Oleh: Nurul Huda
a. Kebutuhan dari segi ilmu
Kita harus tahu dan harus kita sadari bahwa ilmu kita sangatlah terbatas, dan ini dapat di buktikan dengan adanya perselisihan yang ada di tengah-tengah kita semua.
Manusia merasakan kebingungan, mana yang harus diterima diantara itu semua! Dan ini hanya bisa di hasilkan dengan perantaraan ilmu Tuhan yakni wahyu ilahi dengan melaui perantara para nabi.
Dan dengan dalil ini Allah Swt. mengutus para nabi dan para penggantinya di tengah-tengah kita hanya demi tercapainya kesempurnaan manusia semata.
b. Kebutuhan akan seorang pemimpin dalam masyarakat dan akhlak serta pendidikan
Dalam jiwa manusia terdapat keinginan dan insting yang bermacam macam, seperti syahwat , marah dll, dan apabila insting ini tidak di kontrol dan menunggangi kita/ menang atas diri kita, maka kita tak ubahnya orang-orang dzolim yang telah terctat dalam sejarah, oleh karena itu kita membutuhkan seorang pendidik guna mendidik dan membimbing akhlak kita dan mencegah dari itu semua, dan paling bagusnya dan sempurnanya seorang pendidik itu hanya dari Tuhan.
c. Kebutuhan kita dari segi pemaparan hukum dan undang-undang
Manusia tidak dapat hidup sendiri, karena kita tahu bahwa manusia adalah makhluk yang bersosial bukanlah individual dan manusia suka hidup bersosial dalam meyelesaikan masalah maalahnya karena mereka tahu tidak akan pernah bisa menyelesaikan dan menuntaskan masalahnya sendirian namun dari sisi lain manusia adalah makhluk yang tak kenal aturan, mereka ingin bebas dan melakukan sesuai dengan kehendaknya, manusia cinta akan dirinya sendiri dan jika terkadang kita melihat manusia yang patuh dan tunduk terhadap undang undang maka dibalik itu ada tujuan yang lebih besar sehingga ia rela mngesampingkan keinginan keinginannya. Dan dalam masayarakat manapun pasti kita akan jumpai sebuah undang-undang, karena jika tidak ada undang-undang maka sudah pasti akan terjadi kekacauan dan kerusakan.
Dan mungkin kalian sudah tahu sendiri apa kira kira manfaatnya undang-undang, sehingga kami tidak perlu mengulang lagi, diantara manfaat undang-undang yaitu di dalam undang-undang terdapat peraturan yaitu apabila orang melanggar hak hak orang lain maka dia harus di kenai sangsi, dengan ini jelas ketika orang tidak ingin terkena sangsi maka ia hendaknya tidak melanggar hak hak orang lain dan pada akhirnya hawa nafsunya dapat terkontrol dngan adanya undang-undang, dan adapun manfaat undang-undang yang lain yaitu undang-undang memperjelas akan tugas dan kewajiban orang-orang, apa yang harus manusia lakukan terhadap dirinyadan terhadap orang lain, dan masih banyak lagi manfaat undang-undang yang tak perlu di sebutkan lagi.
Di sini mungkin timbul pertanyaan, siapa yang paling sempurna dan paling bagusnya pembuat undang-undang? Keberadaan sebuah undang-undang adalah hal yang bagus, dan disini ada sebuah pertanyaan, siapa yang layak untuk membikin undang-undang? Karena apabila kita teliti dan kita cermati semua undang-undang yang ada di dunia ini antara satu dengan yang lainnya saling kontradiksi dan saling berbenturan antara satu dengan yang lainnya. oleh karena itu pembuat undang-undang hendaknya memiliki kriteria kriteria berikut ini :
a. hendaknya ia mengetahui segala seluk beluk manusia, baik secara dzahiri maupun batini serta ia kenal akan masyarakat
b. Segala potensi dan kemampuan yang ada pada manusia dapat terpantau dan untuk membuka kemampupuan dan potensi manusia dengan menggunakan undang-undang
c. Tidak memiliki kepentingan pribadi pada masyarakat
d. Hendaknya dia terjaga dari kesalahan, kelupaan dan dosa.
e. Punya kemampuan dan tidak takut kepada siapapun, dia sangat luar biasa, akan tetapi dia memiliki sifat lemah lembut dan rasa kasih saying.
Kira kira syarat ini terdapat pada siapa? Apakah manusia bisa menjadi pembuat undang-undang? Apakah manusia sudah mengetahui semua kebutuhan yang ia butuhkan? apakah….apakah …apakah dll.
Dan pada akhirnya kita sampai pada sebuah kesimpulan yaitu bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk sampai ke kesempurnaan, dan dia harus mengutus seseorang untuk membimbing manuia dan memaparkan segala undang-undang yang di butuhkan manusia untuk sampai kepada ke kesempurnaanya denga kata lain bahwa Tuhan untuk memberi petunjuk dan hidayah manusia di setiap tempat dan waktu harus mengutus seorang nabi atau sejenisnya guna mengajarkan ajaran ajaran langit sehingga manusia sampai ke kesempurnaannya.
Imam Shadiq as berkata, “ketika sudah di tetapkan akan adanya sang pencipta yang Maha Bijaksana, yang mana kita di ciptakan dari ketiadaan menuju ke keberadaan, dan jika sudah di buktikan bahwasanya Tuhan bukanlah dari materi, DIA lebih utama dari makhluk-Nya, dan tidak ada satu makhluk pun yang dapat melihat-Nya sehingga tidak dapat berbicara dan menanyakan permaalahan permasalahannya, maka sudah selayaknya dalam kondisi semacam ini adanya seorang nabi adalah sesuatu yang sangat penting yang mana mengantarkan kejalan kebahagiaan dan membimbing dari jalan-jalan yang berbahaya, dan sebagai hujjahnya Tuhan di muka bumi ini”.
Post a Comment
mohon gunakan email