Pesan Rahbar

Home » » Jangan Tebak-Tebakan Siapakah Syi’ah Ali? « Gencar Ahlulbait Nusantara… Hadis Yang Menjelaskan Siapa Ahlul Bait Yang Disucikan Dalam Al Ahzab 33

Jangan Tebak-Tebakan Siapakah Syi’ah Ali? « Gencar Ahlulbait Nusantara… Hadis Yang Menjelaskan Siapa Ahlul Bait Yang Disucikan Dalam Al Ahzab 33

Written By Unknown on Tuesday, 21 October 2014 | 20:43:00

Hadis Yang Menjelaskan Siapa Ahlul Bait Yang Disucikan Dalam Al Ahzab 33.
Dalam Al Qur’anul Karim terdapat ayat yang cukup fenomenal dan menjadi kontroversi diantara pengikut salafy dan pengikut syiah. Syiah meyakini kalau Ahlul Bait dalam Al Ahzab 33 [ayat tathir] bukanlah istri-istri Nabi sedangkan salafy dan para nashibi justru mengkhususkan bahwa ayat tersebut turun untuk istri-istri Nabi. Selain itu terdapat penafsiran baru dari kalangan “mereka yang terinfeksi virus nashibi” yaitu mereka mengatakan kalau Al Ahzab 33 turun memang untuk istri-istri Nabi hanya saja Nabi SAW memperluas makna Ahlul Bait itu kepada Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain.

Dalam pembahasan ini kami akan membuktikan bahwa penafsiran ini keliru, yang benar adalah Al Ahzab 33 turun untuk Ahlul Kisa’ yaitu Nabi SAW, Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain. Tentu saja kami akan membawakan riwayat-riwayat shahih yang menjadi bukti kejahilan mereka.

عن عمر بن أبي سلمة ربيب النبي صلى الله عليه و سلم قال لما نزلت هذه الآية على النبي صلى الله عليه و سلم { إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا } في بيت أم سلمة فدعا فاطمة و حسنا و حسينا فجللهم بكساء و علي خلف ظهره فجللهم بكساء ثم قال اللهم هؤلاء أهل بيتي فأذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا قالت أم سلمة وأنا معهم يا نبي الله ؟ قال أنت على مكانك وأنت على خير

Dari Umar bin Abi Salamah, anak tiri Nabi SAW yang berkata “Ayat ini turun kepada Nabi SAW [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] di rumah Ummu Salamah, kemudian Nabi SAW memanggil Fatimah, Hasan dan Husain dan menutup Mereka dengan kain dan Ali berada di belakang Nabi SAW, Beliau juga menutupinya dengan kain. Kemudian Beliau SAW berkata “ Ya Allah Merekalah Ahlul BaitKu maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah Mereka sesuci-sucinya. Ummu Salamah berkata “Apakah Aku bersama Mereka, Ya Nabi Allah?”. Beliau berkata “Kamu tetap pada kedudukanmu sendiri dan kamu dalam kebaikan”. [Shahih Sunan Tirmidzi no 3205].

Salafy nashibi berusaha berdalih dengan mengatakan bahwa hadis di atas bukan berarti mengkhususkan Ahlul Bait untuk Ahlul Kisa’ justru hadis di atas merupakan perluasan dari makna Ahlul Bait oleh Nabi SAW. Ayat tersebut memang turun untuk istri-istri Nabi tetapi Nabi SAW karena kecintaannya juga menginginkan ayat tersebut untuk Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain. Hujjah mereka ini batal dengan alasan berikut
  • Hadis Sunan Tirmidzi di atas menyebutkan bahwa ketika ayat tersebut turun Rasulullah SAW langsung memanggil Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain bukannya memanggil istri-istri Beliau. Ini bukti kalau ayat tersebut ditujukan untuk Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain dan bukan untuk istri-istri Nabi SAW.
  • Ummu Salamah tidak merasa kalau dirinya adalah Ahlul Bait yang dimaksud, padahal jika memang seperti yang diklaim para nashibi kalau Ahlul Bait dalam Al Ahzab 33 turun untuk istri-istri Nabi SAW maka Ummu Salamah pasti tahu kalau dirinyalah Ahlul Bait yang dimaksud dan Beliau tidak perlu mengajukan pertanyaan kepada Nabi [“Apakah Aku bersama Mereka, Ya Nabi Allah?”] bahkan dalam riwayat lain Ummu Salamah bertanya [“Apakah Aku termasuk Ahlul Bait?”].
Nashibi berusaha membela diri dengan mengatakan kalau Ummu Salamah awalnya tidak tahu kalau ayat tersebut ditujukan untuknya sehingga pada saat itu ia bertanya dalam kondisi tidak tahu, barulah setelah itu ia mengetahui kalau ayat tersebut turun untuknya. Jawaban ini batal dengan alasan berikut
  • Pada awalnya nashibi mengatakan kalau ayat tersebut turun untuk istri-istri Nabi SAW dan Nabi SAW berkehendak agar Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain juga masuk dalam Ahlul Bait.  Kalau memang benar kejadiannya seperti itu maka ketika ayat tersebut turun Rasulullah SAW pertama-tama akan memberitahu Ummu Salamah karena sudah jelas beliau adalah istri Nabi SAW [apalagi ayat tersebut turun di rumahnya sehingga Nabi SAW bisa langsung memberitahu] kemudian Rasulullah SAW juga akan memanggil istri-istri Beliau yang lain untuk menyampaikan ayat tersebut. Setelah ayat tersebut disampaikan kepada orang-orang yang dituju maka barulah Rasulullah SAW melakukan keinginan atau kehendaknya agar Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain ikut masuk sebagai Ahlul Bait. Tetapi fakta yang ada dalam hadis shahih justru menyebutkan kalau Rasulullah SAW malah langsung memanggil Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain bukan istri-istrinya bahkan Rasulullah SAW tidak menyampaikan ayat tersebut kepada Ummu Salamah yang dari awal berada disana. Sungguh mustahil mengatakan kalau Nabi SAW lebih mendahulukan kehendak atau keinginannya dan menunda untuk menyampaikan firman Allah kepada orang yang dituju.
  • Kalau memang seperti yang dikatakan nashibi Ummu Salamah bertanya dalam kondisi tidak tahu atau Nabi SAW belum memberitahu kalau ayat tersebut turun untuknya selaku istri Nabi maka setelah itu sudah pasti Ummu Salamah akan diberitahu oleh Nabi SAW. Tentunya ketika Ummu Salamah meriwayatkan hadis ini kepada para tabiin maka saat itu Ummu Salamah pasti sudah mengetahui kalau pertanyaan yang ia ajukan sebelumnya kepada Nabi adalah kesalahpahamannya [karena pada dasarnya ia tidak perlu bertanya, toh ayat itu untuknya]. Jadi Ummu Salamah pasti akan menjelaskan kesalahpahamannya itu kepada para tabiin tetapi faktanya dalam riwayat-riwayat Ummu Salamah pertanyaan itu tetap ada dan tidak ada penjelasan Ummu Salamah kalau sebenarnya ia sudah salah paham. Ini justru membuktikan kalau arguman nashibi itu tidak bernilai dan hanya basa basi semata.
Al Ahzab 33 memang turun untuk Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain. Merekalah yang dituju dalam ayat tersebut bukannya seperti yang dikatakan nashibi kalau ayat tersebut turun untuk istri-istri Nabi dan ahlul kisa’ hanyalah perluasan ahlul bait berdasarkan kehendak Nabi. Perhatikan riwayat Ummu Salamah berikut:

عن حكيم بن سعد قال ذكرنا علي بن أبي طالب رضي الله عنه عند أم سلمة قالت فيه نزلت (إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا) قالت أم سلمة جاء النبي صلى الله عليه وسلم إلى بيتي, فقال: “لا تأذني لأحد”, فجاءت فاطمة, فلم أستطع أن أحجبها عن أبيها, ثم جاء الحسن, فلم أستطع أن أمنعه أن يدخل على جده وأمه, وجاء الحسين, فلم أستطع أن أحجبه, فاجتمعوا حول النبي صلى الله عليه وسلم على بساط, فجللهم نبي الله بكساء كان عليه, ثم قال: “وهؤلاء أهل بيتي, فأذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا, فنزلت هذه الآية حين اجتمعوا على البساط; قالت: فقلت: يا رسول الله: وأنا, قالت: فوالله ما أنعم وقال: “إنك إلى خير”


Dari Hakim bin Sa’ad yang berkata “kami menyebut-nyebut Ali bin Abi Thalib RA di hadapan Ummu Salamah. Kemudian ia [Ummu Salamah] berkata “Untuknyalah ayat [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] turun . Ummu Salamah berkata “Nabi SAW datang ke rumahku dan berkata “jangan izinkan seorangpun masuk”. Lalu datanglah Fathimah maka aku tidak dapat menghalanginya menemui Ayahnya, kemudian datanglah Hasan dan aku tidak dapat melarangnya menemui kakeknya dan Ibunya”. Kemudian datanglah Husain dan aku tidak dapat mencegahnya. Maka berkumpullah mereka di sekeliling Nabi SAW di atas hamparan kain. Lalu Nabi SAW menyelimuti mereka dengan kain tersebut kemuian bersabda “Merekalah Ahlul BaitKu maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya”. Lalu turunlah ayat tersebut ketika mereka berkumpul di atas kain. Ummu Salamah berkata “Wahai Rasulullah SAW dan aku?”. Demi Allah, beliau tidak mengiyakan. Beliau hanya berkata “sesungguhnya engkau dalam kebaikan”. [Tafsir At Thabari 22/12 no 21739].

Riwayat Hakim bin Sa’ad di atas dikuatkan oleh riwayat dengan matan yang lebih singkat dari Ummu Salamah yaitu:

حدثنا فهد ثنا عثمان بن أبي شيبة ثنا حرير بن عبد الحميد عن الأعمش عن جعفر بن عبد الرحمن البجلي عن حكيم بن سعيد عن أم سلمة قالت نزلت هذه الآية في رسول الله وعلي وفاطمة وحسن وحسين  إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا


Telah menceritakan kepada kami Fahd yang berkata telah menceritakan kepada kami Usman bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir bin Abdul Hamid dari ’Amasy dari Ja’far bin Abdurrahman Al Bajali dari Hakim bin Saad dari Ummu Salamah yang berkata Ayat [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] turun ditujukan untuk Rasulullah, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain [Musykil Al Atsar Ath Thahawi 1/227].

Riwayat Hakim bin Sa’ad ini sanadnya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat.
  • Fahd, Beliau adalah Fahd bin Sulaiman bin Yahya dengan kuniyah Abu Muhammad Al Kufi. Beliau adalah seorang yang terpercaya (tsiqah) dan kuat (tsabit) sebagaimana dinyatakan oleh Adz Dzahabi  dan Ibnu Asakir [Tarikh Al Islam 20/416 dan Tarikh Ibnu Asakir 48/459 no 5635].
  • Usman bin Abi Syaibah adalah perawi Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah. Ibnu Main berkata ”ia tsiqat”, Abu Hatim berkata ”ia shaduq(jujur)” dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Tahdzib At Tahdzib juz 7  no 299].
  • Jarir bin Abdul Hamid, beliau telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Main, Al Ajli, Imam Nasa’i, Al Khalili dan Abu Ahmad Al Hakim. Ibnu Kharrasy menyatakannya Shaduq dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 2 no 116].
  • Al ’Amasy adalah Sulaiman bin Mihran Al Kufi. Beliau telah dinyatakan tsiqat oleh Al Ajli, Ibnu Main, An Nasa’i dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 4 no 386].
  • Ja’far bin Abdurrahman disebutkan oleh Ibnu Hajar bahwa Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Ta’jil Al Manfaah 1/ 387].  Imam Bukhari menyebutkan biografinya seraya mengutip kalau dia seorang Syaikh Wasith tanpa menyebutkan cacatnya [Tarikh Al Kabir juz 2 no 2174]. Disebutkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat bahwa ia meriwayatkan hadis dari Hakim bin Saad dan diantara yang meriwayatkan darinya adalah Al ’Amasy. [Ats Tsiqat juz 6 no 7050].
  • Hakim bin Sa’ad, sebagaimana disebutkan bahwa beliau adalah perawi Bukhari dalam Adab Al Mufrad, dan perawi Imam Nasa’i. Ibnu Main dan Abu Hatim berkata bahwa ia tempat kejujuran dan ditulis hadisnya. Dalam kesempatan lain Ibnu Main berkata laisa bihi ba’sun(yang berarti tsiqah). Al Ajli menyatakan ia tsiqat dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib Ibnu Hajar juz 2 no 787].
Riwayat Ummu Salamah dikuatkan oleh riwayat Abu Sa’id Al Khudri sebagai berikut:

حدثنا الحسن بن أحمد بن حبيب الكرماني بطرسوس حدثنا أبو الربيع الزهراني حدثنا عمار بن محمد عن سفيان الثوري عن أبي الجحاف داود بن أبي عوف عن عطية العوفي عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه في قوله عز و جل إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا قال نزلت في خمسة في رسول الله صلى الله عليه و سلم وعلي وفاطمة والحسن والحسين رضي الله عنهم

Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ahmad bin Habib Al Kirmani yang berkata telah menceirtakan kepada kami Abu Rabi’ Az Zahrani yang berkata telah menceritakan kepada kami Umar bin Muhammad dari Sufyan Ats Tsawri dari Abi Jahhaf Daud bin Abi ‘Auf dari Athiyyah Al ‘Aufiy dari Abu Said Al Khudri RA bahwa firman Allah SWT [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] turun untuk lima orang yaitu Rasulullah SAW Ali Fathimah Hasan dan Husain radiallahuanhum [Mu’jam As Shaghir Thabrani 1/231 no 375]
Riwayat Abu Sa’id ini sanadnya hasan karena Athiyyah Al Aufy seorang yang hadisnya hasan dan Hasan Al Kirmani seorang yang shaduq la ba’sa bihi.
  • Hasan bin Ahmad bin Habib Al Kirmani dia seorang yang shaduq seperti yang disebutkan Adz Dzahabi [Al Kasyf no 1008]. Ibnu Hajar menyatakan ia la ba’sa bihi [tidak ada masalah] kecuali hadisnya dari Musaddad [At Taqrib 1/199].
  • Abu Rabi’ Az Zahrani yaitu Sulaiman bin Daud seorang Al Hafizh [Al Kasyf no 2088] dan Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/385].
  • Umar bin Muhammad Ats Tsawri seorang yang tsiqah, ia telah dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Ma’in, Ali bin Hujr, Abu Ma’mar Al Qathi’I, Ibnu Saad dan Ibnu Syahin. Disebutkan dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang tsiqat [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 4832].
  • Sufyan Ats Tsawri seorang Imam Al Hafizh yang dikenal tsiqah. Adz Dzahabi menyebutnya sebagai Al Imam [Al Kasyf no 1996] dan Ibnu Hajar menyatakan ia Al hafizh tsiqah faqih ahli ibadah dan hujjah [At Taqrib 1/371].
  • Daud bin Abi Auf Abu Jahhaf, ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan Ahmad bin Hanbal. Abu Hatim berkata “hadisnya baik” dan An Nasa’i berkata “tidak ada masalah dengannya”. [At Tahdzib juz 3 no 375] dan Ibnu Syahin telah memasukkan Abul Jahhaf sebagai perawi tsiqah [Tarikh Asma’ Ats Tsiqat no 347].
Athiyyah Al Aufy adalah seorang yang hadisnya hasan, kami telah membuat pembahasan yang khusus mengenai Beliau.
________________________
Analisis Terhadap Athiyyah Al ‘Aufi.

Athiyyah bin Sa’ad bin Junadah Al ‘Aufi adalah perawi Bukhari dalam Adab Al Mufrad, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan Tirmidzi, Musnad Ahmad, Shahih Ibnu Khuzaimah dan Musnad Al Bazzar. Beliau adalah salah satu dari perawi hadis yang dikecam oleh sebagian ulama. Bisa dikatakan beliau adalah perawi yang dikenal dhaif oleh sebagian orang.

Athiyyah bin Sa’ad adalah seorang tabiin yang belajar hadis dari Abu Said Al Khudri RA, Ibnu Abbas RA, Ibnu Umar RA, Zaid bin Arqam RA, Abu Hurairah dan lain-lain. Sebelumnya kami termasuk dari sebagian orang yang tidak berhujjah dengan hadis Athiyyah, pada tulisan kami disana
 
*****
Kekeliruan Ibnu Jauzi Terhadap Hadis Tsaqalain

Di dalam kitabnya yang berjudul Al-‘llal al-Mutanahiyah fi al-Ahadits al-Wahiyah Ibnu al-Jauzi mendhaifkan hadits Ats Tsaqalain. Ibnul Jauzi mengatakan,


“Hadis ini tidak sahih. Adapun ‘Athiyyah telah didhaifkan oleh Ahmad, Yahya dan selain dari mereka berdua. Adapun tentang Abdullah al-Quddus, Yahya telah mengatakan bahwa dia itu bukan apa-apa dan dia itu seorang rafidhi yang jahat”.
Hadis yang dimaksud salah satunya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad jilid III hal 59 sebagai berikut:

Riwayat dari Abdullah dari ayahnya dari Ibnu Namir dari Abdul Malik Ibnu Sulaiman dari Athiyah dari Abu Sa’id al Khudri ra,ia berkata,’Rasulullah SAW bersabda”Sesungguhnya Aku meninggalkan bagimu sesuatu yang jika kamu berpedoman dengannya,maka kamu tidak akan sesat selama-lamanya setelahKu yaitu dua hal yang salah satunya lebih besar dari yang lain;Kitabullah,tali panjang yang terentang dari langit ke bumi,dan Ahlul BaitKu.Ketahuilah bahwa keduanya itu tidak akan berpisah hingga datang ke telaga(hari kiamat).”
Tanggapan Untuk Ibnul Jauzi.
Hadis Tsaqalain memiliki banyak sanad dalam kitab-kitab hadis selain riwayat Athiyyah dari Abu Said, dan terdapat sanad yang shahih yang menguatkan sanad Athiyyah dari Abu Said ini. Mengenai Athiyyah bin Sa’ad bin Junadah al ‘Awfi yang dinyatakan dhaif oleh Ahmad menurut Ibnul Jauzi, sebelumnya akan dikutip pernyataan Taqiyuddin As Subki dalam Syifâ al-Asqâm, jld. 10 hal. 11 tentang perawi-perawi Ahmad bin Hanbal,

“Ahmad(semoga Allah merahmatinya) tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya (ats-tsiqah). Ibnu Taimiyyah telah berterus terang tentang hal itu di dalam kitab yang dikarangnya untuk menjawab al-Bakri, setelah sepuluh kitab lainnya. Ibnu Taimiyyah berkata, ‘Sesungguhnya para ulama hadis yang mempercayai ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil ada dua kelompok. Sebagian dari mereka tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya dalam pandangan mereka, seperti Malik, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.”.
Dan sudah jelas bahwa Athiyyah adalah perawi dalam Musnad Ahmad, dan dari sini sebenarnya dapat diambil kesimpulan bahwa Athiyyah adalah tsiqah menurut Ahmad bin Hanbal. Tetapi dalam Tahdzib at Tahzib dan Mizan Al ‘Itidal, ketika membicarakan Athiyyah dan riwayatnya dari Abu Said, Ahmad menyatakan bahwa hadis Athiyyah itu dhaif, beliau berkata:

“Sampai kepadaku berita bahwa Athiyyah belajar tafsir kepada Al Kalbi dan memberikan julukan Abu said kepadanya .Agar dianggap Abu said Al Khudri.”
Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Ibnu Hibban:

“Athiyyah mendengar beberapa hadis dari Abu said Al Khudri. Setelah Al Khudri ra meninggal, ia belajar hadis dari Al Kalbi. Dan ketika Al Kalbi berkata Rasulullah SAW bersabda ‘demikian demikian’maka Athiyyah menghafalkan dan meriwayatkan hadis itu dengan menyebut Al Kalbi sebagai Abu Said. Oleh sebab itu jika Athiyyah ditanya siapakah yang menyampaikan hadis kepadamu? maka Athiyyah menjawab Abu Said. Mendengar jawaban ini orang banyak mengira yang dimaksudkannya adalah Abu Said Al Khudri ra, padahal sebenarnya Al Kalbi” .
Jadi dalam hal ini kritik Ibnul Jauzi bahwa Athiyyah dinyatakan dhaif oleh Ahmad adalah merujuk pada riwayat Athiyyah dari Abu Said.

Kemudian pernyataan Ibnul Jauzi bahwa Athiyyah dinyatakan dhaif oleh Yahya bin Main adalah tidak benar. Dalam Tahdzîb at-Tahdzîb jilid 7 hal 220 Al-Hafidz Ibnu Hajar telah berkata tentang biografi Athiyyah, “Ad-Dawri telah berkata dari Ibnu Mu’in bahwa ‘Athiyyah adalah seorang yang saleh.” Selain itu dalam Mizan Al ‘Itidal ketika Yahya bin Main ditanya tentang hadis Athiyyah, ia menjawab “Bagus”.

Pernyataan selanjutnya Ibnul Jauzi bahwa Athiyyah dinyatakan dhaif oleh selain mereka berdua, dapat dilihat dalam Mizan Al ‘Itidal jilid 3 hal 79. Menurut Adz Dzahabi Athiyyah adalah seorang tabiin yang dikenal dhaif, Abu Hatim berkata hadisnya dhaif tapi bisa didaftar atau ditulis, An Nasai juga menyatakan Athiyyah termasuk kelompok orang yang dhaif, Abu Zara’ah juga memandangnya lemah. Menurut Abu Dawud Athiyyah tidak bisa dijadikan sandaran atau pegangan. Menurut Al Saji hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah, Ia mengutamakan Ali ra dari semua sahabat Nabi yang lain. Salim Al Muradi menyatakan bahwa Athiyyah adalah seorang syiah. Abu Ahmad bin Adi berkata walaupun ia dhaif tetapi hadisnya dapat ditulis. Kebanyakan ulama memang memandang Athiyyah dhaif tetapi Ibnu Saad memandang Athiyyah tsiqat, dan berkata insya Allah ia mempunyai banyak hadis yang baik, sebagian orang tidak memandang hadisnya sebagai hujjah. 

Dalam Tahdzîb at-Tahdzîb jilid 2 hal 226 Ibnu Hajar Al’Asqalani telah berkata,

“Ibnu Sa’ad telah berkata, “Athiyyah pergi bersama Ibnu al- Asy’ats, lalu Hajjaj menulis surat kepada Muhammad bin Qasim untuk memerintahkan ‘Athiyyah agar mencaci maki Ali, dan jika dia tidak melakukannya maka cambuklah dia sebanyak empat ratus kali dan cukurlah janggutnya. Muhammad bin Qasim pun memanggilnya, namun ‘Athiyyah tidak mau mencaci maki Ali, maka dijatuhkanlah ketetapan Hajaj kepadanya. Kemudian ‘Athiyyah pergi ke Khurasan, dan dia terus tinggal di sana hingga Umar bin Hubairah memerintah Irak. ‘Athiyyah tetap terus tinggal di Khurasan hingga meninggal pada tahun seratus sepuluh hijrah. Insya Allah, dia seorang yang dapat dipercaya, dan dia mempunyai hadis-hadis yang layak.”
Jadi terdapat cukup banyak ulama yang menyatakan Athiyyah adalah dhaif, jarh ini kemungkinan disebabkan sikap tadlis Athiyyah seperti yang dikatakan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban mengenai riwayat Beliau dari Abu Said ra, Walaupun begitu hadisnya dapat ditulis dan Athiyyah adalah perawi dalam Al Adab Al Mufrad, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Selain itu terdapat juga ulama yang menguatkan Beliau seperti Yahya bin Main dan Ibnu Saad. 

Kesimpulannya hadis riwayat Athiyyah tidak dapat dijadikan hujjah tetapi dapat dijadikan I’tibar atau hadis pendukung. Dan memang demikianlah kedudukannya terhadap Hadis Tsaqalain, hadis riwayat Athiyyah ini hanyalah sebagai pendukung hadis lain yang riwayatnya shahih, bahkan dari hadis-hadis lain riwayat Athiyyah dapat terangkat kedudukannya dan dapat dinyatakan bahwa riwayat Athiyyah dari Abu Said ini benar-benar berasal dari Abu Said Al Khudri ra bukan dari Al Kalbi.

Berdasarkan semua keterangan diatas maka pernyataan Ibnul Jauzi bahwa hadis Tsaqalain itu tidak shahih adalah terlalu terburu-buru, karena dengan hanya mengkritik riwayat Athiyyah, tidak menjadikan hadis itu dhaif karena hadis ini hanyalah hadis pendukung dari hadis-hadis Tsaqalain lain yang derajatnya shahih


*****
Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al Quran dan Ahlul Bait as

Sebelum Junjungan kita yang mulia Al Imam Rasulullah SAW (Shalawat dan salam kepada Beliau SAW dan Keluarga suciNya as) berpulang ke rahmatullah, Beliau SAW telah berpesan kepada umatnya agar tidak sesat dengan berpegang teguh kepada dua peninggalannya atau Ats Tsaqalain yaitu Kitabullah Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as. Seraya Beliau SAW juga mengingatkan kepada umatnya bahwa Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as akan selalu bersama dan tidak akan berpisah sampai hari kiamat dan bertemu Rasulullah SAW di Telaga Kautsar Al Haudh.

Peninggalan Rasulullah SAW itu telah diriwayatkan dalam banyak hadis dengan sanad yang berbeda dan shahih dalam kitab-kitab hadis. Diantara kitab-kitab hadis itu adalah Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi, Sunan Tirmidzi, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, Mu’jam At Thabrani, Musnad Ahmad bin Hanbal, Shahih Ibnu Khuzaimah, Mustadrak Ash Shahihain, Majma Az Zawaid Al Haitsami, Jami’As Saghir As Suyuthi dan Al Kanz al Ummal. Dalam Tulisan ini akan dituliskan beberapa hadis Tsaqalain yang shahih dalam Shahih Muslim, Mustadrak Ash Shahihain, Sunan Tirmidzi dan Musnad Ahmad bin Hanbal.

1.Hadis riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim juz II hal 279 bab Fadhail Ali

Muslim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Shuja’ bin Makhlad dari Ulayyah yang berkata Zuhair berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Abu Hayyan dari Yazid bin Hayyan yang berkata ”Aku, Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim pergi menemui Zaid bin Arqam. Setelah kami duduk bersamanya berkata Husain kepada Zaid ”Wahai Zaid sungguh engkau telah mendapat banyak kebaikan. Engkau telah melihat Rasulullah SAW, mendengarkan hadisnya, berperang bersamanya dan shalat di belakangnya. Sungguh engkau mendapat banyak kebaikan wahai Zaid. Coba ceritakan kepadaku apa yang kamu dengar dari Rasulullah SAW. Berkata Zaid “Hai anak saudaraku, aku sudah tua, ajalku hampir tiba, dan aku sudah lupa akan sebagian yang aku dapat dari Rasulullah SAW. Apa yang kuceritakan kepadamu terimalah,dan apa yang tidak kusampaikan janganlah kamu memaksaku untuk memberikannya.
Lalu Zaid berkata ”pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di hadapan kami di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum seraya berpidato, maka Beliau SAW memanjatkan puja dan puji atas Allah SWT, menyampaikan nasehat dan peringatan. Kemudian Beliau SAW bersabda
“Ketahuilah wahai manusia sesungguhnya aku hanya seorang manusia. Aku merasa bahwa utusan Tuhanku (malaikat maut) akan segera datang dan Aku akan memenuhi panggilan itu. Dan Aku tinggalkan padamu dua pusaka (Ats-Tsaqalain). Yang pertama Kitabullah (Al-Quran) di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya,maka berpegang teguhlah dengan Kitabullah”. Kemudian Beliau melanjutkan, “dan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku”
Lalu Husain bertanya kepada Zaid ”Hai Zaid siapa gerangan Ahlul Bait itu? Tidakkah istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait? Jawabnya “Istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait. Tetapi yang dimaksud Ahlul Bait disini adalah orang yang tidak diperkenankan menerima sedekah setelah wafat Nabi SAW”, Husain bertanya “Siapa mereka?”.Jawab Zaid ”Mereka adalah Keluarga Ali, Keluarga Aqil, Keluarga Ja’far dan Keluarga Ibnu Abbes”. Apakah mereka semua diharamkan menerima sedekah (zakat)?” tanya Husain; “Ya”, jawabnya.

Hadis di atas terdapat dalam Shahih Muslim, perlu dinyatakan bahwa yang menjadi pesan Rasulullah SAW itu adalah sampai perkataan “kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku” sedangkan yang selanjutnya adalah percakapan Husain dan Zaid perihal Siapa Ahlul Bait. Yang menarik bahwa dalam Shahih Muslim di bab yang sama Fadhail Ali, Muslim juga meriwayatkan hadis Tsaqalain yang lain dari Zaid bin Arqam dengan tambahan percakapan yang menyatakan bahwa Istri-istri Nabi tidak termasuk Ahlul Bait, berikut kutipannya

“Kami berkata “Siapa Ahlul Bait? Apakah istri-istri Nabi? Kemudian Zaid menjawab ”Tidak, Demi Allah, seorang wanita (istri) hidup dengan suaminya dalam masa tertentu jika suaminya menceraikannya dia akan kembali ke orang tua dan kaumnya. Ahlul Bait Nabi adalah keturunannya yang diharamkan untuk menerima sedekah”.

2. Hadis shahih dalam Mustadrak As Shahihain Al Hakim juz III hal 148

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami seorang faqih dari Ray Abu Bakar Muhammad bin Husain bin Muslim, yang mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Yahya bin Mughirah al Sa’di yang mendengar dari Jarir bin Abdul Hamid dari Hasan bin Abdullah An Nakha’i dari Muslim bin Shubayh dari Zaid bin Arqam yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Kutinggalkan kepadamu dua peninggalan (Ats Tsaqalain), kitab Allah dan Ahlul BaitKu. Sesungguhnya keduanya tak akan berpisah, sampai keduanya kembali kepadaKu di Al Haudh“

Al Hakim menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa sanad hadis ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.

3. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109.

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad bin Ahmad bin Tamim Al Hanzali di Baghdad yang mendengar dari Abu Qallabah Abdul Malik bin Muhammad Ar Raqqasyi yang mendengar dari Yahya bin Hammad; juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Balawaih dan Abu Bakar Ahmad bin Ja’far Al Bazzaz, yang keduanya mendengar dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal yang mendengar dari ayahnya yang mendengar dari Yahya bin Hammad; dan juga telah menceritakan kepada kami Faqih dari Bukhara Abu Nasr Ahmad bin Suhayl yang mendengar dari Hafiz Baghdad Shalih bin Muhammad yang mendengar dari Khallaf bin Salim Al Makhrami yang mendengar dari Yahya bin Hammad yang mendengar dari Abu Awanah dari Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra yang berkata
“Rasulullah SAW ketika dalam perjalanan kembali dari haji wada berhenti di Ghadir Khum dan memerintahkan untuk membersihkan tanah di bawah pohon-pohon. Kemudian Beliau SAW bersabda” Kurasa seakan-akan aku segera akan dipanggil (Allah), dan segera pula memenuhi panggilan itu, Maka sesungguhnya aku meninggalkan kepadamu Ats Tsaqalain(dua peninggalan yang berat). Yang satu lebih besar (lebih agung) dari yang kedua : Yaitu kitab Allah dan Ittrahku. Jagalah Baik-baik dan berhati-hatilah dalam perlakuanmu tehadap kedua peninggalanKu itu, sebab Keduanya takkan berpisah sehingga berkumpul kembali denganKu di Al Haudh. Kemudian Beliau SAW berkata lagi: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla adalah maulaku, dan aku adalah maula setiap Mu’min. Lalu Beliau SAW mengangkat tangan Ali Bin Abi Thalib sambil bersabda : Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka dia ini (Ali bin Abni Thalib) adalah juga maula baginya. Ya Allah, cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya

Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.

4. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 110.

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq dan Da’laj bin Ahmad Al Sijzi yang keduanya mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Azraq bin Ali yang mendengar dari Hasan bin Ibrahim Al Kirmani yang mendengar dari Muhammad bin Salamah bin Kuhail dari Ayahnya dari Abu Tufail dari Ibnu Wathilah yang mendengar dari Zaid bin Arqam ra yang berkata “Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat di antara Mekkah dan Madinah di dekat pohon-pohon yang teduh dan orang-orang membersihkan tanah di bawah pohon-pohon tersebut. Kemudian Rasulullah SAW mendirikan shalat, setelah itu Beliau SAW berbicara kepada orang-orang. Beliau memuji dan mengagungkan Allah SWT, memberikan nasehat dan mengingatkan kami. Kemudian Beliau SAW berkata” Wahai manusia, Aku tinggalkan kepadamu dua hal atau perkara, yang apabila kamu mengikuti dan berpegang teguh pada keduanya maka kamu tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah (Al Quranul Karim) dan Ahlul BaitKu, ItrahKu. Kemudian Beliau SAW berkata tiga kali “Bukankah Aku ini lebih berhak terhadap kaum muslimin dibanding diri mereka sendiri.. Orang-orang menjawab “Ya”. Kemudian Rasulullah SAW berkata” Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka Ali adalah juga maulanya.

Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.

5. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 189

Abdullah meriwayatkan dari Ayahnya,dari Ahmad Zubairi dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan dari Zaid bin Tsabit ra, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu, Kitabullah dan Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang ke telaga Al Haudh bersama-sama”.

Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, keduanya sudah dikenal tsiqat di kalangan ulama, Ahmad Zubairi. Beliau adalah Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Al Zubairi Al Habbal telah dinyatakan tsiqat oleh Yahya bin Muin dan Al Ajili.

Syarik bin Abdullah bin Sinan adalah salah satu Rijal Muslim, Yahya bin Main berkata “Syuraik itu jujur dan tsiqat”. Ahmad bin Hanbal dan Ajili menyatakan Syuraik tsiqat. Ibnu Ya’qub bin Syaiban berkata” Syuraik jujur dan tsiqat tapi jelek hafalannya”. Ibnu Abi Hatim berkata” hadis Syuraik dapat dijadikan hujjah”. Ibnu Saad berkata” Syuraik tsiqat, terpercaya tapi sering salah”.An Nasai berkata ”tak ada yang perlu dirisaukan dengannya”. Ahmad bin Adiy berkata “kebanyakan hadis Syuraik adalah shahih”.(Mizan Al Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 270 dan Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar jilid 4 hal 333).

Rukayn (Raqin) bin Rabi’Abul Rabi’ Al Fazari adalah perawi yang tsiqat .Beliau dinyatakan tsiqat oleh Ahmad bin Hanbal, An Nasai, Yahya bin Main, Ibnu Hajar dan juga dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dalam kitab Ats Tsiqat Ibnu Hibban.

Qasim bin Hishan adalah perawi yang tsiqah. Ahmad bin Saleh menyatakan Qasim tsiqah. Ibnu Hibban menyatakan bahwa Qasim termasuk dalam kelompok tabiin yang tsiqah. Dalam Majma Az Zawaid ,Al Haitsami menyatakan tsiqah kepada Qasim bin Hishan. Adz Dzahabi dan Al Munziri menukil dari Bukhari bahwa hadis Qasim itu mungkar dan tidak shahih. Tetapi Hal ini telah dibantah oleh Ahmad Syakir dalam Musnad Ahmad jilid V,beliau berkata”Saya tidak mengerti apa sumber penukilan Al Munziri dari Bukhari tentang Qasim bin Hishan itu. Sebab dalam Tarikh Al Kabir Bukhari tidak menjelaskan biografi Qasim demikian juga dalam kitab Adh Dhu’afa. Saya khawatir bahwa Al Munziri berkhayal dengan menisbatkan hal itu kepada Al Bukhari”. Oleh karena itu Syaikh Ahmad Syakir menguatkannya sebagai seorang yang tsiqah dalam Syarh Musnad Ahmad.

Jadi hadis dalam Musnad Ahmad diatas adalah hadis yang shahih karena telah diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dikenal tsiqah.

6. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 181-182

Riwayat dari Abdullah dari Ayahnya dari Aswad bin ‘Amir, dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan, dari Zaid bin Tsabit, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda”Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu Kitabullah, tali panjang yang terentang antara langit dan bumi atau diantara langit dan bumi dan Itrati Ahlul BaitKu. Dan Keduanya tidak akan terpisah sampai datang ke telaga Al Haudh”

Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, Semua perawi hadis Musnad Ahmad di atas telah dijelaskan sebelumnya kecuali Aswad bin Amir Shadhan Al Wasithi. Beliau adalah salah satu Rijal atau perawi Bukhari Muslim. Al Qaisarani telah menyebutkannya di antara perawi-perawi Bukhari Muslim dalam kitabnya Al Jam’u Baina Rijalisy Syaikhain. Selain itu Aswad bin Amir dinyatakan tsiqat oleh Ali bin Al Madini, Ibnu Hajar, As Suyuthi dan juga disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam Kitabnya Ats Tsiqat Ibnu Hibban. Oleh karena itu hadis Musnad Ahmad di atas sanadnya shahih.

7. Hadis dalam Sunan Tirmidzi jilid 5 halaman 662 – 663

At Tirmidzi meriwayatkan telah bercerita kepada kami Ali bin Mundzir al-Kufi, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Fudhail, telah bercerita kepada kami Al-A’masy, dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id dan Al-A’masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Zaid bin Arqam yang berkata, ‘Rasulullah saw telah bersabda, ‘Sesungguhnya aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga. Maka perhatikanlah aku dengan apa yang kamu laksanakan kepadaku dalam keduanya”

Dalam Tahdzib at Tahdzib jilid 7 hal 386 dan Mizan Al I’tidal jilid 3 hal 157, Ali bin Mundzir telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama seperti Ibnu Abi Hatim,Ibnu Namir,Imam Sha’sha’i dan lain-lain,walaupun Ali bin Mundzir dikenal sebagai seorang syiah. Mengenai hal ini Mahmud Az Za’by dalam bukunya Sunni yang Sunni hal 71 menyatakan tentang Ali bin Mundzir ini “para ulama telah menyatakan ketsiqatan Ali bin Mundzir. Padahal mereka tahu bahwa Ali adalah syiah. Ini harus dipahami bahwa syiah yang dimaksud disini adalah syiah yang tidak merusak sifat keadilan perawi dengan catatan tidak berlebih-lebihan. Artinya ia hanya berpihak kepada Ali bin Abu Thalib dalam pertikaiannya melawan Muawiyah. Tidak lebih dari itu. Inilah pengertian tasyayyu menurut ulama sunni. Karena itu Ashabus Sunan meriwayatkan dan berhujjah dengan hadis Ali bin Mundzir”.

Muhammad bin Fudhail,dalam Hadi As Sari jilid 2 hal 210,Tahdzib at Tahdzib jilid 9 hal 405 dan Mizan al Itidal jilid 4 hal 9 didapat keterangan tentang beliau. Ahmad berkata”Ia berpihak kepada Ali, tasyayyu. Hadisnya baik” Yahya bin Muin menyatakan Muhammad bin Fudhail adalah tsiqat. Abu Zara’ah berkata”ia jujur dan ahli Ilmu”.Menurut Abu Hatim,Muhammad bin Fudhail adalah seorang guru.Nasai tidak melihat sesuatu yang membahayakan dalam hadis Muhammad bin Fudhail. Menurut Abu Dawud ia seorang syiah yang militan. Ibnu Hibban menyebutkan dia didalam Ats Tsiqat seraya berkata”Ibnu Fudhail pendukung Ali yang berlebih-lebihan”Ibnu Saad berkata”Ia tsiqat,jujur dan banyak memiliki hadis.Ia pendukung Ali”. Menurut Ajli,Ibnu Fudhail orang kufah yang tsiqat tetapi syiah. Ali bin al Madini memandang Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis. Daruquthni juga menyatakan Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis.

Al A’masy atau Sulaiman bin Muhran Al Kahili Al Kufi Al A’masy adalah perawi Kutub As Sittah yang terkenal tsiqat dan ulama hadis sepakat tentang keadilan dan ketsiqatan Beliau..(Mizan Al Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 224 dan Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar jilid 4 hal 222).Dalam hadis Sunan Tirmidzi di atas A’masy telah meriwayatkan melalui dua jalur yaitu dari Athiyyah dari Abu Said dan dari Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqam.

Athiyyah bin Sa’ad al Junadah Al Awfi adalah tabiin yang dikenal dhaif. Menurut Adz Dzahabi Athiyyah adalah seorang tabiin yang dikenal dhaif ,Abu Hatim berkata hadisnya dhaif tapi bisa didaftar atau ditulis, An Nasai juga menyatakan Athiyyah termasuk kelompok orang yang dhaif, Abu Zara’ah juga memandangnya lemah. Menurut Abu Dawud Athiyyah tidak bisa dijadikan sandaran atau pegangan.Menurut Al Saji hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah,Ia mengutamakan Ali ra dari semua sahabat Nabi yang lain. Salim Al Muradi menyatakan bahwa Athiyyah adalah seorang syiah. Abu Ahmad bin Adi berkata walaupun ia dhaif tetapi hadisnya dapat ditulis. Kebanyakan ulama memang memandang Athiyyah dhaif tetapi Ibnu Saad memandang Athiyyah tsiqat,dan berkata insya Allah ia mempunyai banyak hadis yang baik,sebagian orang tidak memandang hadisnya sebagai hujjah. Yahya bin Main ditanya tentang hadis Athiyyah ,ia menjawab “Bagus”.(Mizan Al ‘Itidal jilid 3 hal 79).

Habib bin Abi Tsabit Al Asadi Al Kahlili adalah Rijal Bukhari dan Muslim dan para ulama hadis telah sepakat akan keadilan dan ketsiqatan beliau, walaupun beliau juga dikenal sebagai mudallis (Tahdzib At Tahdzib jilid 2 hal 178). Jadi dari dua jalan dalam hadis Sunan Tirmidzi di atas, sanad Athiyyah semua perawinya tsiqat selain Athiyyah yang dikenal dhaif walaupun Beliau di ta’dilkan oleh Ibnu Saad dan Ibnu Main. Sedangkan sanad Habib semua perawinya tsiqat tetapi dalam hadis di atas A’masy dan Habib meriwayatkan dengan lafal ‘an (mu’an ‘an) padahal keduanya dikenal mudallis. Walaupun begitu banyak hal yang menguatkan sanad Habib ini sehingga hadisnya dinyatakan shahih yaitu

  • Dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109 terdapat hadis tsaqalain yang menyatakan bahwa A’masy mendengar langsung dari Habib.(lihat hadis no 3 di atas). Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra. Dan hadis ini telah dinyatakan shahih oleh Al Hakim.
  • Syaikh Ahmad Syakir telah menshahihkan cukup banyak hadis dengan lafal’an dalam Musnad Ahmad salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dengan lafal ‘an oleh A’masyi dan Habib(A’masy dari Habib dari…salah seorang sahabat).
  • Hadis Sunan Tirmidzi ini telah dinyatakan hasan gharib oleh At Tirmidzi dan telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Turmudzi dan juga telah dinyatakan shahih oleh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy.

Semua hadis di atas menyatakan dengan jelas bahwa apa yang merupakan peninggalan Rasulullah SAW yang disebut Ats Tsaqalain (dua peninggalan) itu adalah Al Quran dan Ahlul Bait as. Sebagian orang ada yang menyatakan bahwa hadis itu tidak mengharuskan untuk berpegang teguh kepada Al Quran dan Ahlul Bait melainkan hanya berpegang teguh kepada Al Quran sedangkan tentang Ahlul Bait hadis itu mengingatkan bahwa kita harus menjaga hak-hak Ahlul Bait, mencintai dan menghormati Mereka. Sebagian orang tersebut telah berdalil dengan hadis Tsaqalain Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki redaksi kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, dan menyatakan bahwa dalam hadis tersebut tidak terdapat indikasi untuk berpegang teguh pada Ahlul Bait.

Terhadap pernyataan ini kami tidak sependapat dan dengan jelas kami menyatakan bahwa pendapat itu adalah tidak benar. Tentu saja sebagai seorang Muslim kita harus mencintai dan menghormati serta menjaga hak-hak Ahlul Bait tetapi hadis Tsaqalain jelas menyatakan keharusan berpegang teguh kepada Ahlul Bait dan hal ini telah ditetapkan dengan hadis-hadis yang shahih. Dalam hadis Tsaqalain Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki redaksi kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, juga tidak terdapat kata-kata yang menyatakan bahwa yang dimaksud itu adalah menjaga hak-hak Ahlul Bait, mencintai dan menghormati Mereka. Justru semua hadis ini harus dikumpulkan dengan hadis Tsaqalain yang lain yang memiliki redaksi berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait selalu bersama dan tidak akan berpisah. Dengan mengumpulkan semua hadis itu dapat diketahui bahwa peringatan Rasulullah SAW dalam kata-kata kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, tersebut adalah keharusan berpegang teguh kepada Ahlul Bait as.

Sebagian orang yang kami maksud (Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As Sunnah dan Ali As Salus dalam Imamah Wal Khilafah). telah menyatakan bahwa hadis–hadis yang memiliki redaksi berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait selalu bersama dan tidak akan berpisah adalah tidak shahih. Kami dengan jelas menyatakan bahwa hal ini tidaklah benar karena hadis tersebut adalah hadis yang shahih seperti yang telah kami nyatakan di atas dan cukup banyak ulama yang telah menguatkan kebenarannya. Cukuplah disini dinyatakan pendapat Syaikh Nashirudin Al Albani yang telah menyatakan shahihnya hadis Tsaqalain tersebut dalam kitab Shahih Sunan Tirmidzi, Shahih Jami’ As Saghir dan Silsilah Al Hadits Al Shahihah .


Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai manusia sesungguhnya Aku meninggalkan untuk kalian apa yang jika kalian berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat ,Kitab Allah dan Itrati Ahlul BaitKu”.(Hadis riwayat Tirmidzi,Ahmad,Thabrani,Thahawi dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albany dalam kitabnya Silsilah Al Hadits Al Shahihah no 1761).
*****
Seharusnya untuk menyatakan bahwa hadis Tsaqalain itu tidak shahih, Ibnul Jauzi harus mengumpulkan semua riwayat hadis Tsaqalain dalam kitab-kitab hadis baru menetapkan kedudukannya.

Sedangkan pernyataan Ibnul Jauzi mengenai Abdullah Al Quddus itu keliru. Perawi ini tidak seperti yang dikatakan Ibnu Jauzi. Pernyataan Ibnu Jauzi yang menyatakan Yahya mengatakan bahwa dia itu bukan apa-apa dan seorang rafidhi yang jahat perlu ditanggapi karena terdapat ulama yang menyatakan tsiqat kepada Abdullah bin Abdul Quddus.

  • Abdullah Al Quddus dinyatakan bisa dipercaya(tsiqat) oleh Al Hafiz Muhammad bin Isa. Dalam Tahdzib at-Tahdzib jilid 5 hal 303, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata, “Telah diceritakan bahwa Muhammad bin Isa telah berkata, ‘Dia(Abdullah Al Quddus) itu dapat dipercaya.”.

  • Abdulah bin Abdul Quddus adalah termasuk perawi di dalam kitab Shahih Bukhari. Sebagaimana juga disebutkan di dalam kitab Tahdzib at-Tahdzib, jilid 5, halaman 303; dan juga kitab Taqrib at-Tahdzib, jilid 1, halaman 430.
Jadi kesimpulannya Abdullah Al Quddus ini adalah perawi yang jujur dan bisa dipercaya. Tapi sayangnya perawi ini tidak ada hubungannya sedikitpun dengan hadis Tsaqalain yang dikritik oleh Ibnu Jauzi (karena hadis yang sama juga diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya dan dalam sanadnya tidak ada Abdullah bin Abdul Quddus), oleh karena itu kami tidak akan menanggapinya lebih lanjut. Mungkin ini cuma kekeliruan Ibnul Jauzi semata atau kecenderungan kemahzabannya yang berlebih-lebihan dalam menyalahkan apapun yang menjadi hujjah Syiah.
*****

Beliau adalah seorang tabiin dan pencacatan terhadapnya tidaklah tsabit seperti yang telah kami bahas.
Ummu Salamah sendiri tidak memahami seperti pemahaman nashibi. Ummu Salamah mengakui kalau ia bukan ahlul bait yang dimaksud dan jawaban Nabi “kamu dalam kebaikan” dipahami oleh Ummu Salamah bahwa ia tidak termasuk dalam Ahlul Bait Al Ahzab 33 yang disucikan

عن أم سلمة رضي الله عنها أنها قالت : في بيتي نزلت هذه الآية { إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت } قالت : فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى علي و فاطمة و الحسن و الحسين رضوان الله عليهم أجمعين فقال : اللهم هؤلاء أهل بيتي قالت أم سلمة : يا رسول الله ما أنا من أهل البيت ؟ قال : إنك أهلي خير و هؤلاء أهل بيتي اللهم أهلي أحق

Dari Ummu Salamah RA yang berkata “Turun dirumahku ayat [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait] kemudian Rasulullah SAW memanggil Ali Fathimah Hasan dan Husain radiallahuanhu ajma’in dan berkata “Ya Allah merekalah Ahlul BaitKu”. Ummu Salamah berkata “wahai Rasulullah apakah aku termasuk Ahlul Bait?”. Rasul SAW menjawab “kamu keluargaku yang baik dan Merekalah Ahlul BaitKu Ya Allah keluargaku yang haq”. [Al Mustadrak 2/451 no 3558 dishahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi].

حدثنا الحسين بن الحكم الحبري الكوفي ، حدثنا مخول بن مخول بن راشد الحناط ، حدثنا عبد الجبار بن عباس الشبامي ، عن عمار الدهني ، عن عمرة بنت أفعى ، عن أم سلمة قالت : نزلت هذه الآية في بيتي : إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا ، يعني في سبعة جبريل ، وميكائيل ، ورسول الله صلى الله عليه وسلم ، وعلي ، وفاطمة ، والحسن ، والحسين عليهم السلام وأنا على باب البيت فقلت : يا رسول الله ألست من أهل البيت ؟ قال إنك من أزواج النبي عليه السلام  وما قال : إنك من أهل البيت

Telah menceritakan kepada kami Husain bin Hakam Al Hibari Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Mukhawwal bin Mukhawwal bin Rasyd Al Hanath yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdul Jabar bin ‘Abbas Asy Syabami dari Ammar Ad Duhni dari Umarah binti Af’a dari Ummu Salamah yang berkata “Ayat ini turun di rumahku [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] dan ketika itu ada tujuh penghuni rumah yaitu Jibril Mikail, Rasulullah Ali Fathimah Hasan dan Husain. Aku berada di dekat pintu lalu aku berkata “Ya Rasulullah Apakah aku tidak termasuk Ahlul Bait?”. Rasulullah SAW berkata “kamu termasuk istri Nabi Alaihis Salam”. Beliau tidak mengatakan “sesungguhnya kamu termasuk Ahlul Bait”. [Musykil Al Atsar Ath Thahawi 1/228].

Riwayat Ummu Salamah ini memiliki sanad yang shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat,
  • Husain bin Hakam Al Hibari Al Kufi adalah seorang yang tsiqat [Su’alat Al Hakim no 90] telah meriwayatkan darinya para perawi tsiqat dan hafiz seperti Ali bin Abdurrahman bin Isa, Abu Ja’far Ath Thahawi dan Khaitsamah bin Sulaiman.
  • Mukhawwal adalah Mukhawwal bin Ibrahim bin Mukhawwal bin Rasyd disebutkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 9 no 19021]. Abu Hatim termasuk yang meriwayatkan darinya dan Abu Hatim menyatakan ia shaduq [Al Jarh Wat Ta’dil 8/399 no 1831].
  • Abdul Jabbar bin Abbas disebutkan oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Dawud dan Al Ajli bahwa tidak ada masalah padanya. Abu Hatim menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 6 no 209]. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq tasyayyu’ [At Taqrib 1/552]. Adz Dzahabi menyatakan ia seorang syiah yang shaduq [Al Kasyf no 3085].
  • Ammar Ad Duhni yaitu Ammar bin Muawiyah Ad Duhni dinyatakan tsiqat oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, An Nasa’i, Abu Hatim dan Ibnu Hibban [At Tahdzib juz 7 no 662]. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq [At Taqrib 1/708] tetapi justru pernyataan ini keliru dan telah dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Ammar Ad Duhni seorang yang tsiqat [ Tahrir At Taqrib no 4833].
  • Umarah binti Af’a termasuk dalam thabaqat tabiin wanita penduduk kufah. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 5 no 4880]. Hanya saja Ibnu Hibban salah menuliskan nasabnya. Umarah juga dikenal dengan sebutan Umarah Al Hamdaniyah [seperti yang diriwayatkan oleh Ath Thahawi dalam Musykil Al Atsar]. Al Ajli menyatakan ia tsiqat [Ma’rifat Ats Tsiqah no 2345].

عن أم سلمه رضي الله عنها قالت نزلت هذه الاية في بيتي إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا قلت يارسول الله ألست من أهل البيت قال إنك إلى خير إنك من أزواج رسول الله صلى الله عليه وسلم قالت وأهل البيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلي وفاطمة والحسن والحسين رضي الله عنهم أجمعين

Dari Ummu Salamah RA yang berkata “Ayat ini turun di rumahku [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya]. Aku berkata “wahai Rasulullah apakah aku tidak termasuk Ahlul Bait?. Beliau SAW menjawab “kamu dalam kebaikan kamu termasuk istri Rasulullah SAW”. Aku berkata “Ahlul Bait adalah Rasulullah SAW, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain radiallahuanhum ajma’in”.[Al Arba’in Fi Manaqib Ummahatul Mukminin Ibnu Asakir hal 106].

Ibnu Asakir setelah meriwayatkan hadis ini, ia menyatakan kalau hadis ini shahih. Hadis ini juga menjadi bukti kalau Ummu Salamah sendiri mengakui bahwa Ahlul Bait yang dimaksud dalam Al Ahzab 33 firman Allah SWT [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya] adalah Rasulullah SAW, Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain.

Nashibi mengatakan kalau Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain pada awalnya tidak termasuk Ahlul Bait dalam Al Ahzab 33, mereka bukanlah yang dituju oleh ayat tersebut tetapi karena kecintaan Rasulullah SAW kepada mereka maka Beliau menyelimuti mereka agar mereka bisa ikut masuk sebagai Ahlul Bait. Perkataan nashibi ini merupakan perkataan yang bathil karena Ahlul Kisa’ sendiri mengakui kalau merekalah yang dimaksud dalam Firman Allah SWT Al Ahzab 33. Diriwayatkan dari Abu Jamilah bahwa Imam Hasan pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dan beliau berkata

ياأهل العراق اتقوا الله فينا, فإِنا أمراؤكم وضيفانكم, ونحن أهل البيت الذي قال الله تعالى: {إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيراً} قال فما زال يقولها حتى ما بقي أحد في المسجد إِلا وهو يحن بكاءً

Wahai penduduk Iraq bertakwalah kepada Allah tentang kami, karena kami adalah pemimpin kalian dan tamu kalian dan kami adalah Ahlul Bait yang difirmankan oleh Allah SWT [Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya]. Beliau terus mengingatkan mereka sehingga tidak ada satu orangpun di dalam masjid yang tidak menangis [Tafsir Ibnu Katsir 3/495].

Riwayat Imam Hasan ini memiliki sanad yang shahih. Ibnu Katsir membawakan sanad berikut:

قال ابن أبي حاتم: حدثنا أبي, حدثنا أبو الوليد, حدثنا أبو عوانة عن حصين بن عبد الرحمن عن أبي جميلة قال: إِن الحسن بن علي

Ibnu Abi Hatim berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku yang berkata telah menceritakan  kepada kami Abu Walid yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Hushain bin Abdurrahman dari Abi Jamilah bahwa Hasan bin Ali berkata [Tafsir Ibnu Katsir 3/495].

Ibnu Abi Hatim dan Abu Hatim telah dikenal sebagai ulama yang terpercaya dan hujjah sedangkan perawi lainnya adalah perawi tsiqah,
  • Abu Walid adalah Hisyam bin Abdul Malik seorang Hafizh Imam Hujjah. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [2/267]. Adz Dzahabi menyatakan ia tsiqat [Al Kasyf no 5970].
  • Abu Awanah adalah Wadhdhah bin Abdullah Al Yaskuri. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit [At Taqrib 2/283]. Adz Dzahabi menyatakan ia tsiqah [Al Kasyf no 6049].
  • Hushain bin Abdurrahman adalah seorang yang tsiqah. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqah [At Taqrib 1/222] dan Adz Dzahabi menyatakan ia tsiqat hujjah [Al Kasyf no 1124].
  • Abu Jamilah adalah Maisarah bin Yaqub seorang tabiin yang melihat Ali dan meriwayatkan dari Ali dan Hasan bin Ali. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 693]. Ibnu Hajar menyatakan ia maqbul [At Taqrib 2/233]. Pernyataan Ibnu Hajar keliru karena Abu Jamilah adalah seorang tabiin dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqah bahkan Ibnu Hibban menyebutnya dalam Ats Tsiqat maka dia adalah seorang yang shaduq hasanul hadis seperti yang dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib [Tahrir At Taqrib no 7039].
Tulisan ini kami cukupkan sampai disini dan tentu kami tertarik untuk melihat berbagai dalih nashibi yang mau membela keyakinan or dogma yang sudah lama jadi penyakit mereka. Entah mengapa mereka seperti keberatan kalau Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain mendapatkan keistimewaan dan keutamaan yang khusus. Apapun cara mereka, kebathilan akan selalu terungkap dan dikalahkan oleh kebenaran.
===========================================================
Dalil Ahlul Bait Bukanlah Istri-istri Nabi.

Salah satu situs yang mengaku salafy pernah membawakan pembahasan istri-istri Nabi sebagai Ahlul Bait. Situs tersebut berhujjah dengan hadis shalawat yang ditujukan kepada Nabi, Istri-istrinya dan keturunannya. Ternyata banyak pula orang yang ikut-ikutan alias taklid kepada situs tersebut padahal hujjah seperti itu tidak ada nilainya di sisi orang yang memang mengenal ilmu hadis. Silakan perhatikan hujjah yang dimaksud. Situs itu membawakan riwayat Al Bukhari tentang shalawat

اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد

“Ya Allah, berikanlah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan kebahagiaan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Dan berikanlah barakah kepada Muhammad, dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan barakah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia” [Shahih Bukhari no. 3370].

اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته. كما صليت على آل إبراهيم. وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته. كما باركت على آل إبراهيم. إنك حميد مجيد

“Ya Allah, berikanlah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada istri-istrinya serta keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberikan kebahagiaan kepada keluarga Ibrahim. Dan berikanlah barakah kepada Muhammad, dan kepada istri-istrinya serta keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberikan barakah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia” [Shahih Bukhari no. 3369 dan Shahih Muslim no. 407].

Dengan kedua hadis ini mereka berpendapat bahwa Lafaz “wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyaatihi” (dan kepada istri-istrinya serta keturunannya) merupakan penafsir dari lafaz “wa ‘alaa aali Muhammad” (dan kepada keluarga Muhammad). Kemudian mereka menyimpulkan bahwa Ahlul Bait adalah istri-istri dan keturunan Nabi SAW.

Hujjah mereka ini keliru, entah mengapa mereka tidak menyadari lompatan kesimpulan mereka yang seenaknya. Silahkan perhatikan hadis shalawat dalam Musnad Ahmad berikut :

اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد

Ya Allah, berilah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada Ahlul baitnya dan kepada istri-istrinya serta keturunannya sebagaimana Engkau telah memberikan kebahagiaan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Dan berikanlah barakah kepada Muhammad dan kepada Ahli Baitnya, istri-istrinya, serta keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberikan barakah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” [Hadis Musnad Ahmad 5/374 no 23221 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth].

Dengan memperhatikan ketiga hadis tersebut maka yang dimaksud Aali Muhammad [keluarga Muhammad] adalah:
  • Ahlul Bait Muhammad SAW.
  • Istri-istri Muhammad SAW.
  • Keturunan Muhammad SAW.
Bukankah ini justru menunjukkan kalau Ahlu Bait dan Istri-istri Nabi adalah dua entitas yang berbeda walaupun keduanya termasuk “keluarga Muhammad”. Ditambah lagi terdapat hadis shahih lain yang menunjukkan dengan jelas kalau Istri-istri Nabi SAW bukan Ahlul Bait yaitu riwayat Zaid bin Arqam. Tetapi anehnya salafiyun ketika berhujjah mereka hanya membawakan hadis Zaid bin Arqam yang berikut:

عن يزيد بن حيان قال قال زيد بن أرقم قام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما فينا خطيبا بماء يدعى خما بين مكة والمدينة. فحمد الله وأثنى عليه ووعظ وذكر ثم قال “أما بعد ألا أيها الناس فإنما أنا بشر يوشك أن يأتي رسول ربي فأجيب وأنا تارك فيكم ثقلين أولهما كتاب الله فيه الهدى والنور فخذوا بكتاب الله واستمسكوا به” فحث على كتاب الله ورغب فيه ثم قال “وأهل بيتي أذكركم الله في أهل بيتي أذكركم الله في أهل بيتي أذكركم الله في أهل بيتي” فقال له حصين ومن أهل بيته؟ يا زيد أليس نساؤه من أهل بيته؟ قال نساؤه من أهل بيته ولكن أهل بيته من حرم الصدقة بعده قال وهم؟ قال هم آل علي، وآل عقيل وآل جعفروآل عباس قال كل هؤلاء حرم الصدقة؟ قال نعم

Dari Yaziid bin Hayyaan ia berkata Telah berkata Zaid bin Arqam “Pada satu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri dan berkhutbah di sebuah mata air yang disebut Khumm. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan kepada kami “Amma ba’du, ketahuilah wahai sekalian manusia, bahwasannya aku hanyalah seorang manusia sama seperti kalian. Sebentar lagi utusan Rabb-ku (yaitu malaikat maut) akan datang dan dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan kepada kalian dua hal yang berat, yaitu Al-Qur’an yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu laksanakanlah isi Al-Qur’an itu dan berpegangteguhlah kepadanya – beliau mendorong dan menghimbau pengamalan Al-Qur’an – dan Ahlul-Baitku (keluargaku). Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang Ahlul-Bait-ku (beliau mengucapkan tiga kali)”. Hushain berkata kepada Zaid “Wahai Zaid, siapakah ahlul-bait Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul-baitnya ?”. Zaid bin Arqam menjawab “Istri-istri beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memang ahlul-baitnya. Namun ahlul-bait beliau adalah orang-orang yang diharamkan menerima zakat sepeninggal beliau”. Hushain berkata “Siapakah mereka itu ?”. Zaid menjawab “Mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas”. Hushain berkata “Apakah mereka semua itu diharamkan menerima zakat ?”. Zaid menjawab “Ya” [Shahih Muslim no. 2408 dan Shahih Ibnu Khuzaimah no. 2357].

Mereka salafiyun patut disayangkan seolah-olah tidak pernah membaca hadis riwayat Muslim lain [yang berada tepat di bawah hadis di atas dalam Shahih Muslim] yang bertentangan dengan hujjah mereka [dimana dalam hadis ini Zaid bin Arqam bersumpah “Demi Allah”] ,

فقلنا من أهل بيته ؟ نساؤه ؟ قال لا وايم الله إن المرأة تكون مع الرجل العصر من الدهر ثم يطلقها فترجع إلى أبيها وقومها أهل بيته أصله وعصبته الذين حرموا الصدقة بعده

“Kami berkata “Siapa Ahlul Bait? Apakah istri-istri Nabi? . Kemudian Zaid menjawab ” Tidak, Demi Allah seorang wanita(istri) hidup dengan suaminya dalam masa tertentu jika suaminya menceraikannya dia akan kembali ke orang tua dan kaumnya. Ahlul Bait Nabi adalah keturunannya yang diharamkan untuk menerima sedekah”. [Shahih Muslim no 2408] .

Tulisan ini hanya ingin menunjukkan betapa cara pendalilan mereka yang ngakunya salafiyun itu terkesan seenaknya. Terdapat dalil shahih yang menunjukkan bahwa Ahlul Bait Nabi SAW bukanlah istri-istri Nabi sebagaimana terdapat pula dalil shahih dimana Nabi SAW terkadang memanggil istrinya dengan sebutan Ahlul Bait. Kami telah membahas tentang ini dalam pembahasan tersendiri. Sebutan Ahlul Bait bisa memiliki makna umum maupun khusus. Secara umum baik istri Nabi ataupun kerabat Nabi lainnya [keluarga Aqil, keluarga Ja’far dan keluarga Abbas] bisa saja disebut sebagai Ahlul Bait tetapi secara khusus Nabi SAW pernah mengkhususkan siapa yang dimaksud Ahlul Bait terkait dengan keutamaan dan kemuliaan khusus yang mereka sandang seperti Ahlul Bait dalam Ayat Tathir yang dikhususkan oleh Nabi SAW untuk Sayyidah Fathimah AS, Imam Ali AS, Imam Hasan AS dan Imam Husain AS.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: