Dalam kitabnya, “al Ushul allati Bana Alaiha al Ghulatu Madzhabahum“ -(Dasar-dasar yang kaum Ghulat membangun mazhab mereka di atasnya)-, Amr Abdul Mu’im Salim mengatakan:
Perhatikan Scan (dan terjemahan) dari kitab tersebut dibawah ini:
Ibnu Jakfari Berkata:
Kami tidak akan berkomentar apa-apa. Semuanya terserah Anda para pembaca !
(Source)
Perhatikan Scan (dan terjemahan) dari kitab tersebut dibawah ini:
Seperti sebagian Salaf dari kalangan Tabi’in dan selainnya yang menghalalkan mendatangi istri-istri dari lubang dubur, dan ini adalah mazhab (Imam) Malik -semoga rahmat Allah atasnya- (sepeti) yang diriwayatkan darinya dengan sanad-sanad yang shahihah!
Ini bisa jadi dikarenakan dalil pengharaman belum sampai kepada mereka. atau dalil-dalil yang datang tentangnya lemah dalam pandangan mereka seperti yang ditegaskan oleh banyak ahli ilmu (ulama), di antaranya Bukhari, an-Nasa’i dan al-Bazzar.
Ibnu Jakfari Berkata:
Kami tidak akan berkomentar apa-apa. Semuanya terserah Anda para pembaca !
(Source)
Post a Comment
mohon gunakan email