Pesan Rahbar

Home » , , , , » Foto-Foto Pelaksanaan Hukuman Gantung di Iran demi Syariat Islam

Foto-Foto Pelaksanaan Hukuman Gantung di Iran demi Syariat Islam

Written By Unknown on Tuesday, 19 August 2014 | 21:48:00






Lelaki ini telah membunuh 22 anak-anak dan ada di antara korbannya (berumur antara 7 dan 13 tahun) telah dirogol sebelum dibunuh. Lelaki ini ditangkap, dicambuk dan digantung sampai mati.














Iran Hukum Gantung Pembunuh

 06/01/2011

Teheran – Iran melaksanakan hukuman gantung terhadap seorang pria di hadapan publik karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan Oktober lalu di satu daerah permukiman Teheran, kata kantor berita pemerintah IRNA.

Terhukum, yang hanya diidentifikasikan dengan nama depannya, Yaqub, digantung di hadapan khalayak ramai di taman Kaj Teheran utara, dekat dengan permukiman di mana ia membunuh Mohammad Reza, kata berita itu.
Media Iran Oktober lalu memberitakan bahwa Yaqub menikam Mohammad Reza sampai mati di depan publik dan di depan dua polisi pada siang hari. Pembunuhan tersebut menimbulkan kemarahan luas di permukiman itu, sehingga menarik perhatian rakyat Iran.
Rekaman video tentang pembunuhan brutal itu muncul di laman internet dan disiarkan di saluran-saluran televisi Iran selama beberapa hari. Iran tetap menganut hukuman mati tetapi jarang sekali dilaksanakan di hadapan publik.
Republik Islam itu mengatakan hukuman mati tetap diperlukan untuk menegakkan hukum dan tata tertib dan diterapkan hanya setelah melalui proses peradilan yang lama.
Dengan dilaksanakan hukuman mati terbaru itu maka pada tahun ini telah 13 orang yang dieksekusi, kata data AFP yang mengutip laporan-laporan media. Sedangkan tahun 2010, setidaknya 179 orang dieksekusi mati.
Bersama dengan China, Arab Saudi dan Amerika Serikat, Iran merupakan salah satu dari negara-negara yang paling banyak melakukan eksekusi setiap tahun. Pembunuhan, perkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan adalah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati di Iran

 

Iran Hukum Gantung 11 Pembom Asyura


Senin, 20 Desember 2010 18:52 WIB.


 


 


Teheran - Pemerintah Iran, Senin (20/12), memvonis mati 11 anggota kelompok milisi Sunni, Jundullah, yang mengklaim melakukan serangan bom bunuh diri saat prosesi perayaan Hari Asyura, kata pejabat Departemen Kehakiman setempat.


  “Pagi ini 11 anggota kelompok yang menamakan dirinya Jundullah, yang dalam beberapa bulan terakhir terlibat dalam serangan teror di Provinsi Sistan-Baluchestan, melawan polisi, dan membunuh sejumlah orang tidak berdosa telah dihukum gantung di penjara Zahedan,” kata Kepala Departemen Kehakiman Provinsi, Ebrahim Hamidi seperti dikutip kantor berita IRNA.

Jundullah (Tentara Tuhan) adalah kelompok milisi bayangan Sunni yang mengklaim bertanggung jawab atas beberapa serangan mematikan di Provinsi Sistan-Baluchestan, Iran yang berbatasan dengan Afghanistan dan Pakistan. Aksi mereka termasuk pengeboman bunuh diri yang terjadi pada 15 Desember di kota Chabahar yang menewaskan 39 jiwa serta melukai puluhan orang lainnya.

Hamidi mengatakan bahwa mereka yang dijatuhi hukuman gantung diidentifikasi dan ditangkap oleh pasukan keamanan dan intelijen Iran. “Para pelaku yang korup dan bertentangan dengan Tuhan itu … telah melalui semua proses hukum dan prosedur keagamaan dalam menjalani pengadilan publik yang adil,” katanya.
Hamidi mengatakan bahwa mereka dikenakan tuduhan korupsi kepada bumi, melawan Tuhan dan Nabi serta menentang rezim suci Republik Islam Iran. Di bawah hukum pidana Iran, kejahatan seperti itu harus dijatuhi hukuman mati.

“Dengan demikian mereka divonis dan dijatuhi hukuman gantung, vonis tersebut dibuat setelah menerima konfirmasi dari pihak kehakiman,” katanya.

Jundullah, dengan pemimpin Abdolmalek Rigi yang telah digantung pada Juni mengatakan mereka tengah berjuang untuk hak warga etnis Sunni Baluchis yang berjumlah cukup besar di Sistan-Baluchestan. Pejabat Iran mengatakan bahwa kelompok tersebut didukung dinas intelijen Amerika Serikat dan Inggris

Tiga Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung Depan Umum

 
Selasa, 19 Jul 2011 11:16 WIB
 
 – Iran pada Selasa menggantung tiga pria di muka umum yang dinyatakan bersalah karena memperkosa di kota Kermanshah di bagian barat negeri tersebut, demikian laporan kantor berita ISNA.
Ketiga pria itu juga telah merekam korban saat mereka diperkosa dengan tujuan film tersebut nanti akan digunakan untuk memeras.

Orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman mati tersebut meneriakkan slogan yang memuji dinas kehakiman karena menghukum mati penjahat semacam itu, demikian laporan ISNA.
Pelaksanaan hukuman mati paling akhir tersebut membuat jumlah orang yang dihukum mati di Iran menjadi 164 orang sepanjang tahun ini, demikian hitungan kantor berita Prancis (AFP), berdasarkan laporan resmi dan media.

Media Iran melaporkan 179 hukuman gantung pada 2010, tapi kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa jumlah sebenarnya jauh lebih banyak, sehingga Republik Islam tersebut berada di posisi kedua setelah China dalam jumlah orang yang dihukum mati.

Teheran menyatakan, hukuman mati penting untuk memelihara hukum dan ketentraman, dan hanya dilaksanakan setelah proses kehakiman yang melelahkan. Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyelundupan obat terlarang dan perzinaan termasuk kejahatan yang pelakunya diancam hukuman mati di Iran.

Iran hanging

2011 July 23.
 
 

Iran stays execution of two juvenile offenders

 


Iranian spectators watch a hanging in Mashhad Iran struggles to keep order in the Islamic republic – 11 to be hanged today for their crimes.

TEHRAN (AFP) — Iran has ordered a stay of execution for two young convicts sentenced to death for crimes committed before they reached the age of 18, the student ISNA news agency reported on Tuesday.
Iran’s judiciary chief Ayatollah Mahmoud Hashemi Shahroudi agreed a suspension of one month for Mohammad Fadaie and Behnoud Shojaie, who were found guilty of committing murders while legally minors at the age of 17, it said.

“On the order of Ayatollah Shahroudi, the two convicts were given a stay of one month to find an agreement with the victims’ families,” said Fakhreddine Jafarzadeh, an official at the prosecutors’ office.
The two were believed to have been among 11 convicts who local press reports say are due to be hanged at Tehran’s Evin prison on Wednesday morning.


Under Islamic sharia law, the family can spare a murderer from execution by accepting blood money for the victim’s life and leaving the convict to serve only a prison sentence. 


 The stays of execution came after the top UN human rights official asked Iran not to execute four offenders sentenced to death over crimes committed when they were under the age of 18.
UN High Commissioner for Human Rights Louise Arbour said on Tuesday that Iran is party to international conventions which “prohibit the death penalty for juvenile offenders.”

Arbour “requested the Islamic Republic of Iran to stay the executions of these four juvenile offenders in strict compliance with its international human rights obligations,” a statement said.

Shojaie and Fadaie were among the four named by Arbour. The other two were Saeed Jaziie and Behnam Zareh. It was not clear if the judiciary’s response was linked to the UN call.

Jafarzadeh said Jaziie was not among the 11 convicts due to be hanged on Wednesday. ISNA said his execution is not due until June 25. He gave no information about Behnam Zareh.

Human rights activists have sought to raise the age of legal responsibility under Iran’s Islamic legal system, which deems a boy punishable from the age of 15 and a girl from the age of nine.
The European Union and international human rights groups have been pressuring Iran to stop executing those convicted of crimes they committed under the age of 18.

The judiciary maintains that minors are not executed in the Islamic republic. Rights groups have complained after several documented cases of convicts being hanged after reaching the age of 18.

Biasanya kalo seseorang di vonis mati, maka umur dari si tersangka dapat dikatakan sudah berada di tangan para eksekutor.
ust go to iran (i call it persia) and they’ll take care of you


 






 








Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: