Pesan Rahbar

Home » » Negosiasi dalam Tahapan yang Menentukan, Mencapai Kesepakatan Sangat Sulit

Negosiasi dalam Tahapan yang Menentukan, Mencapai Kesepakatan Sangat Sulit

Written By Unknown on Monday 18 January 2016 | 21:27:00


Wawancara Eksklusif Syafi’i dengan Shabestan.

Juru bicara Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Republik Islam Iran dengan menjelaskan bahwa negosiasi berada dalam tahapan yang sensitif dan sulit, mengatakan bahwa kita melihat sulit mencapai kesepakatan.

Nudzar Syafi’i, Juru bicara Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Republik Islam Iran, dengan mengisyaratkan negosiasi di Wina mengatakan kepada Shabestan bahwa negosiasi telah mencapai suatu tahapan yang menentukan dan sensitif, karena satu sisi waktu untuk negosiasi telah jelas bahwa negosiasi harus berakhir dalam masa tertentu dan di sisi lain tuntutan-tuntutan dan permintaan-permintaan kedua belah pihak sangat berjarak.

Ia mengungkapkan, “Permintaan-permintaan dan keinginan-keinginan Iran dan Amerika yang dimaksud sangatlah berjarak dan mendekatkan permintaan-permintaan ini sangat sulit dengan mengingat waktu yang sangat sempit. Perkara inilah yang menyebabkan negosiasi menjadi sangat sensitif.”

Ia melanjutkan, “Menurut saya harus bersabar walaupun saya tidak optimis kepada negosiasi, namun bagaimanapun kita harus menunggu untuk melihat apa yang terjadi pada hari terakhir negosiasi.”

Ia menegaskan, “Jika disepakati mata rantai produksi kita tetap terjaga, penelitian dan pengembangan terus berjalan, tidak ada inspeksi terhadap situs-situs militer dan keamanan, wawancara dengan pakar nuklir kita tidak dilakukan, dan pencabutan embargo secara bersamaan dengan pelaksanaan kesepakatan maka niscaya sangat sulit mencapai kesepakatan dengan permintaan-permintaan kita.”

“Permintaan dan tuntutan kita adalah benar, logis, dan beralasan, namun persoalannya adalah bahwa pihak lain menggaris bawahi permintaan-permintaan ini dan inilah yang menyebabkan runcingnya perbedaan pandangan yang mempersulit terjadinya kesepakatan,” tandasnya.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: