Pesan Rahbar

Home » » Rafidhi Menurut Mazhab Syiah Dan Ahlus Sunnah Dalam Islam

Rafidhi Menurut Mazhab Syiah Dan Ahlus Sunnah Dalam Islam

Written By Unknown on Sunday, 18 January 2015 | 21:32:00


Apakah makna dari kata rafidhi itu? Dan mengapa orang-orang Syiah disebut rafidhah?

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr wb. Dalam dunia maya (website) sering disebut Syiah Rafidha/Rafidi. Bisakah dijelaskan siapakah kelompok tsb sebenarnya, dimana sering menunjukkan keburukan terhadap syiah secara umum. Wassalamu'alaikum wr wb.


Jawaban Global:

Rafidhah secara leksikal akar katanya dari ra-fa-dh yang bermakna meninggalkan dan melepaskan seseorang atau sesuatu. Secara teknis, penggunaan kata rafidhi dilekatkan pada orang-orang yang meyakini imamah Ahlulbait As dan para pengingkar khilafah para khalifah sebelum Imam Ali As.

Bani Umayah dan Bani Abbas serta para pemikir paranoid, senantiasa menuding orang-orang Syiah dan orang-orang yang meyakini wilayah, imamah dan wishâyah (washi) Ahlulbait As sebagai rafadh. Gelar ini disematkan kepada orang-orang Syiah dengan maksud untuk menghina dan memojokkan mereka.

Namun muatan negatif kata ini, pada dasarnya tidak mempersoalkan kebenaran Syiah; karena ayat-ayat al-Quran menyatakan bahwa orang-orang yang beriman lainnya juga memperoleh pelecehan dan penghinaan seperti ini dari para penentangnya.

Dalam sejarah kita membaca bahwa para pembesar kaum Nuh, yang tidak menerima seruan dan dakwah Nabi Nuh yang mengajak mereka kepada penyembahan Tuhan yang esa, menuduh orang-orang beriman dan para pengikut Nabi Nuh As sebagai ganster lugu dan pendusta, padahal orang-orang yang condong dan beriman kepada Nuh bukanlah gangster lugu, bukan juga orang-orang hina dan pendusta!


Jawaban Detil:

Rafidhah, rafidhi dan rawâfidh adalah kata-kata yang digunakan semenjak dulu untuk merendahkan dan menghina orang-orang Syiah yang dilakukan oleh para penentangnya.

Rafidhah secara leksikal akar katanya dari ra-fa-dh bermakna meninggalkan dan melepaskan seseorang atau sesuatu.[1] Secara teknis, kata ini digunakan untuk beberapa hal sebagai berikut:
1. Orang-orang yang meyakini imamah Ahlulbait As dan pengingkar legalitas kepemimpinan para khalifah sebelum Imam Ali As.
2. Orang-orang yang meyakini akan keunggulan Imam Ali As atas para khalifah sebelumnya namun tidak menerima adanya nash dalam masalah imamah.
3. Para pecinta atau orang-orang yang menyatakan mencintai keluarga Nabi Saw.[2]


Namun dari tiga penggunaan terma dan kata rafidh adalah makna pertama sebagaimana Asy’ari menilai bahwa terma rafidhih ini sepadan dengan terma imamiyah dan menafsirkan bahwa mereka adalah orang-orang yang meyakini akan adanya nash atas khilafah Imam Ali As.[3]

Bagaimanapun, kebanyakan orang-orang yang menggunakan terma ini untuk orang-orang Syiah atau para pecinta Ahlulbait As, pada tingkat tertentu bermaksud untuk mencela dan merendahkan mereka. Dengan kata lain, menurut mereka bahwa terma ini berkonotasi pada kesalahan, kesesatan dan penyimpangan Syiah.

