Pesan Rahbar

Home » » Darul Ifta’ Mesir; ISIS Melakukan Kejahatan Terhadap Hak Wanita Dengan Nama Islam

Darul Ifta’ Mesir; ISIS Melakukan Kejahatan Terhadap Hak Wanita Dengan Nama Islam

Written By Unknown on Tuesday 27 January 2015 | 06:06:00


Markas pengamatan fatwa-fatwa takfiri yang berafiliasi dengan Darul Ifta’ Mesir, dengan pemublikasian sebuah berita mengumumkan, gerakan takfiri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah melakukan banyak kejahatan terhadap para wanita di bawah naungan hukum dan ajaran-ajaran Islam.

Syaikh Dr. Ibrahim Negm, Penasehat Mufti Mesir dalam hal ini mengatakan, “Dalam laporan markas pengamatan fatwa-fatwa takfiri Darul Ifta’ Mesir dikemukakan bahwa ISIS telah melanggar hak-hak para wanita yang menyalahi hukum-hukum Islam dan telah menyalahgunakan mereka untuk merealisasikan tujuan-tujuan mereka,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari al-Wafd.

“Dalam laporan ini ditegaskan bahwa anasir teroris ISIS dengan dalih Islam telah menyandera para wanita dan remaja putri dan menjadikan mereka sebagai budak dan menyalahgunakan masalah para wanita dan remaja putri untuk menarik banyak pasukan, demikian juga memaksa para wanita dan remaja putri untuk berperang dalam barisan-barisan mereka,” tambahnya.

Syaikh Dr. Ibrahim Negm mengatakan, “Dalam laporan ini, Darul Ifta’ Mesir mengumumkan bahwa anasir menyeleweng dan sesat ISIS telah melanggar hak-hak wanita dan menyalahgunakan mereka dengan bentuk terburuk untuk meraih tujuan-tujuan bejatnya, yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan agama Islam dan para remaja, putri dan putra bergabung dalam barisan-barisan mereka dengan janji-janji palsu sehingga membentuk sebuah negara yang disebut dengan negara Islam.”

ISIS acuh tak acuh terhadap semua hukum-hukum Islam terkait tata cara berperangai dengan para wanita di masa perang, karena mereka membunuh para wanita dan remaja putri dan menawan mereka dan menghidupkan tradisi buruk dengan menjadikan mereka sebagai budak, yang mana semua negara dunia menganggap hal tersebut sebagai sebuah kriminal.

Darul Ifta’ Mesir menegaskan, hal ini hasilnya tak lain adalah kerusakan dan kebejatan dan melanggar semua undang-undang dan perjanjian-perjanjian terkait.

Dalam laporan ini ditegaskan bahwa ISIS telah menawan para wanita dan remaja putri sehingga banyak pasukan ikut bergabung dalam barisan-barisan mereka dan menjual mereka kepada pasukan-pasukan yang membayar uang lebih banyak untuk pelampiasan hawa nafsu, demikian juga membentuk kelompok-kelompok bersenjata, yang mana keseluruh anggotanya adalah para wanita dan remaja putri.

(Al-Wafd/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: