Pesan Rahbar

Home » » Mantan Menteri : Rencana Israel Bom Iran diblokir

Mantan Menteri : Rencana Israel Bom Iran diblokir

Written By Unknown on Sunday 23 August 2015 | 03:08:00

Mantan menteri Israel urusan militer Ehud Barak

Mantan menteri Israel urusan militer Ehud Barak mengatakan Tel Aviv memiliki tiga rencana yang terpisah untuk membom fasilitas nuklir Iran selama beberapa tahun terakhir, tetapi semuanya diblokir dengan alasan yang berbeda.

Berbicara dalam rekaman yang disiarkan di Channel 2 Israel pada hari Jumat (21/8/15), Barak menambahkan bahwa ia dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyusun dan menyetujui rencana untuk melakukan serangan terhadap Iran pada tahun 2010 dan 2011, tetapi yang lain menentang.

Barak yang sebagai menteri pada 1999-2001, menambahkan bahwa rencana serangan 2010 diblokir karena oposisi dari kepala Staf Israel, Gabi Ashkenazi, yang mengatakan pasukan kurangan menyiapkan apa yang diperlukan.

Dia mengatakan rencana untuk meluncurkan serangan terhadap Iran pada tahun 2011 disabotase oleh dua menteri kabinet Yuval Steinitz dan Moshe Ya’alon, yang saat ini menjabat sebagai menteri Israel urusan militer.

Barak lebih lanjut mencatat bahwa rencana ketiga untuk menyerang Iran pada tahun 2012 dibatalkan karena waktu yang buruk karena Israel harus melakukan latihan militer bersama dengan Amerika Serikat.

Steinitz menyatakan kecewa bahwa materi tersebut telah ditayangkan dan menolak untuk mengomentari secara spesifik. Ya’alon juga mengatakan ia tidak memiliki komentar pada apa yang disebutnya bahasan yang bias dan miring.

Republik Islam telah menegaskan berkali-kali setiap serangan Israel terhadap fasilitas-fasilitas nuklirnya akan menghadapi respon menghancurkan dari Teheran.

Laporan itu muncul di tengah lobi Israel terhadap kesepakatan nuklir yang dicapai antara Iran dan negara P5 +1 di ibukota Austria Wina pada bulan Juli.

Iran dan enam negara, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Cina dan Jerman – berhasil menyelesaikan kesepakatan nuklir yang disebut Rencana Aksi Bersama Menyeluruh (JCPOA) di Wina pada tanggal 14 Juli.

Di bawah JCPOA itu, kegiatan nuklir Iran dibatasi dengan imbalan, antara lain, penghapusan semua larangan ekonomi dan keuangan, terhadap Republik Islam.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: