Saat ini hanya MUI Jatim yang menyatakan Syi’ah itu sesat. Tapi pimpinan para Ulama NU dan Muhammadiyyah tidak menyetujuinya:
http://nasional.kompas.com/read/2012/09/07/09330267/Din.Muhammadiyah.Keberatan.Fatwa.Sesat.Syiah
*****
*****
Din: Muhammadiyah Keberatan Fatwa Sesat Syiah.
Jumat, 7 September 2012 | 09:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan keberatannya atas fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, fatwa
tersebut justru akan memicu tindakan intoleransi yang tidak sesuai
dengan semangat Islam.
"Atas dasar apa MUI Jatim mengeluarkan fatwa itu? Baik Sunni maupun Syiah adalah sama-sama Muslim karena masih berada di lingkaran syahadat. Menurut kami, yang mempercayai syahadat itu otomatis Islam, apa pun mazhabnya," ujar Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Menurutnya, baik Syiah maupun Sunni pasti mempunyai keunggulan dan kekurangan. Kedua hal itu, lanjutnya, harus disikapi dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan toleransi satu sama lain. Kemunculan dua mazhab itu, kata Din, setelah Nabi Muhammad SAW sehingga dapat dipandang sebagai pandangan kritis dalam memaknai Islam. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertentangkan.
"Hal yang perlu diingat adalah bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku, mari kita bertoleransi," kata Din.
Ia pun berharap fatwa tersebut dapat dicabut.
Sebelumnya, MUI Jatim tetap pada pendirian tidak akan mencabut fatwa sesat Syiah dengan nomor keputusan 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. Alasannya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah. MUI Jatim berdalih fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun 1984. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah.
MUI Jatim turut berpendapat, seorang presiden pun tidak memiliki kuasa mencabut fatwa kesesatan Syiah.
"Bahkan Presiden pun tidak bisa mencabut fatwa kesesatan Syiah," tegas Sekretaris MUI Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9/2012).
"Atas dasar apa MUI Jatim mengeluarkan fatwa itu? Baik Sunni maupun Syiah adalah sama-sama Muslim karena masih berada di lingkaran syahadat. Menurut kami, yang mempercayai syahadat itu otomatis Islam, apa pun mazhabnya," ujar Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Menurutnya, baik Syiah maupun Sunni pasti mempunyai keunggulan dan kekurangan. Kedua hal itu, lanjutnya, harus disikapi dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan toleransi satu sama lain. Kemunculan dua mazhab itu, kata Din, setelah Nabi Muhammad SAW sehingga dapat dipandang sebagai pandangan kritis dalam memaknai Islam. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertentangkan.
"Hal yang perlu diingat adalah bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku, mari kita bertoleransi," kata Din.
Ia pun berharap fatwa tersebut dapat dicabut.
Sebelumnya, MUI Jatim tetap pada pendirian tidak akan mencabut fatwa sesat Syiah dengan nomor keputusan 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. Alasannya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah. MUI Jatim berdalih fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun 1984. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah.
MUI Jatim turut berpendapat, seorang presiden pun tidak memiliki kuasa mencabut fatwa kesesatan Syiah.
"Bahkan Presiden pun tidak bisa mencabut fatwa kesesatan Syiah," tegas Sekretaris MUI Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9/2012).
Penulis | : Aditya Revianur |
Editor | : Inggried Dwi Wedhaswary |
*****
Ada pun MUI pusat tidak sampai mengeluarkan FATWA Syi’ah sesat. Tapi
cuma REKOMENDASI (beda dgn fatwa) dan tidak ada kata SESAT DAN
MENYESATKAN DI SITU. Banyak kaum Takfir memutar balikkan ini:
http://media-islam.or.id/2012/01/11/rekomendasi-mui-tentang-syiah/
*****
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.
Perbedaan itu di antaranya :
1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.
5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah
Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
ttd
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Sekretaris
ttd
H. Musytari Yusuf, LA
Sumber: http://mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=search_result&Itemid=73
Fatwa MUI/Bidang Aqidah dan Aliran Keagamaan
http://faisalchoir.blogspot.com/2011/12/fatwa-mui-tentang-syiah.htm
Meski masyarakat banyak yang mengira tulisan di atas Fatwa, namun bukan. Itu rekomendasi.
Berikut penjelasan dari beberapa Ketua MUI:
http://www.sabili.co.id/indonesia-kita/mui-tak-punya-fatwa-sesat-tentang-syiah
Namun, sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai kumpulan ulama yang mayoritas berpaham Sunni, tidak memiliki fatwa kesesatan Syiah.
“Pada tahun 1984, MUI hanya mengeluarkan himbauan paham Syiah. Yang Saat itu ditandatangani oleh Prof Ibrahim Hosen,” papar Ketua MUI KH Kholil Ridwan pada diskusi tentang ajaran Syiah di Masjid Al-Furqan, Komplek Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta (10/6/2011).
Dikatakan Kholil, anggota MUI bersifat heterogen sehingga banyak kepentingan yang diakomodir, salah satunya ada yang membela kepentingan Syiah. “Di MUI ada ulama yang membela kepentingan Syiah sehingga tidak ada fatwa sesat Syiah,” katanya.
====
http://www.metrotvnews.com/index.php/read/newsvideo/2012/01/01/142507/MUI-Syiah-Tak-Sesat/3
Metrotvnews.com, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah memberi fatwa ajaran Syiah adalah sesat. MUI bahkan menyayangkan peristiwa pembakaran pondok pesantren Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Saya katakan, MUI berprinsip pertama, Mazhab Syiah tidak sesat. Karena ada yang mengatakan Syiah sesat. kedua, mazhab Ahl As-sunnah wal Jamaah (Sunni) dan Syiah adalah mazhab besar dalam dunia Islam. Bahkan, dalam pertemuan internasional yang dihadiri ulama Sunni juga dihadiri ulama Syiah,” kata Ketua MUI Umar Shihab di Jakarta, Ahad (1/1)
=====
Pandangan FPI (Front Pembela Islam) soal Syi’ah dan Wahabi. Patut diketahui, menurut Ustad Arifin Ilham, Habib Rizieq Syihab ternyata seorang DOKTOR di bidang Ilmu Syari’ah. Jadi ilmu beliau cukup dalam. Beliau juga pengurus organisasi Keturunan Ahlul Bait Rabithoh yang meski mayoritas Sunni, namun ada juga Syi’ah yang minoritas. Jadi tahu langsung soal Syi’ah dari penganutnya. Bukan dari katanya..katanya… atau sekedar copy paste dari internet:
http://fpi.or.id/?p=detail&nid=98
Sehubungan dengan bermunculan beragam macam pertanyaan bahkan fitnah dan tuduhan dalam berbagai blog mau pun facebook di dunia maya tentang aqidah FPI, ditambah lagi banyaknya desakan dari berbagai pihak agar FPI menyampaikan sikapnya secara terbuka tentang SYI’AH dan WAHABI. Maka kami redaksi fpi.or.id berinisiatif untuk menukilkan pernyataan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA, saat DIKLAT Sehari FPI di akhir tahun 2009 yang lalu berkaitan dengan ASASI PEJUANGAN FPI yang terkait asas, aqidah, dan madzhab Organisasi.
FPI adalah organisasi AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR yang berasaskan ISLAM dan ber-aqidahkan AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH serta bermadzhab fiqih SYAFI’I. Jadi, FPI bukan SYI’AH atau pun WAHABI.
Kedua, SYI’AH RAFIDHOH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti ‘Aisyah RA dan Hafshah RA. Syi’ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.
Ketiga, SYI’AH MU’TADILAH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi’ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan DA’WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.
fpi.or.id/adie
====
Namun, anggapan ini dibantah oleh Rabithah Alawiyah, satu-satunya organisasi resmi kalangan alawiyyin di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1928 di Jakarta. Salah seorang ketua Rabithah yang juga Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab menjelaskannya secara singkat saat Suara Hidayatullah mengunjunginya di rumah tahanan Polda Metro Jaya, awal Maret lalu.
“Jangan samakan alawiyyin dengan Syi’ah. Itu menyinggung semua habaib, karena tidak semua habaib itu Syi’ah. Ana (saya) bukan Syi’ah,” jawab Rizieq.
Memang, ada sebagian habaib yang menganut Syi’ah, tapi prosentasenya sangat kecil, tidak sampai sepuluh persen. Pengurus Rabithah sendiri, kata Rizieq, bebas dari Syi’ah. Semuanya Sunni.
Rizieq menjelaskan, alawiyyin terbagi menjadi dua, yakni alawiyyin nasaban dan alawiyyin madzhaban. Alawiyyin madzhaban itu yang Syiah. Mereka bermadzhab Alawiy. Sedang alawiyyin nasaban, yakni nasabnya atau silsilahnya dari Ali bin Abi Thalib Ra. yang bermadzhab Syafi’i. Yang berasal dari Hadramaut, Yaman, termasuk alawiyyin nasaban.
Meski demikian, kata Rizieq, secara nasab sebagian pengikut Syi’ah tadi memang alawiy. Mereka memang berasal dari Hadramaut tapi tidak secara langsung hijrah ke Indonesia. Sebagian mereka hijrah dahulu ke Irak ataupun Iran sebelum berlabuh di Indonesia.
…
Menurut Rizieq, Rabithah mengambil sikap dialogis menanggapi para alawiyyin Syi’ah tersebut. Tidak konfrontif. Hal ini dikarenakan para alawiyyin Syi’ah tersebut termasuk keluarga besar alawyyin di bawah naungan Rabithah. Sehingga mereka punya hak untuk untuk diperhatikan, diajak dialog, dibina, dan diayomi. Laporam mereka yang merasa diancam oleh kalangan Sunni juga ditampung Rabithah.
Meski demikian, kata Rizieq, Rabithah juga meminta kalangan Syi’ah untuk introspeksi diri. “Adanya aksi anarkis disebabkan aksi dari kalangan Syi’ah yang membuat selebaran, buku, yang menyinggung hal yang sangat sensitif bagi Ahlus Sunnah. Seperti soal Abu Bakar, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan, juga tentang istri-istri nabi, Aisyah dan Hafsah.”.
Sebagai ketua FPI, meski masih bersedia dialog dengan kalangan Syi’ah, Rizieq punya garis tegas mengenai masalah Syi’ah. Suatu hal yang katanya sering ia sampaikan kepada anggota FPI dan di hadapan habaib Syi’ah sendiri. “Kalau ada dai-dai di atas mimbar mencaci maki ahlul bait atau sahabat Nabi, turunkan! Bakar mimbarnya! Ana nggak mau tahu, mau Syi’ah kek, wahabi kek. Caci maki sahabat, caci maki ahlul bait, berarti musuh ana”. *Surya Fachrizal/Suara Hidayatullah
http://majalah.hidayatullah.com/?p=262
===
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=957&catid=7
Syi’ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan Da’wah dan Dialog bukan dimusuhi.
Mereka semua ulama. Kalau mereka semua dianggap sesat, lalu yang benar siapa?
Jangan sebut ulama Pembela Paham Sesat Syi’ah karena mereka membela Syi’ah dengan anggapan minimal ada sebagian Syi’ah yang tidak sesat. Jika ada yang menyebut ulama sebagai pembela paham sesat, maka orang itu adalah Khawarij yang menghina ulama. Jangankan ulama, Nabi pun dihina oleh ulama. Bahkan Khalifah Ali mereka bunuh.
Umar Syihab (Ketua MUI).
Menurut Umar Syihab, ia tak sependapat dengan MUI Jawa Timur yang menyebut aliran Syiah sesat. Umar menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah sebagai aliran sesat.
Mengenai insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar berpendapat insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.
Kata Umar, MUI tidak pernah menyatakan, bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar, sama halnya dengan ahli sunnah wal jama’ah. Kendati pun ada perbedaan pandangan, kata dia, Islam tidak pernah menghalalkan kekerasan, apalagi perusakan tempat ibadah dan majelis taklim seperti terjadi di Sampang.
Ajaran Syiah, kata Umar, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. “Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban.”.
Said Aqil Siraj (Ketua NU).
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, ada desain besar di balik aksi pembakaran pesantren penganut Syiah di Sampang, Madura. Tak mungkin peristiwa tersebut terjadi tanpa ada yang membuatnya. Padahal kerukunan hidup beragama di sana sebelumnya baik-baik saja.
Said meminta pemerintah dan aparat keamanan bekerja lebih keras, mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari. “Ini pasti ada big design-nya. Ada pihak-pihak yang ingin merusak suasana damai di Indonesia,” kata Said.
Menurut Said Aqil, Sunni dan Syiah hanya dijadikan alat seolah-olah memang ada permusuhan. Padahal tidak, mereka dari dulu sampai sekarang hidup damai berdampingan. Ketua Umum PBNU itu meminta semua pihak bisa menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. “Pihak ketiga itu selalu melancarkan provokasi supaya konflik terus terjadi. Dan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di kemudian hari,” katanya.
Prof Dr Said Agil Siraj mengungkapkan, di sejumlah negara Islam maupun Timur Tengah yang hidup faham Suni dan Syiah, dapat hidup rukun dan berdampingan. ”Bahkan Mufti Syria Badruddin Hassun yang berasal dari Suni, fatwa-fatwanya sangat didengar oleh kelompok Syiah,” jelas Kiai Siraj seraya menambahkan kondisi serupa terjadi di Saudi Arabia, Pakistan, maupun Libanon.
Bahkan di Libanon Selatan, lanjut Said, Hizbullah dari kelompok Syiah didukung juga oleh kelompok Suni. Dikatakan Said, sepanjang sejarah, perbedaan yang terjadi antara Suni dan Syiah sebenarnya, terkait soal kekuasaan atau lazim disebut imamah. Karena itu, kelompok Syiah memasukkan masalah imamah ke dalam rukun agama dan sejak dini anak-anak mereka diajarkan pengetahuan tentang imamah. “Dalam perkembangan Islam, kedua kelompok Suni dan Syiah sama-sama memberikan andil dan peran yang sangat besar dalam peradaban Islam,” tegas kyai Siraj.
Said menyebut sejumlah tokoh Syiah yang memberikan andil besar bagi kemajuan Islam. Sebut saja misalnya Ibnu Sina, seorang filsuf yang juga dikenal sebagai seorang dokter, Jabir bin Hayyan yang dikenal sebagai penemu ilmu hitung atau aljabbar, dan seorang sufi Abu Yazid al Busthami. Mereka yang beraliran Syiah ini telah menyumbangkan ilmunya bagi kemajuan Islam. “Jadi, kedua kelompok ini adalah aset yang sangat berharga bagi umat Islam.”.
Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengutuk keras aksi pembakaran terhadap pondok pesantren Syiah di Kecamatan Karang Penang, Sampang. Terlebih jika aksi pembakaran tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan keagamaan.
Menurutnya, kebenaran bukanlah milik individu apalagi kelompok. Syafii mengatakan, Syiah telah diakui sebagai mazhab kelima dalam Islam. Dia pun menyatakan bahwa setiap orang, sekalipun atheis berhak hidup. Terpenting, katanya, bisa hidup rukun dan toleran.
Din Syamsudin (Ketua Muhammadiyah).
Pada Konferensi Persatuan Islam Sedunia yang berlangsung 4-6 Mei 2008 di Teheran, Iran, Din Syamsuddin pernah mengatakan, bahwa Sunni dan Syi’ah ada perbedaan, tapi hanya pada wilayah cabang (furu’yat), tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Menurut Din, Sunni dan Syi’ah berpegang pada akidah Islamiyah yang sama, walau ada perbedaan derajat penghormatan terhadap sahabat sekaligus menantu Nabi Muhammad, yakni Ali bin Abi Thalib.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini juga mengatakan, sewajarnya jika dua kekuatan besar Islam ini (Sunni dan Syi’ah) bersatu melawan dua musuh utama umat saat ini yaitu kemiskinan dan keterbelakangan. (Detikcom 5 Mei 2008).
Dikatakan Din, seandainya tidak dicapai titik temu, maka perlu dikembangkan tasamuh atau toleransi. Seluruh elemen umat Islam dalam kemajemukannya perlu menemukan “kalimat sama” (kalimatun sawa) dalam merealisasikan misi kekhalifahan di muka bumi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan bahwa persatuan umat Islam khususnya antara kaum Sunni dan kaum Syiah, adalah mutlak perlu sebagai prasyarat kejayaan Islam. Kejayaan umat Islam pada abad-abad pertengahan juga didukung persatuan dan peran serta kedua kelompok umat Islam tersebut. (Desastian/dbs)
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/01/04/17291/inilah-tokoh-para-pembela-paham-sesat-syiah/
Syi’ah muncul saat Mu’awiyah berontak terhadap Khalifah ‘Ali sehingga akhirnya Islam pecah jadi 3 bagian: Sunni (Pendukung Mu’awiyah), Syi’ah Ali (Pendukung Ali), dan Khawarij (Orang-orang yang keluar dari Islam). Saat itu aqidah dan ibadah ummat Islam baik Sunni, Syi’ah, mau pun Khawarij adalah sama. Namun Khawarij dianggap sesat atau keluar dari Islam karena mengkafirkan sesama Muslim dan menghalalkan darah ummat Islam.
Khawarij ingin membunuh Mu’awiyah dan Ali karena menganggap mereka berdua sumber fitnah. Namun hanya Ali yang terbunuh. Mu’awiyah selamat dan jadi khalifah.
Meski awalnya sama, namun seiring perjalanan waktu mulai timbul perbedaan. Sunni mengambil hadits dari seluruh sahabat. Syi’ah hanya mengambil dari Ali dan dari keturunan Husein bin Ali. Syi’ah tidak mengakui Mu’awiyah sebagai Khalifah. Sebaliknya mereka mengakui Ali dan keturunan Nabi dari Siti Fatimah dan Ali sebagai Imam. Di antaranya adalah Hasan, Husein. Urutan Imamnya:
Urutan imam mereka yaitu:
Pernyataan bahwa Al Kafi adalah Kitab Hadits yang setara dengan Sahih Bukhari dan Muslim juga menyesatkan karena menurut Ulama Syi’ah sendiri 58% dari hadits di Al Kafi adalah dhoif/palsu. Sementara Kulayni sendiri menyatakan hadits yang sesuai dengan Al Qur’an terimalah dan hadits yang berlawanan dengan Al Qur’an tolaklah. Silahkan lihat:
Menurut Ulama Syi’ah Zayn al-Din al-`Amili, yang dikenal sebagai al-Shahid al-Thani (911-966/1505-1559), yang meneliti sanad Al Kafi, 5.072 hadits dinyatakan Sahih, 144 hadits Hasan, 1118 muwaththoq, 302 hadits qowi, dan 9.485 dhaif/lemah. Karena itulah mungkin Kitab Syi’ah tersebut jarang didapat karena perlu ulama untuk menentukan kesahihannya.
Oleh karena itu saat kaum Salafi Wahabi menunjukkan kesesatan Syi’ah berdasar hadits Al Kafi, harusnya mereka menyebut derajad haditsnya itu Sahih apa bukan? Sebab jika dhoif dan bertentangan dengan Al Qur’an, menurut penyusun Hadits tersebut, Kulayni harus ditolak. Bukan diterima.
Jangankan hadits dho’if, hadits Sahih seperti Bukhari saja tidak bisa sembarang dipakai untuk memvonis Sunni sesat seperti hadits yang menyatakan bahwa pria dewasa boleh menetek pada wanita yang bukan muhrimnya sehingga jadi mahrom dan bebas keluar masuk rumah. Itu kan sudah mendekati zina namanya.
Tentang Syi’ah punya Al Qur’an tersendiri, yaitu Mushaf Fatimah yang panjangnya 3 x Al Qur’an dan tak ada satu ayat pun dari Al Qur’an kita harus tabayyun langsung ke orang yang dituduh yaitu Syi’ah sebagaimana surat Al Hujuraat ayat 6. Bukan ke penuduhnya.
Ternyata Al Qur’an kaum Syi’ah sama dengan kita. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mereka membaca Al Qur’an yang sama dengan kita. Ada pun Mushaf Fatimah meski kata Mushaf mengingatkan kita pada Mushaf Usmani yang Al Qur’an, namun ternyata bukan Al Qur’an. Tapi adalah “hiburan” Jibril kepada Siti Fatimah usai Nabi Muhammad meninggal dunia. Secara fisik saat ini sudah tidak ada sehingga tidak ada seorang Syi’ah pun yang memiliki dan membacanya. Konon menurut mereka nanti Imam Mahdi akan membawanya. Ini penjelasan Mushaf Fatimah menurut Syi’ah:
Pernyataan kaum Salafi Wahabi bahwa Yahudi dan Nasrani lebih baik daripada Syi’ah hanya karena Syi’ah menghina sahabat bukan hanya bertentangan dengan akal, namun juga Al Qur’an. Dalam surat Al Fatihah dan ayat-ayat lainnya Allah mengutuk kaum Yahudi dan Nasrani. Bukan Syi’ah:
http://media-islam.or.id/2011/10/11/ummat-islam-akan-mengikuti-kaum-yahudi-dan-nasrani-hingga-masuk-lubang-biawak/
Menghina sahabat memang dosa besar. Tapi menghina Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad jauh lebih besar lagi. Bagaimana mungkin kita bisa menempatkan sahabat yang bukan termasuk Rukun Iman di atas Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad (yang termasuk Rukun Iman) sehingga orang yang menghina Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad seperti kaum Yahudi dan Nasrani lebih baik daripada Syi’ah?
http://kabarislam.wordpress.com/2011/12/31/ketika-as-dan-israel-menyerang-iran-anda-memihak-siapa/
Sesuai berita di atas, Syi’ah ada yang sesat, ada yang agak sesat, dan ada pula yang lurus.
Decision:
*****
Rekomendasi MUI Tentang Syi’ah.
Berikut Rekomendasi MUI (bukan Fatwa) tentang Syi’ah: Faham Syiah.
بسم اللّه الرحمن الرحيم
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut:Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.
Perbedaan itu di antaranya :
1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.
5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah
Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
ttd
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Sekretaris
ttd
H. Musytari Yusuf, LA
Sumber: http://mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=search_result&Itemid=73
Fatwa MUI/Bidang Aqidah dan Aliran Keagamaan
http://faisalchoir.blogspot.com/2011/12/fatwa-mui-tentang-syiah.htm
Meski masyarakat banyak yang mengira tulisan di atas Fatwa, namun bukan. Itu rekomendasi.
Berikut penjelasan dari beberapa Ketua MUI:
http://www.sabili.co.id/indonesia-kita/mui-tak-punya-fatwa-sesat-tentang-syiah
MUI Tak Punya Fatwa Sesat tentang Syiah.
JUMAT, 10 JUNI 2011 16:49 DWI HARDIANTO.Namun, sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai kumpulan ulama yang mayoritas berpaham Sunni, tidak memiliki fatwa kesesatan Syiah.
“Pada tahun 1984, MUI hanya mengeluarkan himbauan paham Syiah. Yang Saat itu ditandatangani oleh Prof Ibrahim Hosen,” papar Ketua MUI KH Kholil Ridwan pada diskusi tentang ajaran Syiah di Masjid Al-Furqan, Komplek Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta (10/6/2011).
Dikatakan Kholil, anggota MUI bersifat heterogen sehingga banyak kepentingan yang diakomodir, salah satunya ada yang membela kepentingan Syiah. “Di MUI ada ulama yang membela kepentingan Syiah sehingga tidak ada fatwa sesat Syiah,” katanya.
====
http://www.metrotvnews.com/index.php/read/newsvideo/2012/01/01/142507/MUI-Syiah-Tak-Sesat/3
MUI Mengatakan: Syiah Tak Sesat.
Nasional / Minggu, 1 Januari 2012 16:01 WIBMetrotvnews.com, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah memberi fatwa ajaran Syiah adalah sesat. MUI bahkan menyayangkan peristiwa pembakaran pondok pesantren Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Saya katakan, MUI berprinsip pertama, Mazhab Syiah tidak sesat. Karena ada yang mengatakan Syiah sesat. kedua, mazhab Ahl As-sunnah wal Jamaah (Sunni) dan Syiah adalah mazhab besar dalam dunia Islam. Bahkan, dalam pertemuan internasional yang dihadiri ulama Sunni juga dihadiri ulama Syiah,” kata Ketua MUI Umar Shihab di Jakarta, Ahad (1/1)
=====
Pandangan FPI (Front Pembela Islam) soal Syi’ah dan Wahabi. Patut diketahui, menurut Ustad Arifin Ilham, Habib Rizieq Syihab ternyata seorang DOKTOR di bidang Ilmu Syari’ah. Jadi ilmu beliau cukup dalam. Beliau juga pengurus organisasi Keturunan Ahlul Bait Rabithoh yang meski mayoritas Sunni, namun ada juga Syi’ah yang minoritas. Jadi tahu langsung soal Syi’ah dari penganutnya. Bukan dari katanya..katanya… atau sekedar copy paste dari internet:
http://fpi.or.id/?p=detail&nid=98
Sikap FPI Terhadap SYI’AH Dan WAHABI.
SENIN, 15 FEBRUARI 2010 | 16:43 WIBSehubungan dengan bermunculan beragam macam pertanyaan bahkan fitnah dan tuduhan dalam berbagai blog mau pun facebook di dunia maya tentang aqidah FPI, ditambah lagi banyaknya desakan dari berbagai pihak agar FPI menyampaikan sikapnya secara terbuka tentang SYI’AH dan WAHABI. Maka kami redaksi fpi.or.id berinisiatif untuk menukilkan pernyataan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA, saat DIKLAT Sehari FPI di akhir tahun 2009 yang lalu berkaitan dengan ASASI PEJUANGAN FPI yang terkait asas, aqidah, dan madzhab Organisasi.
FPI adalah organisasi AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR yang berasaskan ISLAM dan ber-aqidahkan AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH serta bermadzhab fiqih SYAFI’I. Jadi, FPI bukan SYI’AH atau pun WAHABI.
SYI’AH.
Pandangan FPI terhadap SYI’AH sebagai berikut : FPI membagi Syi’ah dengan semua sektenya menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, SYI’AH GHULAT yaitu Syi’ah yang menuhankan/menabikan Ali ibn Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur’an sudah di-TAHRIF (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Syi’ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib diperangi.Kedua, SYI’AH RAFIDHOH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti ‘Aisyah RA dan Hafshah RA. Syi’ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.
Ketiga, SYI’AH MU’TADILAH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi’ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan DA’WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.
…
Dengan demikian, FPI sangat MENGHARGAI PERBEDAAN, tapi FPI sangat MENENTANG PENYIMPANGAN. Oleh karena itu semua, FPI menyerukan kepada segenap Umat Islam agar menghentikan/membubarkan semua majelis/mimbar mana saja yang secara terbuka melecehkan/menghina/menistakan Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW atau menyebarluaskan berbagai KESESATAN atau melakukan PENODAAN terhadap agama, lalu menyeret para pelakunya ke dalam proses hukum dengan tuntutan PENISTAAN AGAMA. (redaksi fi.or.id/adie)fpi.or.id/adie
====
Beda Syi’ah dengan Alawiy.
Hidayatullah.com. Adanya sebagian dari kalangan alawiyin (Arab keturunan sayyid yang menisbatkan diri sebagai keturuan Rasulullah SAW dari jalur Fatimah Ra) yang menganut Syi’ah, menimbulkan persepsi sebagian masyarakat, bahwa kaum alawiyin atau habaib identik dengan Syi’ah.Namun, anggapan ini dibantah oleh Rabithah Alawiyah, satu-satunya organisasi resmi kalangan alawiyyin di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1928 di Jakarta. Salah seorang ketua Rabithah yang juga Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab menjelaskannya secara singkat saat Suara Hidayatullah mengunjunginya di rumah tahanan Polda Metro Jaya, awal Maret lalu.
“Jangan samakan alawiyyin dengan Syi’ah. Itu menyinggung semua habaib, karena tidak semua habaib itu Syi’ah. Ana (saya) bukan Syi’ah,” jawab Rizieq.
Memang, ada sebagian habaib yang menganut Syi’ah, tapi prosentasenya sangat kecil, tidak sampai sepuluh persen. Pengurus Rabithah sendiri, kata Rizieq, bebas dari Syi’ah. Semuanya Sunni.
Rizieq menjelaskan, alawiyyin terbagi menjadi dua, yakni alawiyyin nasaban dan alawiyyin madzhaban. Alawiyyin madzhaban itu yang Syiah. Mereka bermadzhab Alawiy. Sedang alawiyyin nasaban, yakni nasabnya atau silsilahnya dari Ali bin Abi Thalib Ra. yang bermadzhab Syafi’i. Yang berasal dari Hadramaut, Yaman, termasuk alawiyyin nasaban.
Meski demikian, kata Rizieq, secara nasab sebagian pengikut Syi’ah tadi memang alawiy. Mereka memang berasal dari Hadramaut tapi tidak secara langsung hijrah ke Indonesia. Sebagian mereka hijrah dahulu ke Irak ataupun Iran sebelum berlabuh di Indonesia.
…
Menurut Rizieq, Rabithah mengambil sikap dialogis menanggapi para alawiyyin Syi’ah tersebut. Tidak konfrontif. Hal ini dikarenakan para alawiyyin Syi’ah tersebut termasuk keluarga besar alawyyin di bawah naungan Rabithah. Sehingga mereka punya hak untuk untuk diperhatikan, diajak dialog, dibina, dan diayomi. Laporam mereka yang merasa diancam oleh kalangan Sunni juga ditampung Rabithah.
Meski demikian, kata Rizieq, Rabithah juga meminta kalangan Syi’ah untuk introspeksi diri. “Adanya aksi anarkis disebabkan aksi dari kalangan Syi’ah yang membuat selebaran, buku, yang menyinggung hal yang sangat sensitif bagi Ahlus Sunnah. Seperti soal Abu Bakar, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan, juga tentang istri-istri nabi, Aisyah dan Hafsah.”.
Sebagai ketua FPI, meski masih bersedia dialog dengan kalangan Syi’ah, Rizieq punya garis tegas mengenai masalah Syi’ah. Suatu hal yang katanya sering ia sampaikan kepada anggota FPI dan di hadapan habaib Syi’ah sendiri. “Kalau ada dai-dai di atas mimbar mencaci maki ahlul bait atau sahabat Nabi, turunkan! Bakar mimbarnya! Ana nggak mau tahu, mau Syi’ah kek, wahabi kek. Caci maki sahabat, caci maki ahlul bait, berarti musuh ana”. *Surya Fachrizal/Suara Hidayatullah
http://majalah.hidayatullah.com/?p=262
===
Pendapat Habib Munzir Al Musawwa dari Majelis Rasulullah tentang Syi’ah dan Salafi Wahabi:
2. sebagian besar kaum syiah memvonis para sahabat sebagai para pengkhianat pada Nabi saw. termasuk Abubakar Shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Aisyah ummulmukminin ra, dan masih banyak lagi, dan mereka pun menghalalkan Mut’ah (kawin kontrak) yg suidah diharamkan oleh Rasul saw, dan masih banyak lagi penyimpangan kaum syiah.http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=957&catid=7
Kalau Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyyah disebut pembela aliran sesat Syi’ah, lalu yang benar siapa? Ulama Salafi Wahabi?
Menurut Habib Rizieq, Syi’ah itu terbagi 3: Ghulat yg menTuhankan Ali (Sesat), Rafidhoh yg mencaci Khalifah/para Sahabat (Sesat), dan Mu’tazilah (tidak sesat).Syi’ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan Da’wah dan Dialog bukan dimusuhi.
Mereka semua ulama. Kalau mereka semua dianggap sesat, lalu yang benar siapa?
Jangan sebut ulama Pembela Paham Sesat Syi’ah karena mereka membela Syi’ah dengan anggapan minimal ada sebagian Syi’ah yang tidak sesat. Jika ada yang menyebut ulama sebagai pembela paham sesat, maka orang itu adalah Khawarij yang menghina ulama. Jangankan ulama, Nabi pun dihina oleh ulama. Bahkan Khalifah Ali mereka bunuh.
Inilah Tokoh Para Pembela Paham Sesat Syiah.
Jakarta (Voa-Islam) – Rupanya, ada banyak tokoh yang mengklaim dirinya sebagai tokoh Islam yang membela paham sesat Syiah. Mulai dari Ketua MUI Umar Syihab, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, dan sebagainya. Berikut Voa-Islam tampilkan pendapat mereka mengenai ajaran Syiah:Umar Syihab (Ketua MUI).
Menurut Umar Syihab, ia tak sependapat dengan MUI Jawa Timur yang menyebut aliran Syiah sesat. Umar menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah sebagai aliran sesat.
Mengenai insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar berpendapat insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.
Kata Umar, MUI tidak pernah menyatakan, bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar, sama halnya dengan ahli sunnah wal jama’ah. Kendati pun ada perbedaan pandangan, kata dia, Islam tidak pernah menghalalkan kekerasan, apalagi perusakan tempat ibadah dan majelis taklim seperti terjadi di Sampang.
Ajaran Syiah, kata Umar, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. “Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban.”.
Said Aqil Siraj (Ketua NU).
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, ada desain besar di balik aksi pembakaran pesantren penganut Syiah di Sampang, Madura. Tak mungkin peristiwa tersebut terjadi tanpa ada yang membuatnya. Padahal kerukunan hidup beragama di sana sebelumnya baik-baik saja.
Said meminta pemerintah dan aparat keamanan bekerja lebih keras, mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari. “Ini pasti ada big design-nya. Ada pihak-pihak yang ingin merusak suasana damai di Indonesia,” kata Said.
Menurut Said Aqil, Sunni dan Syiah hanya dijadikan alat seolah-olah memang ada permusuhan. Padahal tidak, mereka dari dulu sampai sekarang hidup damai berdampingan. Ketua Umum PBNU itu meminta semua pihak bisa menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. “Pihak ketiga itu selalu melancarkan provokasi supaya konflik terus terjadi. Dan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di kemudian hari,” katanya.
Prof Dr Said Agil Siraj mengungkapkan, di sejumlah negara Islam maupun Timur Tengah yang hidup faham Suni dan Syiah, dapat hidup rukun dan berdampingan. ”Bahkan Mufti Syria Badruddin Hassun yang berasal dari Suni, fatwa-fatwanya sangat didengar oleh kelompok Syiah,” jelas Kiai Siraj seraya menambahkan kondisi serupa terjadi di Saudi Arabia, Pakistan, maupun Libanon.
Bahkan di Libanon Selatan, lanjut Said, Hizbullah dari kelompok Syiah didukung juga oleh kelompok Suni. Dikatakan Said, sepanjang sejarah, perbedaan yang terjadi antara Suni dan Syiah sebenarnya, terkait soal kekuasaan atau lazim disebut imamah. Karena itu, kelompok Syiah memasukkan masalah imamah ke dalam rukun agama dan sejak dini anak-anak mereka diajarkan pengetahuan tentang imamah. “Dalam perkembangan Islam, kedua kelompok Suni dan Syiah sama-sama memberikan andil dan peran yang sangat besar dalam peradaban Islam,” tegas kyai Siraj.
Said menyebut sejumlah tokoh Syiah yang memberikan andil besar bagi kemajuan Islam. Sebut saja misalnya Ibnu Sina, seorang filsuf yang juga dikenal sebagai seorang dokter, Jabir bin Hayyan yang dikenal sebagai penemu ilmu hitung atau aljabbar, dan seorang sufi Abu Yazid al Busthami. Mereka yang beraliran Syiah ini telah menyumbangkan ilmunya bagi kemajuan Islam. “Jadi, kedua kelompok ini adalah aset yang sangat berharga bagi umat Islam.”.
Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengutuk keras aksi pembakaran terhadap pondok pesantren Syiah di Kecamatan Karang Penang, Sampang. Terlebih jika aksi pembakaran tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan keagamaan.
Menurutnya, kebenaran bukanlah milik individu apalagi kelompok. Syafii mengatakan, Syiah telah diakui sebagai mazhab kelima dalam Islam. Dia pun menyatakan bahwa setiap orang, sekalipun atheis berhak hidup. Terpenting, katanya, bisa hidup rukun dan toleran.
Din Syamsudin (Ketua Muhammadiyah).
Pada Konferensi Persatuan Islam Sedunia yang berlangsung 4-6 Mei 2008 di Teheran, Iran, Din Syamsuddin pernah mengatakan, bahwa Sunni dan Syi’ah ada perbedaan, tapi hanya pada wilayah cabang (furu’yat), tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Menurut Din, Sunni dan Syi’ah berpegang pada akidah Islamiyah yang sama, walau ada perbedaan derajat penghormatan terhadap sahabat sekaligus menantu Nabi Muhammad, yakni Ali bin Abi Thalib.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini juga mengatakan, sewajarnya jika dua kekuatan besar Islam ini (Sunni dan Syi’ah) bersatu melawan dua musuh utama umat saat ini yaitu kemiskinan dan keterbelakangan. (Detikcom 5 Mei 2008).
Dikatakan Din, seandainya tidak dicapai titik temu, maka perlu dikembangkan tasamuh atau toleransi. Seluruh elemen umat Islam dalam kemajemukannya perlu menemukan “kalimat sama” (kalimatun sawa) dalam merealisasikan misi kekhalifahan di muka bumi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan bahwa persatuan umat Islam khususnya antara kaum Sunni dan kaum Syiah, adalah mutlak perlu sebagai prasyarat kejayaan Islam. Kejayaan umat Islam pada abad-abad pertengahan juga didukung persatuan dan peran serta kedua kelompok umat Islam tersebut. (Desastian/dbs)
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/01/04/17291/inilah-tokoh-para-pembela-paham-sesat-syiah/
Syi’ah muncul saat Mu’awiyah berontak terhadap Khalifah ‘Ali sehingga akhirnya Islam pecah jadi 3 bagian: Sunni (Pendukung Mu’awiyah), Syi’ah Ali (Pendukung Ali), dan Khawarij (Orang-orang yang keluar dari Islam). Saat itu aqidah dan ibadah ummat Islam baik Sunni, Syi’ah, mau pun Khawarij adalah sama. Namun Khawarij dianggap sesat atau keluar dari Islam karena mengkafirkan sesama Muslim dan menghalalkan darah ummat Islam.
Khawarij ingin membunuh Mu’awiyah dan Ali karena menganggap mereka berdua sumber fitnah. Namun hanya Ali yang terbunuh. Mu’awiyah selamat dan jadi khalifah.
Meski awalnya sama, namun seiring perjalanan waktu mulai timbul perbedaan. Sunni mengambil hadits dari seluruh sahabat. Syi’ah hanya mengambil dari Ali dan dari keturunan Husein bin Ali. Syi’ah tidak mengakui Mu’awiyah sebagai Khalifah. Sebaliknya mereka mengakui Ali dan keturunan Nabi dari Siti Fatimah dan Ali sebagai Imam. Di antaranya adalah Hasan, Husein. Urutan Imamnya:
Urutan imam mereka yaitu:
- Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
- Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
- Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
- Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
- Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
- Jafar bin Muhammad (703–765), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq
- Musa bin Ja’far (745–799), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
- Ali bin Musa (765–818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
- Muhammad bin Ali (810–835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
- Ali bin Muhammad (827–868), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
- Hasan bin Ali (846–874), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
- Muhammad bin Hasan (868—), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi
Itu adalah Imam dari Syi’ah Imamiyah yang merupakan kelompok Syi’ah terbesar.
Sebagian kaum Sunni menuduh bahwa ajaran Syi’ah adalab buatan
Yahudi Abdullah bin Saba’ yang masuk Islam di zaman Khalifah Usman guna
menimbulkan perpecahan. Oleh sebab itu ada kelompok Sunni yang menuding
Syi’ah = Yahudi:
Namun kaum Syi’ah menolak. Allamah Murtadha Askari telah mengesan
dan membuktikan bahawa cerita Abdullah ibn Saba’ yang terdapat dalam
versi sunni adalah bersumberkan dari Al-Tabari (w.310H/922M), Ibn Asakir
(w571H/1175M), Ibn Abi Bakr (w741H/1340M) dan al-Dhahabi (w747H/1346M).
Mereka ini sebenarnya telah mengambil cerita Abdullah ibn Saba’ dari
satu sumber iaitu Sayf ibn Umar dalam bukunya al-Futuh al-kabir wa
al-riddah dan al-Jamal wal-masir Aishah wa Ali [Murtadha Askari,
Abdullah ibn Saba' wa digar afsanehaye tarikhi, Tehran, 1360 H].Sayf
adalah seorang penulis yang tidak dipercayai oleh kebanyakan
penulis-penulis rijal seperti Yahya ibn Mu’in (w233/847H), Abu Dawud
(w275H/888M), al-Nasai (w303H/915M), Ibn Abi Hatim (w327H/938M), Ibn
al-Sukn (w353H/964M), Ibn Hibban (w354H/965M), al-Daraqutni
(w385H/995M), al-Hakim (w405H/1014M), al-Firuzabadi (w817H/1414M), Ibn
Hajar (w852H/1448M), al-Suyuti (w911H/1505M, dan al-Safi al-Din
(w923H/1517M).
Tapi memang jika kelompok Syi’ah Ali yang merupakan sahabat Nabi
disebut taqlid terhadap ajaran Abdullah bin Saba’ aneh juga. Sebab
Sahabat Nabi adalah satu generasi terbaik. Mereka mungkin bisa
terperdaya oleh taktik pecah-belah yang dilakukan Abdullah bin Saba’.
Tapi jika mengikuti ajaran buatan Abdulllah bin Saba’ yaitu Syi’ah yang
sesat itu sangat aneh. Apa kemudian Hasan, Husen, Ali bin Husain (658–713), Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir, Jafar bin Muhammad (703–765), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq yang merupakan keturunan Nabi akhirnya tertipu mengikuti ajaran sesat Abdullah bin Saba’?
Apalagi Imam Ja’far Ash Shadiq pendiri Madzhab Ja’fariyah merupakan
guru dari Imam Hanafi dan Imam Malik yang merupakan 2 tokoh dari 4
Madzhab Sunni. Tak mungkin beliau tertipu oleh Yahudi. Prof. Dr Quraish
Shihab meragukan tuduhan para sahabat dan keturunan Nabi taqlid terhadap
ajaran Syi’ah buatan Yahudi lewat bukunya ““Sunni-Syiah Bergandengan
Tangan, Mungkinkah ?”
Ada pula yang menuding bahwa Imam Ja’far menolak dijadikan Imam
oleh Syi’ah. Jika itu benar, harusnya Imam Ja’far menolak secara terbuka
sehingga kaum Syi’ah membatalkannya menjadi Imam. Bahkan jika perlu
menulis 1 buku kesesatan Syi’ah karena ini adalah perkara besar:
Ada Syi’ah yang sesat, agak sesat, dan ada juga yang lurus.
Terhadap Syi’ah yang menTuhankan Ali, menganggap Al Qur’an palsu kita
nyatakan itu adalah kafir. Yang menghina sahabat dan istri Nabi ‘Aisyah
itu sesat dan kita ajak mereka agar menghentikan hal itu dengan
baik-baik. Tapi terhadap yang lurus, hendaknya kita juga bertoleransi
meski ummat Islam tetap harus lurus sesuai Al Qur’an dan Hadits.
Ada pun dalil-dalil untuk menyesatkan bahkan mengkafirkan Syi’ah
selain ada yang benar, ada juga yang dusta. Jika Syi’ah itu memang kafir
seluruhnya, tentu Jema’ah Iran yang 99% Syi’ah itu tidak boleh pergi
Haji untuk menginjak Tanah Suci Mekkah karena Mekkah itu haram bagi
orang-orang kafir. Toh nyatanya kaum Syi’ah dari dulu hingga tahun 2011
kemarin tetap berhaji dan umrah ke tanah Suci. Iran mendapat kuota Haji
50 ribu orang dari pemerintah Arab Saudi.
Pernyataan bahwa Al Kafi adalah Kitab Hadits yang setara dengan Sahih Bukhari dan Muslim juga menyesatkan karena menurut Ulama Syi’ah sendiri 58% dari hadits di Al Kafi adalah dhoif/palsu. Sementara Kulayni sendiri menyatakan hadits yang sesuai dengan Al Qur’an terimalah dan hadits yang berlawanan dengan Al Qur’an tolaklah. Silahkan lihat:
Kulayni also states, in reference to hadiths:Jika Bukhari dari 200 ribu hadits akhirnya hanya memuat sekitar 7000 hadits. Kulayni mengumpulkan hadits apa adanya tanpa menyaringnya.
“whatever (hadith) agrees with the Book of God (the Qur’an), accept it. And whatever contradicts it, reject it”
Mulla Baqir Majlisi stating in his commentary on al-Kafi, named Mir’at al-’Uqul, that 58% of narrations in al-Kafi are unreliable.
http://en.wikipedia.org/wiki/Kitab_al-Kafi
Menurut Ulama Syi’ah Zayn al-Din al-`Amili, yang dikenal sebagai al-Shahid al-Thani (911-966/1505-1559), yang meneliti sanad Al Kafi, 5.072 hadits dinyatakan Sahih, 144 hadits Hasan, 1118 muwaththoq, 302 hadits qowi, dan 9.485 dhaif/lemah. Karena itulah mungkin Kitab Syi’ah tersebut jarang didapat karena perlu ulama untuk menentukan kesahihannya.
Oleh karena itu saat kaum Salafi Wahabi menunjukkan kesesatan Syi’ah berdasar hadits Al Kafi, harusnya mereka menyebut derajad haditsnya itu Sahih apa bukan? Sebab jika dhoif dan bertentangan dengan Al Qur’an, menurut penyusun Hadits tersebut, Kulayni harus ditolak. Bukan diterima.
Jangankan hadits dho’if, hadits Sahih seperti Bukhari saja tidak bisa sembarang dipakai untuk memvonis Sunni sesat seperti hadits yang menyatakan bahwa pria dewasa boleh menetek pada wanita yang bukan muhrimnya sehingga jadi mahrom dan bebas keluar masuk rumah. Itu kan sudah mendekati zina namanya.
Tentang Syi’ah punya Al Qur’an tersendiri, yaitu Mushaf Fatimah yang panjangnya 3 x Al Qur’an dan tak ada satu ayat pun dari Al Qur’an kita harus tabayyun langsung ke orang yang dituduh yaitu Syi’ah sebagaimana surat Al Hujuraat ayat 6. Bukan ke penuduhnya.
Ternyata Al Qur’an kaum Syi’ah sama dengan kita. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mereka membaca Al Qur’an yang sama dengan kita. Ada pun Mushaf Fatimah meski kata Mushaf mengingatkan kita pada Mushaf Usmani yang Al Qur’an, namun ternyata bukan Al Qur’an. Tapi adalah “hiburan” Jibril kepada Siti Fatimah usai Nabi Muhammad meninggal dunia. Secara fisik saat ini sudah tidak ada sehingga tidak ada seorang Syi’ah pun yang memiliki dan membacanya. Konon menurut mereka nanti Imam Mahdi akan membawanya. Ini penjelasan Mushaf Fatimah menurut Syi’ah:
Munculnya Mushaf Fathimah.
Imam Shadiq as bersabda: “Sepeninggal Rasulullah saw Sayyidah Fathimah hanya hidup selama tujuh puluh lima hari. Di masa-masa kesedihan beliau itu malaikat Jibril selalu turun menemuinya memberitakan keadaan ayahnya di sisi Allah dan memberitakan tentang kejadian yang akan datang mengenai anak-anaknya (kejadian yang akan menimpa kesahidan anak-anaknya di tangan manusia-manusia zalim), dan Imam Ali menulisnya dalam sebuah Mushaf sehingga disebut sebagai Mushaf Fathimah”.
Poin-poin yang ada dalam Mushaf Fathimah as
Abu Bashir bertanya kepada Imam Muhammad Baqir as mengenai poin-poin yang ada dalam Mushaf Fathimah.
Imam menjelaskan kandungannya:
1. Tentang kabar-kabar sekarang dan kabar yang akan datang sampai hari kiamat.
2. Tentang kabar langit dan nama-nama malaikat langit.
3. Jumlah dan nama orang-orang yang diciptakan Allah swt.
4. Nama-nama utusan Allah dan nama-nama orang yang mendustakan Allah.
5. Nama-nama seluruh orang mukmin dan orang kafir dari awal sampai akhir penciptaan.
6. Nama-nama kota dari barat sampai timur dunia.
7. Jumlah orang-orang mukmin dan kafir setiap kota.
8. Ciri-ciri orang-orang pendusta.
9. Ciri-ciri umat terdahulu dan sejarah kehidupan mereka.
10. Jumlah orang-orang zalim yang berkuasa dan masa kekuasaannya.
11. Nama-nama pemimpin dan sifat-sifat mereka, satu persatu yang berkuasa di bumi, dan keterangan pembesar-pembesar mereka, serta siapa saja yang akan muncul di masa yang akan datang.
12. Ciri-ciri penghuni surga dan jumlah orang yang akan masuk surga.
13. Ciri-ciri penghuni neraka dan nama-nama mereka.
14. Pengetahuan al-Quran, Taurat, Injil, Zabur sebagaimana yang diturunkan dan jumlah pohon-pohon di seluruh daerah.
http://syiahali.wordpress.com/2010/07/02/mushaf-fatimah/
There are several versions of this tradition, but common to all are that the angel Gabriel appeared to her and consoled her by telling her things (including future events regarding her offspring)[1] that she wrote in a book. During these revelations, Ali acted as the scribe for Fatima.[2] According to one tradition [3] they were prophecies. The book, if it was ever physical, did not survive, and was seen to be something that the Mahdi would reveal in the last days.[4]Menurut kita tetap saja aneh. Namun hendaknya kita mengajak mereka ke jalan yang lurus dengan cara yang bijak. Bukan justru menjauhkan mereka dari Islam.
http://en.wikipedia.org/wiki/Book_of_Fatimah
Pernyataan kaum Salafi Wahabi bahwa Yahudi dan Nasrani lebih baik daripada Syi’ah hanya karena Syi’ah menghina sahabat bukan hanya bertentangan dengan akal, namun juga Al Qur’an. Dalam surat Al Fatihah dan ayat-ayat lainnya Allah mengutuk kaum Yahudi dan Nasrani. Bukan Syi’ah:
http://media-islam.or.id/2011/10/11/ummat-islam-akan-mengikuti-kaum-yahudi-dan-nasrani-hingga-masuk-lubang-biawak/
Menghina sahabat memang dosa besar. Tapi menghina Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad jauh lebih besar lagi. Bagaimana mungkin kita bisa menempatkan sahabat yang bukan termasuk Rukun Iman di atas Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad (yang termasuk Rukun Iman) sehingga orang yang menghina Allah, Al Qur’an, dan Nabi Muhammad seperti kaum Yahudi dan Nasrani lebih baik daripada Syi’ah?
http://kabarislam.wordpress.com/2011/12/31/ketika-as-dan-israel-menyerang-iran-anda-memihak-siapa/
Membongkar Kesesatan Syiah.
Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.
Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk
menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit
dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri
-terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak
dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
Apa Itu Syi’ah?
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji).
Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm).
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani).
Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.
Rafidhah , diambil dari yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829).
Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili).
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Sebutan “Rafidhah” ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86).
Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
“Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak1 terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka:
“Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka “Rafadhtumuunii.” (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).
Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.
Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah Al-Itsna ‘Asyariyyah.
Siapakah Pencetusnya?
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.2
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435).
Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?
Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.
a. Tentang Al Qur’an.
Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata : “Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ada) 17.000 ayat.”
Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.
b. Tentang shahabat Rasulullah.
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89).
Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46).
Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:
Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…(yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah).
(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)
Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18).
Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha).
Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata: “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580).
c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat).
Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174).
Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17).
Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.
d. Tentang Taqiyyah.
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)
Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196).
Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata:
“Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.”.
Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:
“Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi).
e. Tentang Raj’ah.
Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali).
f. Tentang Al-Bada’.
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata): “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252). Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi 4.
Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192).
Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah.
Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.
1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:
“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)
2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata:
“Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.
4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)
5. Al-Imam Al-Bukhari berkata:
“Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)
6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:
“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi).
Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran…Amin.
Sumber : http://www.asysyariah.com
http://shirotholmustaqim.wordpress.com/2012/01/14/membongkar-kesesatan-syiah/
Apa Itu Syi’ah?
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji).
Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm).
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani).
Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.
Rafidhah , diambil dari yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829).
Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili).
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Sebutan “Rafidhah” ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86).
Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
“Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak1 terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka:
“Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka “Rafadhtumuunii.” (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).
Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.
Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah Al-Itsna ‘Asyariyyah.
Siapakah Pencetusnya?
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.2
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435).
Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?
Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.
a. Tentang Al Qur’an.
Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata : “Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ada) 17.000 ayat.”
Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.
b. Tentang shahabat Rasulullah.
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89).
Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46).
Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:
Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…(yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah).
(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)
Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18).
Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha).
Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata: “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580).
c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat).
Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174).
Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17).
Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.
d. Tentang Taqiyyah.
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)
Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196).
Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata:
“Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.”.
Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:
“Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi).
e. Tentang Raj’ah.
Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali).
f. Tentang Al-Bada’.
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata): “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252). Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi 4.
Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192).
Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah.
Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.
1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:
“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)
2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata:
“Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.
4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)
5. Al-Imam Al-Bukhari berkata:
“Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)
6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:
“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi).
Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran…Amin.
Sumber : http://www.asysyariah.com
http://shirotholmustaqim.wordpress.com/2012/01/14/membongkar-kesesatan-syiah/
Sesuai berita di atas, Syi’ah ada yang sesat, ada yang agak sesat, dan ada pula yang lurus.
*****
Ulama
Malaysia tahun 1984 menyatakan Syi’ah mazhab Ja’fariyah dan Zaidiyah
itu lurus. Namun saat Wahabi sudah dominan, di tahun 1996 menyatakan
sesat:
Ulama Malaysia tahun 1996 membatalkan Fatwa tahun 1984 yang menerima paham Syi’ah Zaidiyah dan Jaafariyah menjadi menolak.
Banyak rujukan untuk menentukan sesatnya
Syi’ah berasal dari KItab Hadits Al Kafi yang menurut Sunni 100% Sahih
seperti Sahih Bukhari. Ternyata menurut Syi’ah, Al Kafi tidak 100% Sahih
seperti Kitab Hadits non Sahih seperti Sunan Ahmad, dsb. Berikut
pernyataan dari situs Syi’ah:
Tidak diragukan lagi bahwa karya-karya mereka memuat riwayat-riwayat dalam kitab rujukan Syiah sendiri seperti Al Kafi tanpa penjelasan pada para pembacanya apakah riwayat tersebut shahih atau tidak di sisi Ulama Syiah. Karya-karya mereka ini jelas menjadi rujukan oleh orang-orang(termasuk oleh mereka yang menamakan dirinya salafi) untuk mengkafirkan atau menyatakan bahwa Syiah sesat.
Sungguh sangat disayangkan, karena kenyataan yang sebenarnya adalah Al Kafi di sisi Syiah tidak sama kedudukannya dengan Shahih Bukhari di sisi Sunni. Al Kafi memang menjadi rujukan oleh ulama Syiah tetapi tidak ada ulama Syiah yang dapat membuktikan bahwa semua riwayat Al Kafi shahih. Dalam mengambil hadis sebagai rujukan, ulama syiah akan menilai kedudukan hadisnya baru menetapkan fatwa. Hal ini jelas berbeda denganShahih Bukhari dimana Bukhari sendiri menyatakan bahwa semua hadisnya adalah shahih, dan sudah menjadi ijma ulama(sunni tentunya) bahwa kitab Shahih Bukhari adalah kitab yang paling shahih setelah Al Quran.
http://www.shia-explained.com/my/archives/472
Dari Wikipedia dinyatakan 58% Hadits dari Al Kafi tidak bisa dipercaya (Dho’if/Palsu):
Kulaynis aim of Kitab Al-Kafi was to collect as many hadith as possible pertaining to the Shia school of thought. Narrations were not cross referenced or checked for authenticity but rather collected extensively to collate as many narrations as possible for future reference.
Mulla Baqir Majlisi stating in his commentary on al-Kafi, named Mir’at al-’Uqul, that 58% of narrations in al-Kafi are unreliable.
Kulayni also states, in reference to hadiths: “whatever (hadith) agrees with the Book of God (the Qur’an), accept it. And whatever contradicts it, reject it”
http://en.wikipedia.org/wiki/Kitab_al-Kafi
Beberapa sumber yang menyatakan kesesatan
Syi’ah berasal dari Imam Jaafar Ash Shadiq. Jika pernyataannya sesat,
berarti hadits itu palsu karena Imam Jaafar baik dari pandangan Syi’ah
atau pun Sunni merupakan Imam yang lurus. Imam Jaafar adalah guru dari
Imam Malik dan Imam Abu Hanifah:
Banyak para imam besar (semoga Allah meridhoi mereka) yang mengambil ilmu dari beliau (Imam Jaafar), diantaranya Yahya bin Sa’id, Ibnu Juraid, Imam Malik, Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin ‘Uyainah, Abu Hanifah, Su’bah dan Ayyub.
http://alkisah.web.id/2008/10/al-imam-jafar-bin-muhammad-al-baqir-ra.html
Ja’far ash-Shadiq (Bahasa Arab: جعفر الصادق), nama lengkapnya adalah Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib, adalah Imam ke-6 dalam tradisi Islam Syi’ah. Ia lahir di Madinah pada tanggal 17 Rabiul Awwal 83 Hijriyah / 20 April 702 Masehi (M), dan meninggal pada tanggal 25 Syawal 148 Hijriyah / 13 Desember 765 M. Ja’far yang juga dikenal dengan julukan Abu Abdillah dimakamkan di Pekuburan Baqi’, Madinah. Ia merupakan ahli ilmu agama dan ahli hukum Islam (fiqih). Aturan-aturan yang dikeluarkannya menjadi dasar utama bagi mazhab Ja’fari atau Dua Belas Imam; ia pun dihormati dan menjadi guru bagi kalangan Sunni karena riwayat yang menyatakan bahwa ia menjadi guru bagi Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi) dan Malik bin Anas (pendiri Mazhab Maliki).
Syiah Di Malaysia.
Keputusan:
Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal
Ugama Islam Malaysia yang bersidang pada 5 May 1996 telah membincangkan
Syiah Di Malaysia. Muzakarah telah memutuskan bahawa:
- Bersetuju supaya keputusan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa yang telah diadakan pada 24 dan 25 September 1984 [Kertas Bil. 2/8/84, Perkara 4.2. (2)] mengenai aliran Syiah yang menetapkan seperti berikut :” Setelah berbincang dan menimbang kertas kerja ini Jawatankuasa telah mengambil keputusan bahawa hanya Mazhab Syiah dari golongan Al – Zaidiyah dan Jaafariah sahaja yang diterima untuk diamalkan di Malaysia.” Dimansuhkan.
- Menetapkan bahawa umat Islam di Malaysia hendaklah hanya mengikut ajaran Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlak.
- Menyokong dan menerima cadangan pindaan Perlembagaan Persekutuan dan Perlembagaan Negeri – Negeri bagi memperuntukkan dengan nyata bahawa agama bagi Persekutuan dan Negeri – Negeri hendaklah agama Islam berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlak.
- Memperuntukkan pindaan kepada semua Undang – Undang Negeri dan Hukum Syarak bagi menyelaraskan takrif hukum Syarak atas Undang- Undang Islam seperti berikut :” Hukum Syarak atau Undang – Undang Islam ertinya Undang – Undang Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlaq. ”
- Memperakukan bahawa ajaran Islam yang lain daripada pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah bercanggah dengan Hukum Syarak dan Undang – Undang Islam dan demikian penyebaran apa –apa ajaran yang lain daripada pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah dilarang.
- Menetapkan bahawa semua umat Islam di negara ini adalah tertakluk kepada undang – undang Islam Hukum Syarak yang berasaskan pegangan kepada ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah sahaja.
- Menetapkan bahawa penerbitan , penyiaran dan penyebaran apa- apa buku, risalah , filem , video dan lain – lain berhubung dengan ajaran Islam yang bertentangan dengan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah diharamkan.
Keputusan (English):
Shi’ism in Malaysia.
Decision:
The 40th Special Muzakarah (Conference)
of the Fatwa Committee of the National Council for Islamic Religious
Affairs Malaysia held on 5th May 1996 has discussed Shi’ism in Malaysia.
The Conference decided to:1. Agree with the decision of the Fatwa
Committee Muzakarah (Conference) held on 24th-25th September 1984 [Paper
No. 2/8/84, Article 4.2. (2)] concerning Shi’ism that decided as
follows:
“After discussing and deliberating on
this working paper, the Committee has decided that only the Zaidiyyah
and Jaafariyyah Shi’ite sects are accepted to be practiced in Malaysia”
is abolished.
2. Decided that Muslims in Malaysia
must only follow the teachings of Islam based on the doctrine of the Ahl
al-Sunnah wa al-Jama’ah on creed, religious laws and ethics.
3. Support and accept the amendments
proposed to the Federal Constitution and States Constitutions in stating
that the religion of the Federal and States must be the religion of
Islam based on the doctrine of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah on creed,
religious laws and ethics.
4. Provide amendments to all State Laws
and Religious Laws to standardize the definition of Religious Laws for
Islamic Laws to be as follows:
“Religious Laws or Islamic Laws means
Islamic Laws based on the doctrine of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah on
creed, religious laws and ethics.”
5. Recommended that Islamic teachings
other than that of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah contradict with the
Religious Laws and Islamic Laws and as such, the propagation of any
teachings other than that of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah is
prohibited.
6. Decided that all Muslims in this
country are bound to Islamic Laws and Religious Laws based on the
teachings of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah only.
7. Decided that the publication,
broadcasting and distribution of any books, leaflets, films, videos, and
others relating to the teachings of Islam that contradict with the
doctrine of the Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah is prohibited and unlawful
(haram).
Fatwa Mengenai Ajaran Syiah (Kelantan).
Tarikh Keputusan:
30 May, 1996
Keputusan:
Mesyuarat Jemaah Ulama’ Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu
Kelantan yang bersidang pada 30 Mei 1995 telah membincangkan fatwa
mengenai golongan ajaran Syiah. Mesyuarat telah membuat keputusan
bersetuju menfatwakan sebagaimana berikut:
(1) Bersetuju dengan keputusan Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa
Majlis Kebangsaan yang diadakan pada 3 Mei 1996 supaya keputusan
Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa yang telah diadakan pada 24 dan 25
September 1984 [Kertas bil.2/8/84, perkara 4.2(2)] mengenai aliran Syiah
yang menetapkan seperti berikut:
Setelah berbincang dan menimbang kertas kerja ini Jawatankuasa
telah mengambil keputusan bahawa hanya Mazhab Syiah dari golongan
Zaidiah dan Ja’fariah sahaja yang diterima untuk diamalkan di Malaysia).
(dibatalkan).
(2). Menetapkan bahawa umat Islam di Kelantan hendaklah hanya
mengikut ajaran Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah
dari segi akidah, syariah dan akhlak. Ini adalah kerana ajaran Syiah
jelas menyeleweng dari segi akidah, syariah dan akhlak.
(3) Menyokong dan menerima cadangan pindaan Perlembagaan
Persekutuan dan Perlembagaan Negeri-Negeri bagi memperuntukkan dengan
nyata bahawa agama bagi persekutuan dan negeri –negeri hendaklah agama
Islam yang berasaskan peganganAhli Sunnah Wal Jamaah dari segi akidah,
syariah dan akhlak.
(4) Memperakukan pindaan kepada semua undang-undang negeri yang
berhubungan dengan hukum syarak bagi menyelaraskan takrif (hukum syarak)
atau (undang-undang Islam) seperti berikut:
(Hukum syarak) atau ( undang-undang Islam) ertinya undang-undang
Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dari segi akidah,
syariah dan akhlak.
(5) Memperakukan bahawa ajaran Islam yang lain daripada pegangan
Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah bercanggah dengan hukum syarak dan
undang-undang Islam; dan dengan demikian penyebaran apa-apa ajaran yang
lain daripada pegangan ahli-ahli Sunnah Wal Jamaah adalah dilarang.
(6) Menetapkan bahawa semua umat Islam di negeri ini adalah
tertakluk kepada undang-undang Islam dan hukum syarak yang berasaskan
pegangan kepada ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah.
(7) Menetapkan bahawa penerbitan, penyebaran dan penyiaran apa-apa
buku, risalah, filem, video dan lain-lain yang berkaitan dengan ajaran
Islam yang bertentangan dengan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
diharamkan.
Keterangan/Hujah:
- Penyelewengan akidah.
(I) Muhamad bin Ya’akob Al kulini meriwayatkan dalam Usul Kafi
dari Abi Abdullah kata beliau, ))sesungguhnya dunia dan akhirat adalah
kepunyaan Imam. Dia boleh meletakkannya dimana dikehendakinya dan
memberikan kepada sesiapa yang dikehendakinya. Ini adalah satu kebenaran
dari pihak Allah kepadanya (Al Kafi, jilid1, halaman 409) bab dunia ini
semuanya kepunyaan Imam, sedangkan Allah berfirman di dalam Al Quran:
( إن الارض لله يورثها من يشاء من عباده, الاعراف, اية 128)
Yang bermaksud: Sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah diberikan kepada sesiapa yang dikehendakinya dari hamba-hambanya.
Allah berfirman:
( الحديد, اية 2) له ملك السموات والارض
Yang bermaksud: (kepunyaannyalah kerajaan langit dan bumi).
(ب) Imam adalah pangkat tertinggi bahkan menjadi salah satu rukun iman;
(ج) Imam adalah maksum tidak melakukan sebarang dosa-dosa baik dosa kecil atau dosa besar.
( د ) Imam masih mendapat wahyu dari Tuhan dan mewarisi pangkat nabi;
( ه ) Mempertikaikan kesempurnaan al-Quran.
(ii) Penyelewengan Syariah.
(ا) Golongan Syiah juga tidak memandang berat terhadap sembahyang, zakat dan haji kerana mereka ada meriwayatkan daripada Jaafar as-Sodik
bahawa beliau berkata,(( Sesungguhnya Allah menghindarkan azab dan
kebinasaan daripada orang yang tidak bersembahyang dari kalangan kita
dengan orang yang bersembahyang daripada Syiah kita. Dan sesungguhnya
Allah menghindarkan (azab dan seksaan) daripada Syiah yang tidak
mengeluarkan zakat dengan Syiah kita yang mengeluarkan zakat, dan
sesungguhnya Allah menolak azab dan seksaan daripada syiah kita yang
tidak mengerjakannya. (Tafsir القمي, jilid satu halaman 83,84, tafsir
العياشي, jilid 1, halaman 135). Mereka tidak memandang berat terhadap
sembahyang, zakat dan haji kerana dengan adanya segolongan daripada
orang yang mengerjakan sembahyang dan menunaikan haji dianggap sudah
mencukupi.
(ب) Menghalalkan perkahwinan mutaah. Untuk menggalakkan amalan
tersebut, golongan Syiah mereka hadis-hadis palsu yang disandarkan
kepada Imam dua belas mereka. Antara hadis tersebut, Rasulullah SAW
bersabda: Barang siapa keluar dari dunia ini dalam keadaan tidak pernah
melakukan kahwin mutaah dia akan datang pada hari akhirat dalam keadaan
rompong. Dalam kitab Tahzib al-Ahkam, jilid 7, halaman 254 ada menyebut bahawa kahwin mutaah tidak memerlukan saksi,wali dan perisytiharan.
(iii) Penyelewengan Akhlak.
Golongan Syiah dan orang-orang yang diracuni fikirannya oleh
fahaman Syiah bersifat biadab terhadap nabi-nabi dan rasul-rasul dengan
berpegang kepada riwayat daripada ملا باقرالمجلسي dalam kitabnya Baharul Anwar
(secara dusta) daripada nabi (SAW) bahawa nabi berkata kepada Ali
(Wahai Ali, Engkau memiliki apa yang tidak dimiliki olehku. Fatimah
isterimu, sedangkan aku tidak mempunyai isteri seumpamanya, sedangkan
aku tmempunyai isteri yang seumpamanya, daripadanya engkau memperolehi
dua orang anak lelaki yang mana tidak ada bagiku dua orang anak lelaki
seumpamanya. Khadijah pula ibu mertuamu sedangkan aku tidak mempunyai
ibu mertua yang penyayang seumpamanya. Aku sendiri bapa mertuamu
sedangkan aku sendiri tidak mempunyai bapa mertua yang penyayang seperti
bapa mertuamu.Jaafar adalah saudaramu sedangkan aku tidak mempunyai
saudara seumpama Jaafar. Fatimah al-Hashimah adalah ibumu dimana aku
tidak mendapat ibu seumpamanya.)) Kitab Bihar al-Anwar, kitab
al-Syahadah jilid 5, halaman 511).
الكليني menyebutkan bahawa darjah Imamah adalah lebih tinggi dari
darjah kenabian, kerasulan dan khilatullah (خلة الله). Untuk maksud ini
dia الكليني)) telah berdusta atas nama Jaafar al-Sodik bahawa
beliau berkata sesungguhnya Allah menjadikan Ibrahim sebagai hamba
sebelum menjadikannya sebagai rasul, dan sesungguhnya Allah telah
menjadikannya rasul sebelum menjadikan khalil dan sesungguhnya Allah
menjadikannya sebagai khalil sebelum menjadikannya sebagai Imam.(Kitab al-Hujjah Minal Khafi, jilid 1 halaman 175).
Status Penwartaan:
Tidak Diwartakan
Negeri:
http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-negeri/fatwa-mengenai-ajaran-syiah-kelantan
a) Pusat Pengajian Tinggi.
b) Orang Awam.
Perkembangan Fahaman Syiah Di Selangor.
Huraian Tajuk/Isu:
Laporan ini dikemukakan kepada Ahli Jawatankuasa Perunding Hukum
Syara’(FATWA) Negeri Selangor, untuk menimbang dan memutuskan mengenai
perkembangan penyebaran fahaman Syiah di Selangor
Keputusan:
Jawatankuasa Perunding Hukum Syara’(FATWA) telah membincangkan
perkara di atas dengan penuh teliti dan keputusannya adalah seperti
berikut:’Jawatankuasa FATWA kali 1/98 memutuskan bahawa fahaman Syiah
didapati menyeleweng dan bertentangan dengan ajaran Islam yang
berlandaskan Ahli Sunnah Wal Jamaah. Umat Islam yang menganut fahaman
ini hendaklah kembali kepada ajaran Islam yang sebenar’
Keterangan/Hujah:
Penyebaran fahaman Syiah di Malaysia dilakukan melalui beberapa cara :
a) Lawatan pembesar-pembesar Iran ke Malaysia yang di susuli dengan
kempen dan penerangan fahaman mereka serta lawatan pelawat-pelawat
Malaysia ke Republik itu.
b) Melalui pelajar-pelajar Malaysia yang ditawarkan belajar ke
Republik itu dengan diberi biasiswa dan kemudahan asas yang secukupnya
atau melalui pegawai-pegawai Kedutaan Iran di Malaysia yang membuat
lawatan ke pusat-pusat pengajian tinggi di Malaysia.
c) Memberi hadiah berupa buku fahaman Syiah kepada
perpustakaan-perpustakaan umum seperti perpustakaan universiti, masjid
dan toko-toko buku yang terkenal.2.2 Di Malaysia terdapat 3 kumpulan
Syiah yang berkembang beberapa tahun lalu :
a) Syiah Tayyibi Bohra (Dawood Bohra)
Kumpulan ini berasal dari India dan di Malaysia dikenali sebagai
golongan yang memiliki kedai Bombay. Kumpulan yang berpusat di daerah
Klang ini mempunyai tanah perkuburan dan masjid sendiri dengan jumlah
pengikut dianggarkan 200 hingga 400 orang.
b) Syiah Ismailiah
Kumpulan ini dikenali dengan nama kedai Perbhai yang bergerak di
Lembah Klang. Bilangan pengikutnya lebih kecil dari kelompok Bohra.
c) Syiah Ja”fariyah @ Imamiah Ithna Asyariah
Kumpulan ini dipercayai mula bertapak di Malaysia pada tahun 1979.
pengaruh ajaran dan fahaman ini menular melalui bahan bacaan dan
individu seperti pensyarah IPT. Beberapa buku utama Syiah telah
dijadikan rujukan dan telah diterjemah dalam Bahasa Melayu. Pengikut
kumpulan ini dianggarkan 300 hingga 500 orang.
3. Perkembangan Syiah Di SelangorBerdasarkan
kajian dan siasatan Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) dan polis,
Syiah di Negeri Selangor dikategorikan seperti berikut :
a) Pusat Pengajian Tinggi.
Beberapa buah Pusat Pengajian Tinggi telah dikenal pasti menjadi
sasaran Syiah bergerak iaitu Universiti Malay, Universiti Kebangsaan
Malaysia, Universiti Islam Antarabangsa dan Institut Teknologi Mara.
b) Orang Awam.
Hasil penyiasatan JAIS bersama Polis dan JAKIM didapati beberapa
orang penyebar fahaman ini telah bergerak cergas dalam kelompok kecil
untuk berkempen dari rumah ke rumah. Di antara individu yang telah
dikenalpasti ialah Syed Jaafar bin Abdul Hamid Al-Sagof, beliau didapati
menyebarkan fahaman ini di Taman Permata dan Taman Melor di Hulu Klang.
c) Menubuhkan Persatuan.
Terdapat usaha-usaha kumpulan ini menubuhkan persatuan untuk
mengembangkan fahaman Syiah kepada orang ramai yang dikenali dengan nama
“Darul Husaini” tetapi pendaftaran ditolak pada 19September 1992 atas
nasihat MAIS dan JAKIM.
4. Penyelewengan Syiah.
Berikut adalah antara cirri-ciri ajaran Syiah yang bertentangan dengan ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah:
a). Imam Adalah Maksum
Syiah meyakini bahawa imam-imam adalah maksum iaitu terpelihara
daripada dosa kecil dan besar dari peringkat kanak-kanak hinggalah
meninggal dunia, kedudukan mereka sama seperti nabi-nabi. Pada iktiqad
mereka Imam memelihara syariat dalam kitab Aqaid al-Imamiah oleh Syeikh
Muhammad Redha al-Muzaffar, hal 72.
b). Kemunculan Imam Mahadi Bersama Orang Yang Telah Mati.
Golongan Syiah dikehendaki mempercayai bahawa Allah akan
menghidupkan semula orang-orang yang telah mati ke dunia ini
bersama-sama Imam Mahadi untuk menghukum orang-orang yang telah
melakukan kezaliman seperti Saidina Abu Bakar, Omar, Uthman, Aishah,
Hafsah, Muawiah dan lain-lain lagi.Fakta ini dijelaskan dalam kertas Aqaid al-Imamiah oleh Syeikh Muhammad Redha al- Muzaffar, hal 83.
c). Berpura-Pura.
Mengikut aqidah Syiah, al-Taqqiyah ialah menunjukkan sesuatu yang
boleh membahayakan diri atau harta bendanya dengan melahirkan yang bukan
hakikat sebenar dari kandungan hatinya. Al-Taqiyyah ini diamalkan dalam
setiap perkara kecuali dalam masaalah arak dan menyapu khuf. Perkara
ini dijelaskan dalam buku Al-Usul Min Al-Kafi juz 2 oleh Abu Jaafar
Muhammad bin Yaakub bin Ishak al-Khulaini al-Razi.
d). Menyanjung Saidina Ali Secara Keterlaluan.
Syiah menyanjung Saidina Ali secara berlebih-lebihan hingga
disamatarafkan dengan Rasulullah. Bahkan dalam beberapa hal Saidina Ali
dianggap lebih tinggi lagi. Perkara ini dinyatakan dalam kitab Al-Usul
Min Al-Kafi oleh Al Khulaini. Jld.1.Hal. 197.
e). Menghalalkan Nikah Mut”ah.
Golongan Syiah menghalalkan Nikah Mut”ah. Perkara ini dinyatakan
dalam kitab Man La Yahduruhu Al- Faqih oleh Abu Jaafar Muhammad bin Ali
bin Hussain Bahawiah Al-Qanuni. Juzu” 1 hal 358.
f). Menambah Syahadah.
Golongan Syiah menambah nama Saidina Ali dalam syahadah selepas
nama Nabi Muhammad S.A.W. Perkara ini dinyatakan didalam kitab Al-Usul
Min Al-Kafi oleh Khulaini, Juzu”1, hal 441.
g). Menolak Hadis Yang Diriwayatkan oleh Ahli Sunnah Wal Jamaah Sekalipun Hadis Mutawatir.
Golongan
Syiah juga menolak semua hadis yang diriwayatkan oleh golongan Ahli
Sunnah Wal Jamaah walaupun hadis itu sampai kepada darjat mutawatir.
Mereka hanya berpegang kepada hadis yang diriwayatkan oleh Ahli Bait
sahaja. Pegangan ini disebut dalam buku Aslu Al Syiah Wa Usuluha oleh
Muhammad Al Husain Ali Kasyif Al-Ghita”, hal 149.
h). Menolak Ijmak Ulama”.
Golongan Syiah tidak menerima pakai Ijmak Ulama” buktinya mereka
menolak perlantikan Khalifah Abu Bakar, Umar dan Uthman. Malah mereka
berpegang kepada pendapat-pendapat Imam mereka, kerana ijmak pada mereka
adalah kesalahan, sedangkan pendapat Imam adalah maksum. Perkara ini
dinyatakan di dalam kitab Mukhtasar al-Tuhfah al-Ithna Asyariyyah oleh
Shah Abdul Aziz al-Imam Waliyullah Ahmad Abdul Rahim al-Dahlawi, hal 51.
i). Menolak Qias.
Golongan Syiah juga menolak Qias kerana beramal dengan qias akan
merosakkan agama. Perkara ini dinyatakan dalam kitab Aslu al- Syiah Wa
Usuluha oleh Muhammad bin Husain Ali Kasyif al-Ghita”, hal 149
:j). Menziarahi Kubur Saidina Husain Ganjarannya Syurga.
Syiah mendakwa bahawa orang yang menziarahi kubur Saidina Husain
akan memasuki syurga, perkara ini dinyatakan di dalam kitab al-Irsyad
oleh as-Syeikh al-Mufid halaman 252, sebagaimana yang diriwayatkan
daripada Rasulullah S.A.W.
k). Menyeksa Tubuh Badan Sempena 10 Muharam.
Golongan Syiah mengadakan upacara memukul dada dan mnyeksa tubuh
badan sempena 10 Muharam bagi menangisi kematian Saidina Husain. Perkara
ini dinyatakan dalam kitab al-Syiah Wa al-Tashih al-Sira”, Baina
al-Syiah wa al-Tasyayu”, oleh Doktor Musa al-Musawi. Hal 98.
l). Menghina Isteri-Isteri Nabi.
Golongan Syiah juga menghina isteri-isteri nabi. Perkara ini dinyatakan dalam kitab Tuhfah al-
Status Penwartaan:
Tidak Diwartakan
*****
Ada pun 542 Ulama dari 84 negara di antaranya Hasyim Muzadi, Din
Syamsuddin, Qaradhawi, Al Buthi, bahkan raja Arab Saudi Abdullah dan
Ulama Saudi Syekh Mani menyatakan Syi’ah itu lurus dalam Risalah Amman:
*****
RISALAH AMMAN – Ijma Ulama Dianggap Akal2an Syiah oleh Wahabi
Posted on Agustus 6, 2013 by Admin
Para Ulama Peserta Risalah Amman.
1-2 Ulama saja bagi Muslim yang benar harus dihormati keputusannya.
Bagaimana dengan Ijma Ulama yang ditanda-tangani 200 Ulama dan sekarang
berkembang jadi 552 Ulama? Risalah Amman ditanda-tangani 200 Ulama dan
sekarang berkembang jadi 552 Ulama di antaranya Hasyim Muzadi, Din
Syamsuddin, Qaradhawi, Al Buthi, bahkan raja Arab Saudi Abdullah dan
Ulama Saudi Syekh Mani. Kok tidak dipercaya juga?
Cuma Wahabi Takfiri yang jahil saja yang menganggap Ijma’ Ulama sebagai main-main atau lemah.
Firman Allah: “…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]
Allah meninggikan ulama dibanding orang2 awam. Pemahaman Ulama
terhadap Al Qur’an dan Hadits atau masalah, itu lebih baik daripada
pemahaman orang-orang awam:
” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah
[58] : 11).
„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar: 9).
KESEPAKATAN DAMAI YANG DIANGGAP AKAL-AKALAN SYIAH OLEH WAHABI.
“Risalah Amman – Fatwa Konferensi Ulama Islam Internasional”.
Konferensi ini diadakan di Amman,
Mamlakah Arabiyyah Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya
dalam Masyarakat Modern”. (27-29 Jumadil Ula. 1426 H. / 4-6 Juli 2005
M).
Bismillahirrahmanirrahim. Shalawat dan
salam semoga tercurah pada Baginda Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya
yang suci. “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah
menciptakan kalian dari satu jiwa…” (QS. an-Nisa ayat 1).
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh yang terhormat:
1. Al-Imam al-Akbar Syaikh Mahmud Syalthut, asy-Syaikh Ahmad Thanthowi, Dewan Rektorat Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.
2. Ayatullah Sayyid Ali as-Sistani Mufti Besar Syi’ah Iraq.
3. Ayatullah ‘Udzma Sayyid Ali Khamenei al-Husaini Mufti Besar Syi’ah Iran.
4. Yang Terhormat Mufti Besar Kesultanan Oman.
5. Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabiyyah.
6. Dewan Urusan Agama Turki.
7. Mufti Akbar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania.
8. Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradawi Mufti Besar Sunni Mesir.
2. Ayatullah Sayyid Ali as-Sistani Mufti Besar Syi’ah Iraq.
3. Ayatullah ‘Udzma Sayyid Ali Khamenei al-Husaini Mufti Besar Syi’ah Iran.
4. Yang Terhormat Mufti Besar Kesultanan Oman.
5. Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabiyyah.
6. Dewan Urusan Agama Turki.
7. Mufti Akbar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania.
8. Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradawi Mufti Besar Sunni Mesir.
Sesuai dengan kandungan pidato yang mulia
Raja Abdullah II bin al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan
konferensi. Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah Swt.,
dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji
dalam konferensi ini serta seluruh diskusi yang timbul darinya. Kami,
yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan
kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
1) Siapa saja yang mengikuti dan menganut
salah satu dari empat madzhab Ahlussunnah (Hanafi, Syafi’i, Maliki,
Hanbali), dua madzhab Syi’ah Ja’fariyyah dan Zaidiyyah, madzhab
Ibadhiyyah dan madzhab Dzahiriyyah adalah Muslim. Tidak diperbolehkan
mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut madzhab-madzhab yang
disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari
pengikut/penganut madzhab-madzhab yang disebut di atas tidak boleh
dihalalkan. Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja
yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf
(sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja
yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak
diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada
Allah, mengagungkan dan mensucikanNya, meyakini Rasulullah (Saw.) dan
rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari
ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.
2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam
madzhab-madzhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara
mereka. Para pengikut/penganut kedelapan madzhab Islam yang telah
disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam
(ushuluddin). Semua madzhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah
Yang Maha Esa dan Makakuasa; percaya pada al-Quran sebagai wahyu Allah;
dan bahwa Baginda Muhammad Saw. adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh
manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat
(syahadatain), kewajiban shalat, zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan
Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah
Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para
rasulNya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah.
Perbedaan di antara ulama kedelapan madzhab Islam tersebut hanya
menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut
prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah
cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa
keragaman pendapat di antara ulama adalah hal yang baik.
3) Mengakui kedelapan madzhab dalam Islam
tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam
mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa
keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing
madzhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan
fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh
madzhab-madzhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh
mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan madzhab baru
atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa
umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian syariah
sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing madzhab yang telah
disebut di atas.
4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan
pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara
lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada
madzhab-madzhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh
masing-masing madzhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap madzhab tersebut di
atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara
para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan,
saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.
5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk
membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata
dan sikap mereka, menegaskan kembali sikap saling menghargai, memperkuat
sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat
Islam. Memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling
cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak
membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan
pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka. Allah Swt.
berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu
islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah
kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmatNya.” (QS. al-Hujurat ayat
10).
Amman, Mamlakah Arabiyyah Yordania, 27-29 Jumadil Ula 1426 H/4-6 Juli 2005 M.
Dewan Penandatangan Fatwa Konferensi Ulama Islam Internasional:
1. Afghanistan
• Yth. Nusair Ahmad Nour Dubes Afghanistan untuk Qatar
• Yth. Nusair Ahmad Nour Dubes Afghanistan untuk Qatar
2. Aljazair
• Yth. Lakhdar Ibrahimi Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
• Prof. Dr. Abdullah bin al-Hajj Muhammad al-Ghulamullah Menteri Agama
• Dr. Mustafa Syarif Menteri Pendidikan
• Dr. Sa’id Syaiban Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Ammar ath-Thalibi Departemen Filsafat, University of Algeria
• Mr. Abu Jara as-Sulthani Ketua LSM Algerian Peace Society Movement
• Yth. Lakhdar Ibrahimi Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
• Prof. Dr. Abdullah bin al-Hajj Muhammad al-Ghulamullah Menteri Agama
• Dr. Mustafa Syarif Menteri Pendidikan
• Dr. Sa’id Syaiban Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Ammar ath-Thalibi Departemen Filsafat, University of Algeria
• Mr. Abu Jara as-Sulthani Ketua LSM Algerian Peace Society Movement
3. Austria
• Prof. Anas ash-Shaqfa Ketua Komisi Islam
• Mr. Tarafa Baghajati Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims
• Prof. Anas ash-Shaqfa Ketua Komisi Islam
• Mr. Tarafa Baghajati Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims
4. Australia
• Syaikh Salim ‘Ulwan al-Hassani Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam
• Syaikh Salim ‘Ulwan al-Hassani Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam
5. Azerbaijan
• Syaikh al-Islam Allahusysyakur bin Hemmat Bashazada Ketua Muslim Administration of the Caucasus
• Syaikh al-Islam Allahusysyakur bin Hemmat Bashazada Ketua Muslim Administration of the Caucasus
6. Bahrain
• Syaikh Dr. Muhammad Ali as-Sutri Menteri Kehakiman
• Dr. Farid bin Ya’qub al-Miftah Sekretaris Kementerian Agama
• Syaikh Dr. Muhammad Ali as-Sutri Menteri Kehakiman
• Dr. Farid bin Ya’qub al-Miftah Sekretaris Kementerian Agama
7. Bangladesh
• Prof. Dr. Abu al-Hasan Shadiq Rektor Asian University of Bangladesh
• Prof. Dr. Abu al-Hasan Shadiq Rektor Asian University of Bangladesh
8. Bosnia dan Herzegovina
• Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric Ketua Majlis Ulama dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
• Prof. Hasan Makic Mufti Bihac
• Prof. Anes Lj evakovic Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College
• Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric Ketua Majlis Ulama dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
• Prof. Hasan Makic Mufti Bihac
• Prof. Anes Lj evakovic Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College
9. Brazil
• Syaikh Ali Muhmmad Abduni Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin
• Syaikh Ali Muhmmad Abduni Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin
10. Kanada
• Syaikh Faraz Rabbani Guru, Hanafijurisprudence,
• Syaikh Faraz Rabbani Guru, Hanafijurisprudence,
11. Republik Chad
• Syaikh Dr. Hussein Hasan Abkar Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad
• Syaikh Dr. Hussein Hasan Abkar Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad
12. Mesir
• Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq Menteri Agama
• Prof. Dr. Ali Jum’ah Mufti Besar Mesir
• Prof. Dr. Ahmad Muhammad ath-Thayyib Rektor Universitas al-Azhar University
• Prof. Dr. Kamal Abu al-Majd Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi
• Dr. Muhammad al-Ahmadi Abu an-Nur Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
• Prof. Dr. Fauzi az-Zifzaf Ketua Masyayikh al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
• Prof. Dr. Hasan Hanafi Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
• Prof. Dr. Muhammad Muhammad al-Kahlawi Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam;
Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
• Prof. Dr. Aiman Fuad Sayyid Mantan Sekjen, Dar al-Kutub al-Mishriyyah
• Syaikh Dr. Zaghlul Najjar Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
• Syaikh Muis Mas’ud Dai Islam
• Dr. Raqid as-Sirjani
• Dr. Muhammad Hidaya
• Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq Menteri Agama
• Prof. Dr. Ali Jum’ah Mufti Besar Mesir
• Prof. Dr. Ahmad Muhammad ath-Thayyib Rektor Universitas al-Azhar University
• Prof. Dr. Kamal Abu al-Majd Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi
• Dr. Muhammad al-Ahmadi Abu an-Nur Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
• Prof. Dr. Fauzi az-Zifzaf Ketua Masyayikh al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
• Prof. Dr. Hasan Hanafi Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
• Prof. Dr. Muhammad Muhammad al-Kahlawi Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam;
Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
• Prof. Dr. Aiman Fuad Sayyid Mantan Sekjen, Dar al-Kutub al-Mishriyyah
• Syaikh Dr. Zaghlul Najjar Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
• Syaikh Muis Mas’ud Dai Islam
• Dr. Raqid as-Sirjani
• Dr. Muhammad Hidaya
13. Perancis
• Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
• Dr. Husain Rais Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris
• Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
• Dr. Husain Rais Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris
14. Jerman
• Prof. Dr. Murad Hofmann Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
• Syaikh Shalahuddin al-Ja’farawi Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation
• Prof. Dr. Murad Hofmann Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
• Syaikh Shalahuddin al-Ja’farawi Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation
15. India
• H.E. Maulana Mahmud Madani Anggota Parlemen Sekjen Jamiat Ulama Hindia
• Ja’far ash-Shadiq Mufadhdhal Saifudin Cendikiawan Muslim
• Thaha Saifudin Cendikiawan Muslim
• Prof. Dr. Sayyid Aushaf Ali Rektor Hamdard University
• Prof. Dr. Akhtar al-Wasi Dekan College of Humanities and Languages
• H.E. Maulana Mahmud Madani Anggota Parlemen Sekjen Jamiat Ulama Hindia
• Ja’far ash-Shadiq Mufadhdhal Saifudin Cendikiawan Muslim
• Thaha Saifudin Cendikiawan Muslim
• Prof. Dr. Sayyid Aushaf Ali Rektor Hamdard University
• Prof. Dr. Akhtar al-Wasi Dekan College of Humanities and Languages
16. Indonesia
• Dr. Tutty Alawiyah Rektor Universitas Islam asy-Syafi’iyah
• Rabhan Abdul Wahhab Dubes RI untuk Yordania
• KH. Ahmad Hasyim Muzadi Mantan Ketua Umum PBNU
• Rozy Munir Mantan Wakil Ketua PBNU
• Muhamad Iqbal Sullam International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
• Dr. Tutty Alawiyah Rektor Universitas Islam asy-Syafi’iyah
• Rabhan Abdul Wahhab Dubes RI untuk Yordania
• KH. Ahmad Hasyim Muzadi Mantan Ketua Umum PBNU
• Rozy Munir Mantan Wakil Ketua PBNU
• Muhamad Iqbal Sullam International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
17. Italia
• Mr. Yahya Sergio Pallavicini Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)
• Mr. Yahya Sergio Pallavicini Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)
18. Maladewa
• Dr. Mahmud asy-Syauqi Menteri Pendidikan
• Dr. Mahmud asy-Syauqi Menteri Pendidikan
19. Republik Islam Iran
• Ayatullah Syaikh Muhammad Ali at-Taskhiri Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah.
• Ayatullah Muhammad Waez-zadeh al-Khorasani Mantan Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah
• Prof. Dr. Musthafa Mohaghegh Damad Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
• Dr. Mahmud Muhammadi Iraqi Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
• Dr. Mahmud Mar’ashi an-Najafi Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi an-Najafi
• Dr. Muhammad Ali Adharshah Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
• Syaikh Abbas Ali Sulaimani Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran
• Ayatullah Syaikh Muhammad Ali at-Taskhiri Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah.
• Ayatullah Muhammad Waez-zadeh al-Khorasani Mantan Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah
• Prof. Dr. Musthafa Mohaghegh Damad Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
• Dr. Mahmud Muhammadi Iraqi Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
• Dr. Mahmud Mar’ashi an-Najafi Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi an-Najafi
• Dr. Muhammad Ali Adharshah Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
• Syaikh Abbas Ali Sulaimani Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran
20. Iraq
• Grand Ayatullah Syaikh Husain al-Muayyad Pengelola Knowledge Forum
• Ayatullah Ahmad al-Bahadili Dai Islam
• Dr. Ahmad Abdul Ghaffur as-Samara’i Ketua Diwan Waqaf Sunni
• Grand Ayatullah Syaikh Husain al-Muayyad Pengelola Knowledge Forum
• Ayatullah Ahmad al-Bahadili Dai Islam
• Dr. Ahmad Abdul Ghaffur as-Samara’i Ketua Diwan Waqaf Sunni
21. Yordania
• Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad Utusan Khusus Raja Abdullah II bin al-Hussein
• Syaikh Izzudin al-Khatib at-Tamimi Jaksa Agung
• Prof. Dr. Abdussalam al-Abbadi Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
• Syaikh Said al-Hijjawi Mufti Besar Yordania
• Akel Bultaji Penasehat Raja
• Prof. Dr. Khalid Touqan Menteri Pendidikan dan Riset
• Syaikh Salim Falahat Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
• Syaikh Dr. Abdul Aziz Khayyat Mantan Menteri Agama
• Syaikh Nuh al-Quda Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Ishaq al-Farhan Mantan Menteri Pendidikan
• Dr. Abdul Lathif Arabiyyat Mantan Ketua DPR Yordania; Syaikh Abdul Karim Salim Sulaiman al-Khasawneh Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Adel at-Tuwaisi Menteri Kebudayaan
• Mr. Bilal at-Tall Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
• Dr. Rahid Sa’id Shahwan Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University
• Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad Utusan Khusus Raja Abdullah II bin al-Hussein
• Syaikh Izzudin al-Khatib at-Tamimi Jaksa Agung
• Prof. Dr. Abdussalam al-Abbadi Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
• Syaikh Said al-Hijjawi Mufti Besar Yordania
• Akel Bultaji Penasehat Raja
• Prof. Dr. Khalid Touqan Menteri Pendidikan dan Riset
• Syaikh Salim Falahat Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
• Syaikh Dr. Abdul Aziz Khayyat Mantan Menteri Agama
• Syaikh Nuh al-Quda Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Ishaq al-Farhan Mantan Menteri Pendidikan
• Dr. Abdul Lathif Arabiyyat Mantan Ketua DPR Yordania; Syaikh Abdul Karim Salim Sulaiman al-Khasawneh Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Adel at-Tuwaisi Menteri Kebudayaan
• Mr. Bilal at-Tall Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
• Dr. Rahid Sa’id Shahwan Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University
22. Kuwait
• Prof. Dr. Abdullah Yusuf al-Ghoneim Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
• Dr. Adel Abdullah al-Fallah Wakil Menteri Agama
• Prof. Dr. Abdullah Yusuf al-Ghoneim Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
• Dr. Adel Abdullah al-Fallah Wakil Menteri Agama
23. Lebanon
• Prof. Dr. Hisyam Nashabih Ketua Badan Pendidikan Tinggi
• Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs Anggota Dewan Tinggi Syiah
• Syaikh Abdullah al-Harari Ketua Tarekat Habasyi
• Mr. Husam Mustafa Qaraqi Anggota Tarekat Habasyi
• Prof. Dr. Ridhwan as-Sayyid Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah al-Ijtihad
• Syaikh Khalil al-Mais Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat
• Prof. Dr. Hisyam Nashabih Ketua Badan Pendidikan Tinggi
• Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs Anggota Dewan Tinggi Syiah
• Syaikh Abdullah al-Harari Ketua Tarekat Habasyi
• Mr. Husam Mustafa Qaraqi Anggota Tarekat Habasyi
• Prof. Dr. Ridhwan as-Sayyid Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah al-Ijtihad
• Syaikh Khalil al-Mais Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat
24. Libya
• Prof. Ibrahim ar-Rabu Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
• Dr. al-Ujaili Farhat al-Miri Pengurus International Islamic Popular Leadership
• Prof. Ibrahim ar-Rabu Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
• Dr. al-Ujaili Farhat al-Miri Pengurus International Islamic Popular Leadership
25. Malaysia
• Dato’ Dr. Abdul Hamid Utsman Menteri Sekretariat Negara
• Anwar Ibrahim Mantan Perdana Menteri
• Prof. Dr. Muhammad Hasyim Kamaly Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
• Mr. Syahidan Kasem Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
• Mr. Khairi Jamaludin Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO
• Dato’ Dr. Abdul Hamid Utsman Menteri Sekretariat Negara
• Anwar Ibrahim Mantan Perdana Menteri
• Prof. Dr. Muhammad Hasyim Kamaly Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
• Mr. Syahidan Kasem Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
• Mr. Khairi Jamaludin Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO
26. Maroko
• Prof. Dr. Abbas al-Jarari Penasehat Raja
• Prof. Dr. Muhammad Farouk an-Nabhan Mantan Kepala Dar al-Hadits al-Hasaniyyah
• Prof. Dr. Ahmad Syauqi Benbin Direktur Perpustakaan Hasaniyyah
• Prof. Dr. Najat al-Marini Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University
• Prof. Dr. Abbas al-Jarari Penasehat Raja
• Prof. Dr. Muhammad Farouk an-Nabhan Mantan Kepala Dar al-Hadits al-Hasaniyyah
• Prof. Dr. Ahmad Syauqi Benbin Direktur Perpustakaan Hasaniyyah
• Prof. Dr. Najat al-Marini Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University
27. Nigeria
• H.H. Prince Haji Ado Bayero Amir Kano
• Mr. Sulaiman Osho Sekjen Konferensi Islam Afrika
• H.H. Prince Haji Ado Bayero Amir Kano
• Mr. Sulaiman Osho Sekjen Konferensi Islam Afrika
28. Mamlakah Oman
• Syaikh Ahmad bin Hamad al-Khalili Mufti Besar Kesultanan Oman
• Syaikh Ahmad bin Sa’ud as-Siyabi Sekjen Kantor Mufti Besar
• Syaikh Ahmad bin Hamad al-Khalili Mufti Besar Kesultanan Oman
• Syaikh Ahmad bin Sa’ud as-Siyabi Sekjen Kantor Mufti Besar
29. Pakistan
• Prof. Dr. Dzafar Ishaq Ansari Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
• Dr. Reza Shah-Kazemi Cendikiawan Muslim
• Arif Kamal Dubes Pakistan untuk Yordania
• Prof. Dr. Mahmud Ahmad Ghazi Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan
• Prof. Dr. Dzafar Ishaq Ansari Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
• Dr. Reza Shah-Kazemi Cendikiawan Muslim
• Arif Kamal Dubes Pakistan untuk Yordania
• Prof. Dr. Mahmud Ahmad Ghazi Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan
30. Palestina
• Syaikh Dr. Ikrimah Sabri Mufti Besar al-Quds dan Imam Besar Masjid al-Aqsha
• Syaikh Taisir Rajab at-Tamimi Hakim Agung Palestina
• Syaikh Dr. Ikrimah Sabri Mufti Besar al-Quds dan Imam Besar Masjid al-Aqsha
• Syaikh Taisir Rajab at-Tamimi Hakim Agung Palestina
31. Portugal
• Mr. Abdul Majid Wakil Ketua LSM Banco Efisa
• Mr. Sohail Nakhooda Pemred Islamica Magazine
• Mr. Abdul Majid Wakil Ketua LSM Banco Efisa
• Mr. Sohail Nakhooda Pemred Islamica Magazine
32. Qatar
• Prof. Dr. Syaikh Yusuf al-Qaradawi Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
• Prof. Dr. Aisya al-Mana’i Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar
• Prof. Dr. Syaikh Yusuf al-Qaradawi Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
• Prof. Dr. Aisya al-Mana’i Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar
33. Rusia
• Syaikh Rawi ‘Ainudin Ketua Urusan Muslim
• Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
• Dr. Murad Murtazein Rektor, Islamic University, Moskow
• Syaikh Rawi ‘Ainudin Ketua Urusan Muslim
• Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
• Dr. Murad Murtazein Rektor, Islamic University, Moskow
34. Arab Saudi
• Dr. Abdul Aziz bin Utsman at-Touaijiri Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
• Sayyid al-Habib Muhammad bin Abdurrahman Assegaf
• Dr. Abdul Aziz bin Utsman at-Touaijiri Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
• Sayyid al-Habib Muhammad bin Abdurrahman Assegaf
35. Senegal
• Al-Hajj Musthafa Sisi Penasehat Khusus Presiden Senegal
• Al-Hajj Musthafa Sisi Penasehat Khusus Presiden Senegal
36. Singapura
• Dr. Ya’qub Ibrahim Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim
• Dr. Ya’qub Ibrahim Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim
37. Afrika Selatan
• Syaikh Ibrahim Gabriels Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African Ulama
• Syaikh Ibrahim Gabriels Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African Ulama
38. Sudan
• AbdurRahman Sawar adz-Dzahab Mantan Presiden Sudan
• Dr. Isham Ahmad al-Bashir Menteri Agama SWISS
• Prof. Tariq Ramadan Cendikiawan Muslim
• AbdurRahman Sawar adz-Dzahab Mantan Presiden Sudan
• Dr. Isham Ahmad al-Bashir Menteri Agama SWISS
• Prof. Tariq Ramadan Cendikiawan Muslim
39. Syria (Suriah)
• Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buti Dai, Pemikir dan Penulis Islam
• Prof. Dr. Syaikh Wahbah Musthafa az-Zuhaili Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
• Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun Mufti Besar Syria
• Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buti Dai, Pemikir dan Penulis Islam
• Prof. Dr. Syaikh Wahbah Musthafa az-Zuhaili Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
• Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun Mufti Besar Syria
40. Thailand
• Mr. Wan Muhammad Nur Matha Penasehat Perdana Menteri
• Wiboon Khusakul Dubes Thailand untuk Irak
• Mr. Wan Muhammad Nur Matha Penasehat Perdana Menteri
• Wiboon Khusakul Dubes Thailand untuk Irak
41. Tunisia
• Prof. Dr. al-Hadi al-Bakkoush Mantan Perdana Menteri Tunisia
• Dr. Abu Bakar al-Akhzuri Menteri Agama
• Prof. Dr. al-Hadi al-Bakkoush Mantan Perdana Menteri Tunisia
• Dr. Abu Bakar al-Akhzuri Menteri Agama
42. Turki
• Prof. Dr. Akmaluddin Ilisanoghi Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
• Prof. Dr. Mualla Saljuq Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
• Prof. Dr. Musthafa Qagnci Mufti Besar Istanbul
• Prof. Ibrahim Kafi Donmez Profesor Fiqih University of Marmara
• Prof. Dr. Akmaluddin Ilisanoghi Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
• Prof. Dr. Mualla Saljuq Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
• Prof. Dr. Musthafa Qagnci Mufti Besar Istanbul
• Prof. Ibrahim Kafi Donmez Profesor Fiqih University of Marmara
43. Ukraina
• Syaykh Dr. Ahmad Tamim Mufti Ukraina
• Syaykh Dr. Ahmad Tamim Mufti Ukraina
44. Uni Emirat Arab
• Mr. Ali bin as-Sayyid Abdurahman al-Hasyim Penasehat Menteri Agama
• Syaikh Muhammad al-Banani Hakim Pengadilan Tinggi
• Dr. Abdusalam Muhammad Darwish al-Marzuqi Hakim Pengadilan Dubai
• Mr. Ali bin as-Sayyid Abdurahman al-Hasyim Penasehat Menteri Agama
• Syaikh Muhammad al-Banani Hakim Pengadilan Tinggi
• Dr. Abdusalam Muhammad Darwish al-Marzuqi Hakim Pengadilan Dubai
45. Inggris
• Syaikh Abdul Hakim Murad/Tim Winter Dosen, University of Cambridge
• Syaikh Yusuf Islam/Cat Steven Dai Islam dan mantan penyanyi
• Dr. Fuad Nahdi Pemimpin Redaksi Q-News International
• SamiYusuf Penyanyi Lagu-lagu Islam
• Syaikh Abdul Hakim Murad/Tim Winter Dosen, University of Cambridge
• Syaikh Yusuf Islam/Cat Steven Dai Islam dan mantan penyanyi
• Dr. Fuad Nahdi Pemimpin Redaksi Q-News International
• SamiYusuf Penyanyi Lagu-lagu Islam
46. Amerika Serikat
• Prof. Dr. Sayyid Hussain Nasr Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
• Syaikh Hamza Yusuf Ketua Zaytuna Institute
• Syaikh Faisal Abdur Rauf Imam Masjid Jami’ Kota New York
• Prof. Dr. Ingrid Mattson Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)
• Prof. Dr. Sayyid Hussain Nasr Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
• Syaikh Hamza Yusuf Ketua Zaytuna Institute
• Syaikh Faisal Abdur Rauf Imam Masjid Jami’ Kota New York
• Prof. Dr. Ingrid Mattson Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)
47. Uzbekistan
• Syaikh Muhammad ash-Shadiq Muhammad Yusuf Mufti Besar
• Syaikh Muhammad ash-Shadiq Muhammad Yusuf Mufti Besar
48. Yaman
• Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz Ketua I Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
• Al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Jufriy Ketua II Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
• Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz Ketua I Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
• Al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Jufriy Ketua II Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
Website Resmi Risalah Amman:
Artinya:
Berdasarkan Fatwa yang diberikan oleh
para Ulama Besar (Syekh Al Azhar, Ayatollah Sistani, dan Syeikh
Qaradawi), di Juli 2005, Yang Mulia Raja Abdullah II mengadakan
Konferensi Islam Internasional yang diikuti 200 Ulama terkemuka dari 50
negara. Di Amman, para Ulama mengeluarkan aturan 3 hal dasar (yang
dikenal sebagai 3 hal Risalah Amman):
1. Para Ulama menyatakan bahwa 8 Mazhab
dari Sunni, Syi’ah, dan Ibadhi, Aqidah Asy’ari, Sufi, dan pemikiran
Salafi Sejati adalah bagian dari Muslim.
2. Berdasarkan Definisi di atas mereka melarang Takfir / Pengkafiran di antara Muslim di atas.
3. Berdasarkan Mazhab Mazhab yang sudah
ditentukan di atas, fatwa sesat yang mengatas-namakan Islam oleh orang2
bodoh bisa dihindarkan.
THE AMMAN MESSAGE.
SUMMARY.
‘The best resource for those who wish to
travel along the straight path in their words and their actions, and in
their spiritual and religious life’.
— The Grand Shaykh of the Azhar, Shaykh Mohammed Sayyid Tantawi (may God have mercy on him), 2006.
— The Grand Shaykh of the Azhar, Shaykh Mohammed Sayyid Tantawi (may God have mercy on him), 2006.
The Amman Message started as a detailed
statement released the eve of the 27th of Ramadan 1425 AH / 9th November
2004 CE by H.M. King Abdullah II bin Al-Hussein in Amman, Jordan. It
sought to declare what Islam is and what it is not, and what actions
represent it and what actions do not. Its goal was to clarify to the
modern world the true nature of Islam and the nature of true Islam.
In order to give this statement more
religious authority, H.M. King Abdullah II then sent the following three
questions to 24 of the most senior religious scholars from all around
the world representing all the branches and schools of Islam: (1) Who is
a Muslim? (2) Is it permissible to declare someone an apostate
(takfir)? (3) Who has the right to undertake issuing fatwas (legal
rulings)?
Based on the fatwas provided by these
great scholars (who included the Shaykh Al-Azhar; Ayatollah Sistani and
Sheikh Qaradawi), in July 2005 CE, H.M. King Abdullah II convened an
international Islamic conference of 200 of the world’s leading Islamic
scholars ‘Ulama) from 50 countries. In Amman, the scholars unanimously
issued a ruling on three fundamental issues (which became known as the
‘Three Points of the Amman Message’):
- They specifically recognized the validity of all 8 Mathhabs (legal schools) of Sunni, Shi’a and Ibadhi Islam; of traditional Islamic Theology (Ash’arism); of Islamic Mysticism (Sufism), and of true Salafi thought, and came to a precise definition of who is a Muslim.
- Based upon this definition they forbade takfir (declarations of apostasy) between Muslims.
- Based upon the Mathahib they set forth the subjective and objective preconditions for the issuing of fatwas, thereby exposing ignorant and illegitimate edicts in the name of Islam.
These Three Points were then unanimously
adopted by the Islamic World’s political and temporal leaderships at the
Organization of the Islamic Conference summit at Mecca in December
2005. And over a period of one year from July 2005 to July 2006, the
Three Points were also unanimously adopted by six other international
Islamic scholarly assemblies, culminating with the International Islamic
Fiqh Academy of Jeddah, in July 2006. In total, over 500 leading Muslim
scholars worldwid as can be seen on this website [click here to see the entire list] unanimously endorsed the Amman Message and its Three Points.
This amounts to a historical, universal
and unanimous religious and political consensus (ijma’) of the Ummah
(nation) of Islam in our day, and a consolidation of traditional,
orthodox Islam. The significance of this is: (1) that it is the first
time in over a thousand years that the Ummah has formally and
specifically come to such a pluralistic mutual inter-recognition; and
(2) that such a recognition is religiously legally binding on Muslims
since the Prophet (may peace and blessings be upon him) said: My Ummah
will not agree upon an error (Ibn Majah, Sunan, Kitab al-Fitan, Hadith no.4085).
This is good news not only for Muslims,
for whom it provides a basis for unity and a solution to infighting, but
also for non-Muslims. For the safeguarding of the legal methodologies
of Islam (the Mathahib) necessarily means inherently preserving
traditional Islam’s internal ‘checks and balances’. It thus assures
balanced Islamic solutions for essential issues like human rights;
women’s rights; freedom of religion; legitimate jihad; good citizenship
of Muslims in non-Muslim countries, and just and democratic government.
It also exposes the illegitimate opinions of radical fundamentalists and
terrorists from the point of view of true Islam. As George Yeo, the
Foreign Minister of Singapore, declared in the 60th Session of the U.N.
General Assembly (about the Amman Message): “Without this clarification,
the war against terrorism would be much harder to fight.”.
Finally, whilst this by the Grace of God
is a historical achievement, it will clearly remain only principial
unless it is put into practice everywhere. For this reason, H.M. King
Abdullah II is now seeking to implement it, God willing, through various
pragmatic measures, including (1) inter-Islamic treaties; (2) national
and international legislation using the Three Points of the Amman
Message to define Islam and forbid takfir; (3) the use of publishing and
the multi-media in all their aspects to spread the Amman Message; (4)
instituting the teaching of the Amman Message in school curricula and
university courses worldwide; and (5) making it part of the training of
mosque Imams and making it included in their sermons.
God says in the Holy Qur’an says:
There is no good in much of their secret
conferences save (in) whosoever enjoineth charity and fairness and
peace-making among the people and whoso doeth that, seeking the good
pleasure of God, We shall bestow on him a vast reward. (Al-Nisa, 4:114).
Daftar Ulama yang menanda-tangani Risalah Amman (552 Ulama dari 84 negara)
GRAND LIST OF ENDORSEMENTS OF THE AMMAN MESSAGE AND ITS THREE POINTS
(July 2005–July 2006)
Total number of signatures: 552 *
from 84 countries
(July 2005–July 2006)
Total number of signatures: 552 *
from 84 countries
Firman Allah:
“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]
Nah kita kalau tak tahu harus bertanya kepada Ulama yang senang berzikir kepada Allah. Bukan ulama Su’ yang lupa kepada Allah.
Allah meninggikan ulama dibanding orang2
awam. Pemahaman Ulama terhadap Al Qur’an dan Hadits atau masalah, itu
lebih baik daripada pemahaman orang-orang awam:
” ….Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11).
Katakanlah: “Adakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Az-Zumar [39]: 9).
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (TQS.Fathir [35]: 28).
„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar: 9).
“Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11).
Kita harus memuliakan apa yang dimuliakan Allah:
“Demikianlah, dan barangsiapa
mengagungkan perkara-perkara yang dihormati oleh Alloh, maka hal itu
lebih baik baginya di sisi Alloh.” [al-Hajj: 30].
“Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Alloh, maka sesungguhnya hal itu termasuk ketakwaan hati.” [al-Hajj: 32].
“Ulama adalah pewaris para Nabi” Begitu sabdanya seperti yang dimuat di HR Abu Dawud.
Bahkan Nabi tidak tanggung2 lebih menghargai seorang ilmuwan daripada satu kabilah. “Sesungguhnya matinya satu kabilah itu lebih ringan daripada matinya seorang ‘alim.” (HR Thabrani).
Hilangnya ilmu bukan karena ilmu itu
dicabut oleh Allah. Bukan karena Kitab Al Qur’an dan Hadits menghilang
dari peredaran. Tapi hilang dengan wafatnya para Ulama yang menguasai
ilmu tersebut.
Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan. (Shahih Muslim No. 4828).
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan. (Shahih Muslim No. 4828).
Sesungguhnya Allah tidak menahan
ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para
ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian
orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia
memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan.
(Mutafaq’alaih).
Sesungguhnya umatku tidak akan
bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka
ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/05/27/menghormati-dan-mengikuti-ulama-pewaris-nabi/
*****
Ini video pendapat beberapa Ulama Sunni terkenal ttg Syi’ah:
http://kabarislam.wordpress.com/2013/06/28/video-pendapat-ulama-sunni-tentang-syiah/
*****
Al-Qaeda-linked rebels apologise after cutting off head of wrong person.
Islamic State of Iraq and al-Sham militants say sorry for decapitating a fellow extremist rather than enemy
Militant Islamist rebels in Syria linked to al-Qaeda have asked for
"understanding and forgiveness" for cutting off and putting on display
the wrong man's head.
In a public appearance filmed and posted online, members of Islamic
State of Iraq and al-Sham, one brandishing a knife, held up a bearded
head before a crowd in Aleppo. They triumphantly described the execution
of what they said was a member of an Iraqi Shia militia fighting for
President Bashar al-Assad.
But the head was recognised from the video as originally belonging to a
member of Ahrar al-Sham, a Sunni Islamist rebel group that often fights
alongside ISIS though it does not share its al-Qaeda ideology.
http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/middleeast/syria/10449815/Al-Qaeda-linked-rebels-apologise-after-cutting-off-head-of-wrong-person.html
*****
Video Pendapat Ulama Sunni Tentang Syi’ah.
Banyak berbagai informasi tentang Syi’ah yang sesat, kafir, bahkan
dianggap keluar dari Islam. Masyarakat awam pun banyak yang membeo.
Inilah Video pendapat para Ulama Sunni tentang Syi’ah. Mudah2an
penjelasan para Ulama seperti KH Quraisy Syihab, Habib Umar bin Hafidz,
Habib Rizieq Shihab, Prof Dr Ahmad Syafi’ie Ma’arif memberi kita
pencerahan. Hendaknya kita jangan mudah mengkafirkan Muslim Sebab kalau
tak benar, di akhirat kitalah yg kafir dan dimasukkan ke neraka.
Bagi yang mengatakan Syi’ah bukan Islam, silahkan lihat Risalah Amman
yang ditanda-tangani 542 ulama dari 84 negara bahwa Sunni dan Syi’ah
itu lurus. Di antara pendukungnya: Menag Miftah Basuni, Menko Kesra Alwi
Syihab, KH Hasyim Muzadi, Prof Dr. Din Syamsuddin, Hj Tuti Alawiyah.
Dari Malaysia: Anwar Ibrahim dan PM Abdullah Badawi. Dari Suriah: Syeikh
Al Buthi, Taufiq Al Buthi, dan Syeikh Ahmad Hassoun. Silahkan lihat:
Firman Allah:
“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43].
Nah kita kalau tak tahu harus bertanya kepada Ulama yang senang berzikir kepada Allah. Bukan ulama Su’ yang lupa kepada Allah.
Sebagaimana dijelaskan para Ulama seperti
Quraisy Syihab, Habib Rizieq, dan juga saat ngobrol dgn Habib Ahmad Al
Munawar seorang Hafiz Al Qur’an, Syi’ah itu ada banyak macamnya. Menurut
Quraisy paling tidak ada 10. Yang MenTuhankan Ali (Ghulat) ada sehingga
dianggap sesat oleh Syi’ah yg lain. Yang menghina istri dan sahabat
Nabi dengan cara yang amat keji juga ada. Kitabnya pun ada. Ini semua
sesat/kafir.
Tapi selain itu ada juga yang lurus. Yang
sekedar mengkritik sahabat dengan cara yang santun. Kita juga harus
paham sahabat Nabi yang jumlahnya lebih dari 100 ribu orang itu
bermacam2. Ada yang As Sabiquunal Awwaluun yang pertama kali masuk
Islam, ada yang masuk Islam saat Futuh Mekkah, ada pula yang sesudahnya.
Jadi kita tidak bisa menggebyah-uyah, menyama-ratakan, atau
menggeneralisasi.
Video KH Prof Dr Quraisy Syihab (Mantan Ketua MUI) tentang Syi’ah:
Menuju Kesepemahaman Sunnah-Syi'ah-Prof. DR. Quraish Shihab:
http://www.youtube.com/watch?v=v_NuOrP7Kac&feature=youtu.be
Video Prof Dr. Ahmad Syafi’ie Ma’arif (Mantan Ketua Muhammadiyyah) tentang Syi’ah (menit 9:20):
FATWA HABIB UMAR BIN HAFIDZ TENTANG SYI’AH (14:00):
Sikap Habib Rizieq Shihab Terhadap Syiah:
Imam Ja’far Ash Shiddiq yang merupakan 1 Imam dari Syi’ah sebetulnya
adalah guru dari Imam Malik dan Imam Abu Hanifah (pendiri Mazhab
Hanafi). Imam Ja’far disebut Imam baik oleh kaum Syi’ah maupun SUNNI.
Beliau pendiri Mazhab Ja’fariyah. Hal ini tidak diketahui banyak oleh
umum.
Imam Malik adalah guru dari Imam Syafi’ie. Imam Syafi’ie adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal (Pendiri Mazhab Hambali).
Di Suriah, bahkan sesama Wahabi versi Al Qaidah saja mereka saling
pancung karena menganggap Wahabi Al Qaidah lainnya sbg Syi’ah. Baru
ketahuan itu Wahabi Al Qaidah setelah para rekan korban melihat kepala
Wahabi yang dbunuh ditenteng dan ditunjukkan dalam Video yg disebar oleh
Wahabi yg membunuh:
Kamis, 14 November 2013
Teroris Al Qaidah Minta Maaf Karena Memenggal Teroris Al Qaidah.
Setelah saling bunuh dengan pemberontak lain, yaitu FSA yang didukung
Arab Saudi, sekarang teroris Al Qaidah dari ISIS memancung kepala
teroris Al Qaidah dari Ahrar Al Sham dengan tuduhan yang dipancung
adalah milisi Syi'ah....
Teroris ISIS pun akhirnya minta maaf karena salah pancung....
Andai Assad jatuh, sepertinya akan ada saling pancung di Suriah. Mungkin tidak dengan sesama Al Qaidah. Tapi Al Qaidah vs FSA...
Teroris ISIS pun akhirnya minta maaf karena salah pancung....
Andai Assad jatuh, sepertinya akan ada saling pancung di Suriah. Mungkin tidak dengan sesama Al Qaidah. Tapi Al Qaidah vs FSA...
Teroris Al Qaidah itu dipancung rekannya karena dianggap Syi'ah. Baru
ketahuan bukan Syi'ah setelah mukanya dikenali lewat video oleh
rekan2nya satu kelompok. Padahal di Al Qur'an kan disuruh meneliti
sebelum membunuh dalam peperangan. Bener tidak orang itu kafir.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di
jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang
yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu
kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia,
karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu
dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka
telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
[An Nisaa' 94].
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang
mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya
atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan
terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang
terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh
kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman
kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Salah Bunuh (Orang Sunni Dibunuh Wahabi)
Ada yang ingin Negara Islam berdiri di Indonesia?
Insya Allah para "Pejuang Islam" ini dan teman2nya bersedia membantu kita.
Kebetulan salah pancung sehingga rekan2 se SUB-SEKTE (Wahabi versi Al Qaida) terpenggal dan kepalanya dipamerkan melalui video ke masyarakat... :)
Saya dulu juga amat amat rindu akan negara Islam. Dan heran kenapa para ulama NU menolaknya.
Tapi sekarang saya paham. Islam hanya bisa didirikan oleh orang2 yang suci. Bukan orang2 yang "kentut"....
http://kabarislamia.blogspot.com/2013/08/kenapa-nu-menolak-syariah-negara-islam.htmlhttp://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/middleeast/syria/10449815/Al-Qaeda-linked-rebels-apologise-after-cutting-off-head-of-wrong-person.html
*****
Isyu Syi’ah ini sudah membuat negara2 seperti Iraq dan Suriah dilanda
perang Saudara. Sementara di Afghanistan dan Pakistan, berbagai bom
bunuh diri yang dilakukan kaum Wahabi thd Syi’ah menimbulkan teror di
sana. Di Indonesia juga Wahabi yang didanai Kedubes Arab Saudi mulai
menelan korban tewas di Indonesia
Ada beberapa perbedaan Sunni dgn Syi’ah. Namun sebagian “perbedaan”
tsb ada yang dilebih2kan dan ternyata tidak benar. Tapi tetap saja
diulang berulang kali:
*****
Meski Mushaf Fatimah itu aneh, namun karena fisik/bukunya tidak ada sehingga tidak jadi pedoman apalagi pengganti Al Qur’an, menurut saya itu belum merupakan kesesatan/kekafiran.
FATWA HABIB UMAR BIN HAFIDZ TENTANG SYI’AH:
Dia sebut dalil Nabi menjamak sholat tsb di Sahih Muslim dgn keterangan Nabi menjamak tidak dalam keadaan musafir dan tidak pula ada halangan seperti hujan.
riwayat Muslim, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Zhuhur dan ‘Ashar secara jamak di kota Madinah padahal tidak ada ketakutan, tidak pula sedang bepergian”.
1. Tauhid (keesaanAllah), 2. Al-’Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah(kepemimpinan Imam), 5.Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan).
Sebetulnya yang sesat itu adalah jika tidak mengucapkan 2 kalimat Syahadat (Syahadat kepada Allah dan RasulNya). Tapi jika mereka mengucapkan itu, maka tidak sesat. Adakah tambahan Syahadah ke 3 membuat mereka jadi sesat/kafir?
Di dalam Islam, selain meminta ummat Islam bersyahadat, Nabi juga meminta ummat Islam untuk bai’at (berjanji setia) kepada Nabi di Baiatur Ridhwan. Saat Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali dilantik pun ummat Islam membai’at/berjanji setia kepada mereka. Adakah itu sesat/kafir?
Salam Damai
Beberapa Perbedaan Sunni dengan Syi’ah.
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=v_NuOrP7Kac
Saya mendapat beberapa tuduhan Syi’ah sesat seperti:
1. Al Qur’an Syi’ah, Mushaf Fatimah, beda dengan Al Qur’an ummat Islam
2. Sholat Syi’ah hanya 3 waktu
3. Rukun Imannya beda
4. Syahadatnya ada 3.
1. Al Qur’an Syi’ah, Mushaf Fatimah, beda dengan Al Qur’an ummat Islam
2. Sholat Syi’ah hanya 3 waktu
3. Rukun Imannya beda
4. Syahadatnya ada 3.
Saya coba tabayyun langsung ke orang2
yang paham akan Syi’ah atau bisa jadi mereka Syi’ah melalui beberapa
grup. Soalnya di darat saya tidak ada yg kenal..:) Jika kita baca surat
Al Hujuraat 6, tentu kita tahu harus tabayyun/memeriksa kebenaran berita
thd orang yg dituduh. Sebab ada juga “berita” bahkan video ternyata
cuma fitnah. Misalnya video orang Syi’ah sedang manasik Haji dgn Ka’bah
buatan disebut kalau orang2 Syi’ah punya Ka’bah sendiri dan berhaji di
sana. Padahal tiap tahun banyak orang2 Syi’ah yg berhaji dan juga umrah
sehingga kuota Haji mereka yg 50 ribu orang/tahun selalu penuh.
1. Mushaf Fatimah / Al Qur’an Beda?
Menurut Sunni, yang namanya Mushaf itu
konotasinya sama dgn Al Qur’an. Misalnya Al Qur’an Mushaf Usmani. Namun
yang namanya Mushaf Fatimah, ternyata setelah saya tanya ke orang2
Syi’ah bukan Al Qur’an. Tapi kumpulan tulisan2 Siti Fatimah yg berisi
nama2 orang yg masuk surga, nama2 orang yg masuk neraka, nama2 kota,
dsb. Mushaf Fatimah itu konon hilang pada masa Imam Mahdi. Jadi sekarang
secara fisik tidak ada. Silahkan baca:
http://syiahali.wordpress.com/2010/07/02/mushaf-fatimah
http://syiahali.wordpress.com/2010/07/02/mushaf-fatimah
Ini video dari Dr Habib Rizieq Shihab:
Saya lihat waktu di Madinah dan Mekkah, orang2 Syi’ah membaca Al
Qur’an yang disediakan pemerintah Arab Saudi di situ. Dan beberapa ayat2
Al Qur’an yang dikutip orang2 Syi’ah di beberapa website saya periksa
sama dgn Al Qur’an terjemah versi Depag/Kerajaan Arab Saudi.
Meski Mushaf Fatimah itu aneh, namun karena fisik/bukunya tidak ada sehingga tidak jadi pedoman apalagi pengganti Al Qur’an, menurut saya itu belum merupakan kesesatan/kekafiran.
Bahkan ada MTQ 2012 di Iran yang diikuti 77 Qori dari berbagai
negara. Qori Indonesia termasuk pemenangnya. Kalau Al Qur’an Syi’ah itu
beda, mana mau para Qori’ tsb mengaji di sana?
Indonesia Raih Peringkat IV MTQ Internasional di Tehran Iran.
Tehran Iran, bimasislam. Indonesia berhasil merebut posisi IV cabang tilawah pada perhelatan 29th. International Competition of The Holy Qur?an yang telah berlangsung dari tanggal 17-22 Juni 2012. Bertempat di Milad Tower Tehran, H. Sabaruddin Abdurrahman berhasil menyisihkan peserta dari 77 negara. Pemenang cabang tilawah secara berurutan yaitu Iran, Mesir, Bahrain, Indonesia dan Bangladesh. Adapun pada cabang tilawah secara berurutan yaitu Iran, Bangladesh, Libya, Sudan dan Afghanistan.
http://bimasislam.kemenag.go.id/informasi/berita/35-berita/520-indonesia-raih-peringkat-iv-mtq-internasional-di-tehran-iran.html
http://atjehpost.com/pendidikan_read/2013/06/02/54144/0/17/Qari-Aceh-wakili-Indonesia-di-ajang-MTQ-Internasional-di-Iran
Jadi keliru sekali jika ada orang yang
menganggap Syi’ah punya Al Qur’an yang berbeda, yaitu: Mushaf Fatimah.
Karena Mushaf Fatimah ternyata bukan Al Qur’an. Ini perlu dijelaskan
mengingat ada Khotib di sholat Jum’at yang berapi-api menjelaskan kepada
para jema’ahnya (termasuk saya) bahwa Syi’ah punya Al Qur’an beda yaitu
Mushaf Fatimah. Jadi kita harus mencari tahu/tabayyun dulu sebelum
ceramah ke mana-mana.
2. Syi’ah Sholat Cuma 3 Kali?
Saya ada juga punya teman yang pernah ke
Teheran. Menurut dia Syi’ah sesat karena sholatnya hanya 3x. Dia
mendengar suara adzan hanya 3x. Namun saat saya tanya ke orang2 Syi’ah
di milis FB, mereka bilang bahwa sholat mereka tetap 5x. Namun dilakukan
di 3 waktu sebagaimana Muslim Sunni melakukannya saat sholat Jamak di
perjalanan. Misalnya sholat Dzuhur waktunya digabung dgn sholat Ashar,
Sholat Maghrib dgn sholat Isya.
Dia sebut dalil Nabi menjamak sholat tsb di Sahih Muslim dgn keterangan Nabi menjamak tidak dalam keadaan musafir dan tidak pula ada halangan seperti hujan.
riwayat Muslim, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Zhuhur dan ‘Ashar secara jamak di kota Madinah padahal tidak ada ketakutan, tidak pula sedang bepergian”.
hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,
bahwasanya Rasululloh SAW menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat
Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena
takut, hujan dan musafir”.
Jadi mereka tetap sholat 5 waktu, namun dijamak. Aneh memang, tapi mereka punya dalil.
3. Rukun Iman Beda?
Kalau Sunni, rukun Iman memang 6. Tapi
ini adalah formulasi. Kalau kita baca banyak Hadits dan Al Qur’an, maka
rumusan Iman itu macam2. Ada yang cuma 3 rukun, ada pula yang 5 rukun di
mana takdir tidak termasuk. Di Al Qur’an juga rumusan orang yang
beriman beda dari 6 rukun Iman yg biasa kita pelajari:
“…kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi
dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya,
mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati
janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang
yang benar (IMANNYA)..” [Al Baqarah 177]
Di Al Baqarah 285 juga disebut Rukun Iman hanya ada 5 tanpa Iman kepada Qadla dan Qadar:
“Rasul
telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka
mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan
yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar
dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan
kepada Engkaulah tempat kembali.” [Al Baqarah 285].
Jadi hanya karena formulasi rukun Imannya
tak menyebut beriman kepada Qadla dan Qadar, belum tentu mereka
sesat/kafir. Kecuali jika mereka benar2 tidak beriman kepada Qadla dan
Qadar.
Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat dan Qadha dan Qadar- yaitu:
1. Tauhid (keesaanAllah), 2. Al-’Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah(kepemimpinan Imam), 5.Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan).
Tapi apa itu berarti Syi’ah tidak beriman
kepada Malaikat, serta Qadha dan Qadar? Jika iya, itu sesat. Tapi
nyatanya mereka tetap beriman kepada Malaikat serta Qadha dan Qadar.
Silahkan baca:
4. Syahadatnya Ada 3?
Selain bersyahadat tidak ada Tuhan selain
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, Syi’ah menambah 1 syahadah
lagi: Ali adalah Wali Allah.
Sebetulnya yang sesat itu adalah jika tidak mengucapkan 2 kalimat Syahadat (Syahadat kepada Allah dan RasulNya). Tapi jika mereka mengucapkan itu, maka tidak sesat. Adakah tambahan Syahadah ke 3 membuat mereka jadi sesat/kafir?
Di dalam Islam, selain meminta ummat Islam bersyahadat, Nabi juga meminta ummat Islam untuk bai’at (berjanji setia) kepada Nabi di Baiatur Ridhwan. Saat Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali dilantik pun ummat Islam membai’at/berjanji setia kepada mereka. Adakah itu sesat/kafir?
“Sesungguhnya wali kamu hanyalah
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS.
Al-Maidah ayat 55)
http://syiahali.wordpress.com/2010/09/01/syahadat-syi%E2%80%99ah-tiga-kalimat/
http://syiahali.wordpress.com/2010/09/01/syahadat-syi%E2%80%99ah-tiga-kalimat/
Ada beberapa perbedaan antara Syi’ah dgn
Sunnah. Pertama2 menurut saya aneh. Tapi setelah saya konfirmasi, mereka
punya dalil juga meski dgn Sahih Muslim di atas. Perbedaan sholat
seperti mereka sholat dgn tangan lurus tanpa bersedekap. Setelah saya
pelajari, bersedekap itu memang sunnah. Itu pun di Sunni macam2
versinya. Ada yg di pusar, ada pula yg di dada. Masih banyak lagi
perbedaannya, namun setelah saya cek, ternyata dari Al Qur’an dan Kitab
Hadits Sunni seperti Muslim pun mereka masih bisa menunjukkan dalilnya.
Kitab Hadits Syi’ah Al Kaafi yang menurut
pembenci Syi’ah sebagai kitab Sahih 100%, ternyata menurut mereka yang
Sahih/bisa dijadikan pegangan hanya 48%. Makanya mereka butuh Imam untuk
mengambil hukum dari kitab2 hadits mereka.
Terus terang sebagian pembenci Syi’ah
juga ada yang kelewatan dalam melakukan Fitnah. Ulama Sunni seperti Prof
Dr. Quraisy Shihab, KH Said Agil Siradj, dan Habib Rizieq Syihab mereka
tuduh sebagai Syi’ah hanya karena membela tidak semua Syi’ah sesat.
Saya dan juga beberapa teman lain di internet juga dituduh Syi’ah
Rafidhoh hanya karena tidak menganggap semua Syi’ah itu sesat. Padahal
kami bukan Syi’ah. Fiqih Mazhab Syafi’ie, sementara Aqidah meyakini
Sifat 20 yg diajarkan Imam Abu Hasan Al Asy’ari. Jadi sebagian pembenci
Syi’ah seperti kelompok Salafi Wahabi memang benar-benar Ahli Fitnah
dari Najd:
http://kabarislam.wordpress.com/2012/04/18/salafi-wahabi-memfitnah-ulama-sunni-sebagai-syiah
http://kabarislam.wordpress.com/2012/04/18/salafi-wahabi-memfitnah-ulama-sunni-sebagai-syiah
Syi’ah yang menTuhankan Ali, mencaci-maki
sahabat seperti Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman memang sesat/kafir.
Tapi yang tidak melakukan itu, insya Allah masih lurus dan bisa
didekati dengan dakwah. Kalau dijauhi/diisolir, maka perbedaan
Sunni-Syi’ah akan semakin jauh. Ingat, pecahnya Sunni-Syi’ah itu terjadi
saat Khalifah Ali berperang melawan Mu’awiyyah sehingga ummat Islam
pecah terbagi 3: Sunni (Pendukung Mu’awiyyah/Netral), Syi’ah Ali
(Pengikut Ali), dan Khawarij (yang mengkafirkan ummat Islam lainnya).
Pada saat perpecahan terjadi, aqidah dan amal mereka masih sama semua.
Namun perpisahanlah yang membuat perbedaan makin lama makin besar
seiring dengan perjalanan waktu.
Pandanga Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tentang Syi’ah bisa dibaca di sini:
http://kabarislam.wordpress.com/2012/03/06/pandangan-ulama-ahlus-sunnah-wal-jamaah-tentang-syiah
http://kabarislam.wordpress.com/2012/03/06/pandangan-ulama-ahlus-sunnah-wal-jamaah-tentang-syiah
Selama lebih dari 1400 tahun ulama Sunni
mentoleransi Muslim Syi’ah untuk berhaji dan umrah ke tanah Suci Mekkah.
Jika mereka kafir, tentu dilarang. Apalagi jika ada ulama yg
memfatwakan darah Muslim Syi’ah itu halal untuk dibunuh termasuk wanita
dan anak2, bisa jadi di Mekkah bukannya kita bisa umrah dan haji dengan
tenang dan damai, malah bermusuh2an/saling bunuh. Jadi hal ini harus
dihindari.
Sebaiknya kita tidak masuk Syi’ah karena nanti belajar sulit, sholat berjama’ah juga repot. Tapi jangan juga sembrono menganggap semua Syi’ah itu sesat apalagi kafir, sebab jika tak benar, label kafir itu bisa melekat kepada kita di akhirat nanti. Jadi harus hati2.
Sebaiknya kita tidak masuk Syi’ah karena nanti belajar sulit, sholat berjama’ah juga repot. Tapi jangan juga sembrono menganggap semua Syi’ah itu sesat apalagi kafir, sebab jika tak benar, label kafir itu bisa melekat kepada kita di akhirat nanti. Jadi harus hati2.
Terhadap kaum Salafi Wahabi yang begitu
semangat memusuhi Syi’ah apalagi sampai menyuruh bunuh kaum Syi’ah, kita
harus hati-hati terhadap adu domba itu. Semut saja jika diinjek akan
menggigit. Apalagi 160 juta orang Syi’ah. Saat mereka membalas, jutaan
Muslim Sunni juga bisa tewas. Contohnya saat perang Iran-Iraq tahun
1980-1988, cuma dalam 8 tahun saja ada 1 juta lebih ummat Islam yang
tewas. Bukan cuma Syi’ah yang tewas, Sunni juga banyak yang tewas. Jadi
kaum Salafi Wahabi tsb meski berkedok Ahlus Sunnah, dengan sikap adu
domba/namimah mereka bisa membantai jutaan Muslim Sunni jika kita
terperangkap adu domba mereka.
Bukan cuma Syi’ah yang dibunuh oleh
Salafi Wahabi, Saat Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pun dengan bekerjama
dgn Ibnu Saud dan persenjataan Inggris, banyak ummat Islam sunni di
Thaif, Mekkah, dan Madinah yang mereka bantai dengan tuduhan Musyrik,
Ahlul Bid’ah, sesat, dsb. Jika ummat Islam di Mekkah dan Madinah
Musyrik, lalu di mana ummat Islam yang lurus? Jadi sekali lagi harus
hati2.
Sebaliknya sebagaimana di Sunni yang ada
aliran sesatnya seperti Lia Eden, Nabi Palsu Mosadek, Ahmadiyyah, dsb,
di Syi’ah juga ada aliran sesat juga (sekitar 10%). Syi’ah Ghulat
menurut Habib Rizieq Syihab menTuhankan Ali. Syi’ah Rafidhoh menghina
istri dan sahabat Nabi dengan sangat keji. Kitab2nya juga ada. Nah
Syi’ah seperti inilah yang harus kita waspadai.
Post a Comment
mohon gunakan email