Namun hal ini jelas bahwa makna negatif dan pejoratif sebuah terma atau kata yang dilontarkan oleh sebagian orang terkait dengan sekelompok orang dengan sendirinya tidak dapat menjadi dasar mempersoalkan kebenaran mereka, karena al-Quran juga menegaskan hal ini dalam beberapa ayatnya:

«فَقالَ الْمَلَأُ الَّذینَ کَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ ما نَراکَ إِلاَّ بَشَراً مِثْلَنا وَما نَراکَ اتَّبَعَکَ إِلاَّ الَّذینَ هُمْ أَراذِلُنا بادِیَ الرَّأْیِ وَما نَرى‏ لَکُمْ عَلَیْنا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّکُمْ کاذِبینَ»

"Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya, ‘Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.’”(Qs. Hud [11]:27).

Akan tetapi tidak diragukan bahwa orang-orang yang condong dan beriman kepada Nabi Nuh, bukanlah orang-orang yang lekas percaya, bukan juga orang-orang hina dan pendusta! Melainkan orang-orang yang menyambut seruang para nabi mengikut nabi-nabi sebelumnya yang berjuang untuk membela orang-orang mustadhafin dan melawan para mustakbirin adalah orang-orang yang terpinggirkan, miskin, berupah rendah sehingga dalam pandangan kaum mustakibirin yang hanya melihat manusia dengan harta dan pangkatnya sehingga menilai para pengikut nabi sebagai orang-orang rendah dan hina.[4]


Asal-muasal Kemunculan Terma Rafidhi

Terkait dengan sejarah dan asal-muasal kemunculan terma ini disebutkan beberapa alasan sebagai berikut:
Kata dan terma ini dilekatkan kepada para Syiah Kufah tatkala isu perlawanan Zaid bin Ali bin Husain tersebar. Mereka adalah orang-orang yang pertama kali berbaiat kepada Zaid, namun karena ia menyebut Abu Bakar dan Umar dengan baik dan tidak berlepas diri dari keduanya, orang-orang Syiah Kufah melanggar janji dan baiat mereka kemudian menarik diri dari Zaid. Karena perbuatan menarik diri dari Zaid ini sehingga orang-orang Syiah disebut sebagai rafidhah.[5]

Sebagian sejarawan dan teolog melontarkan beberapa kritikan terkait dengan pendapat ini;[6] krtikan yang dilontarkan seperti ini: Sejarawan kawakan dan diakui hanya berbicara tentang kebangkitan dan perlawanan Zaid serta kesyahidannya, hanya karena orang-orang Kufah meninggalkannya sendirian dan tidak setia kepadanya. Adapun dalil pelanggaran baiat mereka bukanlah karena Zaid menyebut Abu Bakar dan Umar dengan baik kemudian tidak berlepas diri dari kedaunya.[7]

Dari sebagian riwayat dapat disimpulkan bahwa pada masa Bani Umayah, musuh-musuh Ahlulbait As dan Syiahnya menggunakan terma ini sebagai alat untuk melancarkan permusuhannya kepada orang-orang Syiah.

Abu Bashir meriwayatkan, “Saya berkata kepada Imam Shadiq As , ‘Mereka menyebut orang-orang kita sebagai Rafidhah.’ ‘Demi Allah! Mereka tidak menyebut kalian sebagia rafidhah melainkan Allah Swt sendiri yang memberikan gelar ini kepada kalian, sebagaimana 70 orang terbaik dari Bani Israil beriman kepada Nabi Musa dan saudaranya. Karena itu mereka menyebutnya sebagai rafidhah. Wahai Aba Bashir! Mereka meninggalkan kebaikan dan engkau meninggalkan keburukan. Orang-orang telah bercerai berai dan terbagi menjadi beberapa cabang. Dan engkau telah menjadi cabang keluarga Nabimu dan ketahuilah jalan yang mereka (keluarga Nabi) tempuh adalah jalan yang kini engkau lewati. Dan karena Allah Swt telah memilihmu dan apa yang diinginkan Tuhan menjadi kehendakmu. Selamat bagimu. Sekali lagi selamat bagimu karena demi Allah kalian dirahmati oleh Allah karena setiap perbuatan yang diterima dari orang-orang yang berbuat kebaikan dan akan melupakan perbuatan-perbuatan burukmu.”[8]


Kata Rafidhah dalam Hadis-hadis Ahlulbait

Meski banyak penentangan dari para musuh, kaum Syiah dan orang-orang yang meyakini wilayah, imamah dan wishayah Ahulbait As tetap dituding rafidhah dan dengan gelar ini mereka berusaha melontarkan tuduhan dan penghinaa kepada mereka. Namun anehnya, kita saksikan banyak ahli hadis (muhaddits) Ahlusunnah – di antaranya sebagian penulis kitab shahih – meski terdapat beberapa orang yang dituduh sebagai rafidhah atau condong kepada Syiah, namun demikian mereka mengutip riwayat dari orang-orang ini. Hal ini sendiri adalah dalil bahwa mereka itu adalah orang-orang adil atau tsiqah.’[9] Orang-orang itu seperti Ismail bin Musa Farazi (w 245) yang tentangnya Ibnu Hajar Asqalani berkata, “Ia tertuduh sebagai rafadh.[10] Namun demikian dalam Sunan Abi Daud Ismail bin Musa adalah salah satu periwayat hadis yang dikutip hadi-hadisnya.[11]


Referensi:
[1]. Khalil Ahmad Farahidi, Kitâb al-‘Ain, jil. 7, hal. 29, Intisyarat Hijrat, Cetakan Kedua, Qum, 1410 H; Shahib bin Ibad, al-Muhith fi al-Lughah, jil. 8, hal. 8, Alim al-Kitab, Cetakan Pertama, Beirut, 1414 H.
[2]. Abu al-Hasan Asy’ari, Maqâlât al-Islâmiyin wa Ikhtilâf al-Mushallin, hal. 16-17, Cetakan Ketiga, Frans Stace, Wiesbaden, 1400 H; Ja’far Subhani, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, jil. 1, hal. 120, Muassasah al-Nasyr al-Islami, Muassasah al-Imam al-Shadiq As, Qum; Ali Asghar Ridwani, Syiah Syinâsi wa Pâsukh be Syubahât, jil. 1, hal. 111, Tehran, Nasyr Masy’ar, Cetakan Kedua, 1384 S.
[3]. Maqâlât al-Islâmiyin wa Ikhtilâf al-Mushallin, hal. 16.
[4]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jil. 9, hal. 71-72, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1374 S, Tehran.
[5]. Abu Said bin Nisywan Himyari, al-Hurr al-Ain, hal. 184, Tanpa Penerbit, Tehran, 1972 M; Sayid Muhsin Amin, Muqaddamah A’yân al-Syi’ah (Aqaid al-Syiah), jil. 1, hal. 21, Beirut, Dar al-Ta’arif, 1406 H.
[6]. Silahkan lihat, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, jil. 1, hal. 122; Sayid Muhammad Katsiri, al-Salafiyah bain Ahlusunnah wa al-Imamiyah, hal. 86, Al-Ghadir, Cetakan Pertama, Beirut, 1418 H.
[7]. A’yân al-Syiah, jil. 1, hal. 21; Syiah Syinâsi wa Pâsukh be Syubahât, jil. 1, hal. 112.
[8]. Syaikh Mufid, Muhamad bin Muhammad, al-Ikhtishâsh, hal. 104-105, Al-Mu’tamar al-‘Alami lil Alfiyah al-Syaikh al-Mufid, Cetakan Pertama, 1413 H.
[9]. Syiah Syinâsi wa Pâsukh be Syubuhât, jil. 1, hal. 114-115.
[10]. Ahmad bin Ali Asqalani, Taqrib al-Tahdzib, hal. 110, Dar al-Rasyid, Cetakan Pertama, Suriah, 1406 H.
[11]. Abu Daud Sulaiman bin Asy’ats, Izadi Sajistani, Sunan Abi Daud, jil. 3, hal. 481 dan jil. 6, hal. 536, Dar al-Risalah al-‘Alamiyah, Cetakan Pertama, 1430 H.

(Islam-Quest/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: