Pesan Rahbar

Home » » Tujuh Anggota Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir Dijatuhi Hukuman Mati

Tujuh Anggota Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir Dijatuhi Hukuman Mati

Written By Unknown on Saturday, 23 May 2015 | 03:25:00


Pengadilan militer Mesir kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap sejumlah anggota Ikhwanul Muslimin.

Skynews melaporkan, pengadilan tinggi militer Mesir memvonis hukuman mati terhadap tujuh anggota Ikhawanul Muslimin dengan tuduhan terlibat dalam aksi kekerasan di provinsi al-Sharqia.

Sebelumnya, pengadilan Mesir juga menjatuhkan vonis serupa terhadap mantan presiden Mohammad Mursi dengan tuduhan spionase.

Sejak Mursi digulingkan dari jabatannya melalui kudeta militer tahun 2013 lalu, militer Mesir memberangus para pendukungnya dan ribuan orang dijatuhi hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup.

Selain itu, ratusan anggota Ikhwanul Muslimin divonis hukuman mati oleh pengadilan militer Mesir.

Organisasi HAM internasional menilai pemerintahan El-Sisi lebih represif dibandingkan rezim Mubarak.

(IRIB-Indonesia/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Larijani Mengkhawatirkan Perang Yaman yang Berkepanjangan
  • Paus Fransiskus: Mayoritas Pernikahan Modern Tidak Sah
  • Rahbar Ucapkan Belasungkawa atas Peristiwa Crane Makkah
  • Sindir Telkomsel Yang Kena Hack, XL dan Indosat Jadi Bulan-bulanan Netizen
  • Rahasia Antara Hubungan Malam Laylatul Qadr dengan Imam Mahdi afs
  • Jokowi Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba Yang Melawan
  • Duka Imam Ali as Saat Memakamkan Sayyidah Zahra sa
  • Arab Saudi Kehilangan Sekutu Dekatnya Mesir
  • Shaum Sya'ban Disambung Dengan Shaum Bulan Ramadhan
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI