istri 'paruh waktu' yang bersangkutan," menurut laporan tersebut.

Fatwa ini memungkinkan terjadinya "hubungan seksual" dengan wanita Suriah yang ditawan yang berlangsung selama beberapa jam saja untuk memberi setiap pejuang gilirannya," untuk memenuhi keinginan seksual dengan seorang wanita yang sama, yang benar- benar 'Haram', dan tidak diizinkan dalam setiap mazhab Islam manapun dengan dalih apapun, dan seperti catatan laporan Human Events, adalah "juga dikenal sebagai geng- pemerkosa!"

Sebelumnya, seorang ulama Salafi/Wahabi Mesir Sheikh Ishaq Huwaini, juga memperbolehkan mengambil wanita musuh sebagai tawanan dan memperkosa mereka sebagai harta maal e ghanimah yang dibagikan di antara para pejuang pemberontak.

Sheikh Ishaq Huwaini juga pernah mendesak "tawanan kafir" agar dibawa ke "pasar budak, di mana tempat budak perempuan dan gundik dijual-belikan" dan didistribusikan di antara para pelaku jihad.

"Antum pergi ke pasar dan membeli, dan dia hukumnya menjadi pasangan sah Antum meskipun tanpa kontrak, wali, atau salah satu dari hal-hal-dan ini disepakati oleh jumhur ulama .... Dengan kata lain, ketika Ana ingin budak seks, Ana tinggal pergi ke pasar dan memilih perempuan mana yang Ana inginkan dan membelinya," kata Huwaini.

Sementara laporan yang sudah tak terhitung banyaknya dimana militan FSA memperkosa wanita Suriah telah diabaikan oleh media mainstream, fakta menyatakan bahwa sejumlah besar pemerkosaan di Suriah dilakukan oleh teroris oposisi pemberontak dan bahwa mereka lalu menyebutnya itu dilakukan oleh "tentara rezim," meskipun bukti dan faktanya bahwa pasukan dari Assad telah berulang kali diperintahkan secara keras untuk tidak menganiaya perempuan secara seksual.

Ini juga telah dilaporkan bahwa perempuan Suriah juga sedang diperkosa dan dieksploitasi oleh orang Yordania di kamp-kamp pengungsi.

"Pria - biasanya dari Arab Saudi dan negara-negara Teluk - yang mendapat kebebasan di kamp. Datang dalam kedok dermawan menawarkan amal, sebagai imbalannya ternyata banyak yang menginginkan istri," laporan dari Channel 4 News.

"Tapi ini adalah pernikahan dalam perjalanan -setidaknya bagi pria. Jadi ini disebut "Pernikahan Wisata (a.k.a Misyar)", mereka memberikan penutup/hijab tenda sedemikian rupa - agar nampak terhormat - untuk hal apa dimana orang-orang kaya sering mengeksploitasi perempuan yang rawan terhadap seks".

Ini sangat ironis bahwa ekstrimis Wahabi / Salafi teroris - yang dicuci otak dan dibuat untuk percaya bahwa tujuan mereka adalah saleh dan mulia karena mereka memenggal kepala tawanan sementara berteriak "Allahu Akbar" dalam mengantisipasi 72 bidadari mereka - yang mana masih dicap sebagai "pejuang kemerdekaan" oleh media mainstream, bahkan saat geng mereka memperkosa anak-anak dan melakukan sejumlah kekejian lainnya.

Raymond Ibrahim, seorang Fellow Associate di Forum Timur Tengah, mencatat bahwa kaum ekstrimis ini mencari dukungan umat Muslim untuk membuat pemerkosaan mereka diterima di Suriah dan di tempat lain tidak berarti sebagai suatu penyimpangan dan bahwa, "Satu-satunya kelainan mereka yang tampak jelas adalah membanjirnya dukungan dari thaghut Amerika Serikat dan Sekutu atas mereka untuk memperkosa dan menteror saudara sendiri - yang sangat menggelikan, dengan nama "demokrasi" AS.

Seperti yang bahkan dibuktikan oleh sejarah kelam AS, ketika mereka merekrut Ratusan Pelacur di tentara AS dan mereka diberi Seragam militer AS, dan dikirim ke front Perang di Vietnam, di mana tentara AS berada di bawah tekanan besar dari perang, dan melakukan bunuh diri, dan hanya untuk memberikan bantuan dan rileks, Wanita-wanita ini diberi tugas untuk memberi mereka kenikmatan seksual prajurit AS di perang Vietnam.

Ya! Seperti itulah saat pertama kalinya bahwa Angkatan Darat AS telah merekrut perempuan dalam barisan pejuang perang Vietnam mereka, tapi karena ini hanya menjadi rahasia umum, ketika tersiar kabar, dan orang-orang akan tahu persisi mengenai seperti apa Wanita yang direkrut di Barisan depan Angkatan Darat adalah Hanya untuk kesenangan seksual, dan tidak untuk semua jenis Combat atau Bantuan Medis, sehingga sejak saat itu timbul Frase atau plesetan populer "Ibu Anda memakai Combat Boots" menjadi penyalahgunaan untuk Rakyat AS, karena kemudian itu diketahui bahwa semua Wanita yang Bergabung US Army semua pelacur dan bukan Wanita terhormat.

Kemudian sebagaimana konsep perang AS yang sangat menyedihkan ini bagi Perempuan yang bergabung Angkatan Darat AS sehingga Media dan Departemen Publikasi pasukan AS, mencoba untuk meniadakan konsep ini dan melakukan kampanye lengkap untuk meniadakan kesan buruk dari konsep sebelumnya dalam Wanita AS.

Meskipun masyarakat Islam yang lebih besar dan ulama telah mengutuk fatwa tidak Islami dan tidak berperikemanusiaan ini, bagaimanapun mereka telah merusak atmosfer dan membawa keburukan Islam karena Islam tidak mengizinkan pergaulan sex bebas dan percabulan dalam bentuk apapun.

Situs-situs Islamofobia (semacan ffi, dll) yang tetap bertahan pada hal-hal hujatan pedas terhadap Islam begitu cepat mengedarkan fatwa-fatwa miring yang disangkal dan anonim ini begitu luas dan membuat itu tampak menjadi yang sebenarnya.

Generasi muda Muslim yang banyak tergantung pada internet mudah terpengaruh oleh apa pun yang diposting di internet tanpa menilai dan menimbang pro dan kontra dari konten. Para pengikut sekte aliran Wahabi / Salafi telah menunjukkan perang gaya baru dari konsep lama AS ini sebagai "jihad" padahal hanya perang yang didanai dan dipenuhi niat jahat asing dan mengerikan di mana semua nilai-nilai luhur agama dan moral telah dilempar ke awang-awang.

Dan yang terburuk yang dilakukan oleh para pemimpin agama Salafi / Wahabi dari Arab Saudi, Mesir dan Yordania mereka sama juga melakukan penghinaan terhadap Islam, terhadap Al-Quran dan menyelisihi Nabi (saw) dengan menghubungkan praktik tidak bermoral mereka kepada Beliau dan sebagai sumber fitnah Islam dan Muslim di seluruh dunia hanya demi memuaskan nafsu tanduk setan perang dari Najd.

Meskipun jumlah perempuan yang terpengaruhi oleh fatwa ini kecil, itu menjadi preseden yang sangat buruk di kalangan umat Islam dan telah mempromosikan percabulan dan pergaulan bebas di kalangan pemuda Muslim dan memberi kesan bahwa segala sesuatu diperbolehkan dan halal selama perang atas nama "Jihad".

Kepala Liga Tunisia untuk Hak Asasi Manusia, Balqees Mechri-Allagui benar menyatakan keprihatinannya atas perkembangan ini. Dia berkata, " Meskipun jumlah perempuan muda yang terlibat kecil, kita tidak peduli dengan angka sebanyak kita prihatin dengan adanya kasus ini dalam masyarakat kita. Apa yang kita tahu adalah bahwa ada perempuan yang tertarik untuk pergi ke Suriah untuk berjihad, dan karena itu kita harus berdiri melawan masalah menyimpang ini."

Ini bukan pertama kalinya bahwa fatwa tersebut dikeluarkan oleh Mufti-mufti Sponsor Wahabi Saudi, karena fatwa jenis ini adalah fatwa yang sangat umum di Pakistan, oleh Organisasi Teroris Wahabi yang benar-benar disponsori dan dipupuk oleh Saudi dan AS dengan musuh terbesar mereka adalah Sekte Syiah, dimana mereka telah berjungkir-balik mencoba untuk menembus, tapi tidak bisa mencapai tujuan mereka karena telah memiliki akar sejarah mendalam yang selalu tumbuh, sistem check and balance yang tidak terpenuhi, jika mereka bisa datang sedekat itu, itu hanya pada kulit, yang sangat mudah tertangkap, dan elemen-elemen yang mencoba untuk merusak atau menggagalkan akan ditendang keluar.

Dan dengan demikian sekarang ini Ideologis AS dan Mullah Saudi Wahabi, yang mencakup Mullah Omar dari Afghanistan, yang secara terbuka melawan terhadap sekte Syiah.

Dan Organisasi Teroris afiliasi mereka, sangat rutin mengeluarkan ancaman mereka tersebut dan fatwa diskriminatif seperti ini terhadap Sekte Syiah.

Satu salinan dari sebuah lampiran, untuk referensi, dalam bahasa Urdu Bahasa dan didistribusikan di Quetta Kota Pakistan. Di mana itu jelas tertulis dan telah mengobarkan keganasan Wajib Memerangi terhadap Komunitas Cinta Perdamaian kaum Syiah Pakistan, dan telah mengancam seluruh komunitas Syiah dunia, dengan kebrutalan mereka, sementara di Kota Quetta kelompok Wahabi yang sama Teroris Lashkar e Jhangvi, Beberapa telah melakukan serangan bom bunuh diri dan bom Tanam dengan Target Pembunuhan Muslim Syiah, di mana Seratus ribu lebih kaum Syiah Pria, wanita dan anak- anak telah kehilangan nyawa mereka.


BACA JUGA:

Negara Tunisia Mengaktifkan Alarm terhadap Kemungkinan Fatwa yang Mendorong 'Jihad Seksual' http://www.al-monitor.com/pulse/culture/2013/03/tunisia-gadis-syria-seksual-jihad.html

Syrian sexual jihad: Tunisian women join rebels





Non-Televised Truth

WAHABI CLERICS ISSUING FATWAS OF ” SEXUAL JIHAD ” FOR FSA TERRORIST ALLOWING THEM RAPING NON-SUNNI WOMEN IN SYRIA


Non-Televised Truth

Another Wahabi / Salafi cleric Sheikh Yasir al-‘Ajlawni has gone public to announce a fatwa that permits US-backed FSA Terrorist to rape non-Sunni women in Syria as part of a “Sexual Jihad” that has seen girls as young as 14 transported into the country to give Sexual service to the needs of Saudi Sponsored & US Sponsored anti-Assad terrorists.


“Salafi Sheikh Yasir al-‘Ajlawni, a Jordanian of origin who lived in Damascus, Syria for 17 years, posted a YouTube video last week where he said he was preparing to issue a “legitimate fatwa” making it legal (in the eyes of Islam) for those Wahabi Muslims fighting to topple President Bashar Assad and install a Sharia law to “capture and have sex with” all non-Sunni women, specifically naming Assad’s own sect, the Alawites, as well as the Druze and several others, basically, all non-Sunnis and non-Muslims,” reports Human Events.


As CNS News reported earlier this week, girls as young as 14 are being sent to Syria from other Middle eastern and North African countries following a call by Saudi scholar Sheikh Mohamed al-Arifi for rebels to engage in “Sexual jihad,” and Legitimizing it as “temporary marriage” which is even disapproved By the Wahabi / Salafi Clerics on the context that the “ Mutah” or The Time bound Marriage was declared Invalid by the Second Caliph Hazrat Umar , while he had no authority to declare any injunction or order to be declared invalid , which was allowed by the Prophet Muhammad PBUH himself , as the rules of Islam. At the same time “Muttah” also has its rule and the way these Salafi Clerics are Legitimizing the Temporary Marriages with these girls are not even Permissible under the rules.

Though temporary marriage is acceptable in Shia community and shunned by the Sunnis, in order to win the war against Assad, the Wahabi clerics have violated their own belief allowing temporary marriage of a few hours between the fighters and young girls. This shows how low they can stoop to win a war whereas Islam does not allow the violation of a moral or military law in the battle field.

Some Extremist of FSA returning from the battlefield said that they saw 13 Tunisian teenage girls in Syria who wanted to join the sexual jihad. Another teenage girl called Rahmah disappeared from her home only to return after a few days. She had also headed to Syria to join the ‘sexual jihad’. However her mother said that she was not a religious fanatic but was cajoled by her salafist fellow students into joining the jihad. In another instance, a man divorced his wife and headed with her to Syria to enable her to engage in ‘sexual jihad’.

Though Al Arifi later backtracked after pressure, “al-Arifi had issued a fatwa saying Syrian rebels can “temporarily marry” Syrian girls as young as 14, and promising “paradise” to the “wives” concerned,” states the report.

The fatwa allowed “ sexual intercourse marriage” with captive Syrian women that lasts for a few hours “in order to give each fighter a turn,” to fulfill his sexual desires with a same woman , which is totally ‘Haram’ , and is not allowed in any Sect of Islam under any pretext , and as the Human Events report notes, is “also known as gang-rape.”

Earlier, an Egyptian cleric Sheikh Ishaq Huwaini, also allowed taking women of enemies captive and raping them as maal-e-ghanimah distributed among the soldiers.

Egyptian Sheikh Ishaq Huwaini also once urged “infidel captives” to be taken to “the slave market, where slave-girls and concubines are sold” and distributed amongst jihadists.

“You go to the market and buy her, and she becomes like your legal mate—though without a contract, a guardian, or any of that stuff—and this is agreed upon by the ulema…. In other words, when I want a sex-slave, I go to the market and pick whichever female I desire and buy her,” said Huwaini.

While already innumerable reports of FSA militants raping Syrian women have been ignored by the mainstream media, the facts claims that a large Number of rapes in Syria are carried out by opposition terrorists and that they are named to be committed by “regime soldiers,” despite evidence that Assad troops have repeatedly been ordered not to sexually molest women.

It has also been reported that Syrian girls are also being raped by Jordanians in refugee camps. “Men – usually from Saudi Arabia and other gulf states – are given free rein at the camp. Coming in the guise of benefactors offering charity, in return many want a wife, reports Channel 4 News. “But these are marriages of convenience – for the men at least. So called “pleasure marriages”, they give cover – sheen of respectability – to what is often wealthy men exploiting vulnerable women for sex.”

It’s particularly ironic that extremist Wahabi / Salafist terrorists – who are brain washed and are made to believe that their cause is pious and righteous as they behead prisoners while screaming “Allahu Akbar” in anticipation of their 72 virgins – are still being labeled “freedom fighters” by the mainstream media, even as they gang-rape children and commit a plethora of other atrocities.

Raymond Ibrahim, an Associate Fellow at the Middle East Forum, noted that extremist Muslim support for making rape acceptable in Syria and elsewhere is by no means an aberration and that, “The only aberration seems to be the United States’ wholesale support for self-professed rapists and terrorists—quite laughably, in the name of “democracy.”

As it is even proved by the US History , when they recruited Hundred of Whores in the US army and they were given the US army Uniforms , and were sent to the War fronts in Vietnam , where the US soldiers were under immense pressure of war , and were committing suicides , and just to give relief and relax them , these Women were given the duty to give them sexual pleasure.

As it was the first time that the US Army had recruited Women in their ranks , but as this became an Open secret , when the news spread , and people knew about the details as the Women recruited in the Army are Just for the sexual Pleasure , and not for any type of Combat or Medical Assistance , so since then the Phrase “ Your Mother wear Combat Boots ” became an abuse for the US People , as then it was known to all that the Women who Joins US Army are all whores and not Respectable Ladies .

Later On as this concept was very disheartening for the Women joining US Army so the Media and Publication Department of the US forces, tried to negate this concept and did a complete campaign to nullify the previous concepts impression in the US Women.

Though the larger Islamic community and clerics have condemned these un-Islamic and inhuman fatwas, they have vitiated the atmosphere and brought disrepute to Islam as Islam does not permit promiscuity and fornication in any form. The Islamophobic sites that survive on such spicy stuff against Islam circulated these refuted and anonymous fatwas so widely that they seemed to be real.

The younger generation of Muslims who are much dependent on internet is easily swayed by anything posted on the internet without judging the pros and cons of the content. The followers of the Wahabi / Salafi sect have shown this war as Jihad whereas it is only a nasty and horrible foreign funded and Infested war in which all the religious and moral values have been thrown to the wind.

And worst is being done by Salafi / Wahabi religious leaders of Saudi Arabia, Egypt and Jordan also committed blasphemy against Islam, against the Quran and against the Prophet (pbuh) attributing immoral practices to them and maligning Islam and Muslims the world over only to win a war. Though the number of girls influenced by these fatwas is small, it has set a very bad precedent among the Muslims and has promoted fornication and promiscuity among the Muslim youth giving the impression that everything is permissible during a war. The head of the Tunisian League for Human Rights, Balqees Mechri-Allagui rightly expressed her concern over this development. She said, ““Although the number of young girls involved is small, we are not concerned by numbers as much as we are concerned with the presence of this case in our society. What we know is that there are girls being attracted to go to Syria for jihad, and therefore we must stand up against this problem.”

This is not the first time that such Fatwas are being issued by Saudi Backed Wahabi Mullahs , as these type of fatwas are very common in Pakistan , by the Wahabi Terrorist Organisations which are totally sponsored and Nurtured by the Saudi’s and US and their biggest enemy is the Shia Sect , which they have tried to Penetrate , but could not achieve their goal as it has such a deep rooted , system of check and Balance that could not Infest , if they can come near it , it is merely to its skin , which is very been caught , and those elements which try to deface or derail are kicked out . And thus now these US and Saudi Wahabi Ideological Mullahs , which includes Mullah Omar of Afghanistan , are Openly against the Shia Sect.

And their affiliate Terrorist Organisation , very oftenly issue such threats and fatwas against the Shia Sect .

One copy of One is attached , for the reference , which is in Urdu Language and was distributed in the Quetta City of Pakistan. In which it is clearly written and has waged a Illegitimate War against the Peace loving Shia Community of Pakistan , and have threatened whole of the Shia community , against their attrocities , while in the same City of Quetta the same Wahabi Terrorist of Lashkar e Jhangvi , have done Multiple Suicide and Planted Bomb attack and Target Killing of Shia Muslims , in which Hundred and thousand of Shai Men , women and children have lost their lives


READ ALSO : Tunisians Raise Alarm on Possible .

Fatwa Encouraging 'Sexual Jihad'
http://www.al-monitor.com/pulse/culture/2013/03/tunisia-girls-syria-sexual-jihad.html

Ulama salafi(wahabi) Saudi Arabiyah memperkosa dan menyiksa sampai mati anak kandungnya.
Seluruh rakyat dan penguasa Saudi Arabia patut merasa malu pada kasus ini. Seorang ulama wahabi yang terkenal di negeri ini terbukti melakukan aksi biadab menyiksa hingga tewas serta membunuh putrinya sendiri yang masih berumur 5 tahun. Bertambah memalukan lalu karena sistem hukum di negeri ini memungkinkan manusia biadab ini bebas dari hukuman dengan hanya membayarkan "ganti rugi" kepada ibu kandung korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Ulama selebriti bernama Fayhan Ghamdi yang sering muncul di layar TV Saudi, mengaku menggunakan kabel dan tongkat untuk menyiksa putrinya yang masih berumur 5 tahun. Tidak hanya itu, ia juga mengaku telah memperkosa putrinya hanya untuk membuktikan apakah ia masih perawan atau tidak. Akibat siksaan-siksaan tersebut pada akhir tahun 2012 lalu sang putri yang bernama Lama itu harus menjalani perawatan medis dirumah sakit dengan beberapa luka-luka ditubuhnya, termasuk tengkorak kepala yang retak, tulang rusuk dan lengan kiri yang patah, serta luka memar dan luka bakar yang meluas. Petugas Rumah Sakit Randa Kaleeb yang merawat gadis kecil tersebut bahkan menyebutkan bahwa tulang belakang gadis kecil itu telah patah, dan dia telah "diperkosa di mana-mana."

Pihak rumah sakit mengatakan kepada ibu korban bahwa rektum (anus) putrinya telah robek terbuka dan pelaku telah berusaha untuk menutupnya dengan cara membakarnya. Akibat luka-luka tersebut akhirnya sang gadis malang meninggal dunia tidak lama setelah dirawat pada bulan Desember 2012. Sang ulama wahabi itupun harus menjalani persidangan setelah sempat ditahan selama 5 bulan. Namun alih-alih mendapatkan hukuman mati sebagaimana tuntutan publik, hakim yang memimpin sidang justru membebaskan pelaku setelah pelaku menyatakan sanggup membayar "uang darah" kepada istrinya sendiri.

Kontan hal itu memicu kemarahan publik di Arab Saudi, mendorong kampanye besar-besaran di Twitter yang menyerukan hukuman yang lebih berat bagi pelaku kekerasan. Dan aksi ini membuahkan hasil setelah pengusa Saudi yang tercoreng citranya oleh kasus ini akhirnya bertindak dengan memerintahkan perpanjangan penahanan sang ulama wahabi hingga waktu yang tidak ditentukan sampai keputusan pengadilan baru ditetapkan. Pemerintah juga membentuk saluran hotline 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat tentang penyiksaan anak.

REF:
1. "Saudi royal family intervenes over preacher released despite raping and killing daughter"; John Hall, the Independent; 12 Februari 2013
2. "Ulama Agama Wahabi Halalkan Perkosaan Meskipun Kepada Putrinya Sendiri";
deleteisrael.pun.bz; 6 Februari 2013.
__________________________________ 

10 Fatwa Sesat Seks Wahabi.


SELURUH FATWA MENJADI PEMBAHASAN BANYAK SITUS SEHINGGA TIDAK AKAN SUSAH BAGI ANDA UNTUK MENEMUKANNYA.

JIKA KAMI MENARUH SALAH SATU SUMBER, MAKA AKAN MENGUNDANG TUDUHAN BIAS ATAU MEMIHAK.

KARENANYA SILAHKAN ANDA BROWSING DAN MENCARINYA SERTA MEMBANDINGKAN ANTAR SITUS UNTUK MEMASTIKAN KEBENARANNYA.


Fatwa Ke-1:

Anak Perempuan Dilarang Duduk Berdua Dengan Ayahnya.

Anak Perempuan Tidak Boleh Duduk Berdua Dengan Ayahnya Sebab Takut Sang Ayah Akan Menggoda Buah Hatinya Itu. (Fatwa Muhammad al-Arifi)


Fatwa Ke-2:

Boleh Memperkosa Wanita.

Saat Berperang Melawan Bashar Assad, Presiden Suriah, Para Pemberontak Diizinkan Untuk Menangkap Dan Memperkosa Wanita Asalkan Dia Keturunan Nabi, Bukan Sunni dan Bukan Islam. (Fatwa Syekh Yasir al-Ajlawni).


Fatwa Ke-3:

Boleh Menikah Hanya Untuk Hubungan Seksual.

Saat Berperang Melawan Bashar Assad, Presiden Suriah, Para Pemberontak Diizinkan Untuk Menikah Dengan Wanita-Wanita Suriah Hanya Dalam Hitungan Jam Yang Bertujuan Hanya Untuk Berhubungan Seksual dan Meningkatkan Semangat Juang. (Fatwa Muhammad al-Arifi)


Fatwa Ke-4:

Boleh Masturbasi.

Jika seorang wanita tidak bersuami yang syahwatnya memuncak, maka sebagian ulama kami berkata, “Boleh baginya mengambil kulit lunak yang berbentuk batang dzakar atau mengambil ketimun atau terong berukuran mini lalu ia masukkan ke dalam (maaf ) kemaluannya.” (Fatwa Ibnu Qayyim al-Jauziyah)


Fatwa Ke-5:

Menyusui Orang Dewasa.

Boleh seorang pegawai perempuan yang berkerja berduaan dengan seorang laki-laki dalam satu ruangan yang tertutup dan pintunya tidak bisa dibuka kecuali melalui salah satu dari keduanya, untuk menyusui teman laki-laki tersebut, dengan tujuan agar nantinya dibolehkan khalwat berduaan dan perempuan tersebut boleh membuka jilbab dan menampakkan rambutnya di depan laki-laki yang disusuinya tersebut. Dan ketika sudah menyusui temannya tersebut, diharapkan mereka berdua segera meminta surat resmi dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari. (Fatwa DR. Izzat ‘Athiyah)


Fatwa Ke-6:

Disodomi Untuk Jihad.

Boleh Untuk Disodomi Oleh Sesama Mujahidin Dengan Tujuan Agar (maaf) Anus Cukup Lebar Untuk Bisa Dimasukkan Bom Untuk Keperluan Jihad (Bom Bunuh Diri).

Seorang Syekh Wahabi di forum internet Lions of Sunna.

Berikut transkrip perbincangan seorang wahabi meminta fatwa dari ulamanya :

One Wahhabi wrote: “Dear Sheik, may Allah grant you martyrdom and black-eyed virgins in Paradise, I wanted to commit a martyrdom operation. I turned to Sheik Abu Dimaa Al-Qassab, who told me that they had invented a new and unprecedented form of martyrdom operations – explosive capsules are inserted into your anus.

“In order to train for this method of Jihad, you must consent to being sodomized for a period of time, so that your anus becomes wider, making room for the explosives.

“My question is whether I am permitted to allow one of the mujahideen access to my anus, if my intentions are honorable, and the purpose is to train for Jihad by widening my anus.”

The sheik praised Allah and said: “In principle, sodomy is forbidden. However, Jihad is more important. It is the pinnacle of Islam. If sodomy is the only way to reach this pinnacle of Islam, then there is no harm in it.

“The rule is that necessity makes the forbidden permissible. Something that is required in order to perform a duty becomes a duty in and of itself. No duty takes precedence over Jihad.

“Therefore, you must be sodomized… After you have been sodomized, you must ask Allah for forgiveness.


“Know, my son, that Allah resurrects the mujahideen on Judgment Day on the basis of their intentions. Allah willing, your intention is to support Islam. May Allah include you among those who heed His call.”


Fatwa Ke-7:

Boleh Menjadi Pelacur.

“Melacurkan Diri dan Meminum Khomr (Miras) asal tidak terlalu sering untuk menutupi kelemahan ekonomi

itu boleh secara syari’at. (Fatwa Syekh Jasim As Saidi)


Fatwa Ke-8:

Boleh Menonton Film Porno.

Boleh Menonton Film Porno Jika Seseorang Menderita Disfungsi Ereksi Jika Itu Dapat Membantu Hubungan Seksual Dengan Syarat Aktor Film Porno Tersebut Semuanya Muslim. (Fatwa Shaykh Isa bin Salih).


Fatwa Ke-9:

Necrophilia Halal.

Karena Pernikahan Masih Berlaku Walaupun Adanya Kematian, Maka Suami Atau Istri Boleh Melakukan Hubungan Seksual Dengan Pasangannya Yang Sudah Meninggal Dunia Asalkan Dilakukan Dalam 6 Jam Pertama Setelah Kematian. (Fatwa Zamzami Abdul Bari)


Fatwa Ke-10

Hijab Untuk Menghindari Pedofilia.

Anak Kecil Perempuan Harus Pakai Jilbab Dari Umur 2 Tahun Untuk Menghindar Dari Pelecehan Seksual. Dan Jika Anak Kecil Tersebut Diinginkan Secara Seksual Oleh Laki-Laki Maka Anak Kecil Tersebut Harus Dipaksa Menggunakan Cadar. (Fatwa Abdul Daoud).

(Scondprince/Cahyono-Adi/Press-TV/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: