Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak memberi kesempatan bagi perkembangan paham dan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
"Kami mengimbau kepada seluruh
masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan ruang dan mengakomodir
berbagai kegiatan pengembangan jaringan ISIS di Indonesia," kata Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli
Amar di Jakarta, Selasa.
Boy menegaskan bahwa pemerintah tentu
tidak mengizinkan kelompok tersebut melakukan aktivitas di Indonesia
karena paham ISIS bertentangan dengan Pancasila, Undang Undang Dasar
1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Paham yang disebarkan oleh para pengikut
ISIS, menurut dia, juga bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia,
yaitu Bhineka Tunggal Ika.
"Karena kita negara besar dengan bangsa
yang terdiri dari berbagai suku dan agama, sehingga paham ISIS ini
tidak cocok untuk negara kita," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kepolisian
sudah pernah menangani beberapa kasus terorisme yang melibatkan
oknum-oknum yang menangani perekrutan orang-orang yang berangkat ke
Suriah.
"Hal ini sudah menjadi pantauan kami sejak beberapa bulan yang lalu walaupun tidak menjadi fokus penyelidikan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Polri bersama dengan
Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri terus melakukan
langkah proaktif untuk mencegah perkembangan organisasi maupun paham
ISIS di Indonesia.
"Kami meminta kepada semua pihak untuk
tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi organisasi ISIS yang
bersifat mengedepankan cara-cara kekerasan. Kami mohon masyarakat tidak
mudah terprovokasi untuk ikut dalam kelompok ISIS," ujar Boy.
Sebelumnya beredar video berisi ajakan
jihad berdurasi delapan menit yang diunggah oleh akun YouTube bernama
Jihadology pada 22 Juli 2014 berisikan ajakan jihad.
Dalam video itu seorang pria warga
negara Indonesia yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia
mengajak Muslim Indonesia untuk bergabung dengan ISIS.
Menurut Kepala Polri Jenderal Pol
Sutarman, WNI dalam video berjudul "Joint the Rank" itu merupakan
buronan kepolisian yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO).
Ia meminta seluruh elemen masyarakat dan
penegak hukum melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah
berkembangnya gerakan-gerakan mendukung ISIS.
Post a Comment
mohon gunakan email