Komite Palang Merah Internasional mengatakan
tahanan Palestina yang mogok makan di penjara Israel menghadapi resiko
kematian.
ICRC mengatakan Jumat (7/8/15) bahwa Muhammad Allaan dalam kondisi mengkhwatirkan, menyerukan pemerintah Israel untuk memungkinkan keluarganya mengungujunginya.
“Keluarganya belum mampu mengunjunginya sejak 22 Maret, dan mereka sangat mencemaskannya. Mengingat situasi saat ini, kami meminta pemerintah Israel untuk memungkinkan keluarganya mengunjunginya,” Jacques de Maio kepala Delegasi ICRC untuk Palestina mengatakan.
Tahanan Palestina di penjara-penjara Israel telah melakukan mogok makan untuk memprotes kondisi yang keras dalam penjara.
Bulan lalu, para pejabat Israel terpaksa membebaskan tahanan Palestina lainnya, Khader Adnan, setelah ia melakukan mogok makan selama 56 hari hingga membuatnya hampir meninggal.
Adnan telah dipenjara selama sekitar satu tahun tanpa tuduhan atau pengadilan.
Lebih dari 7.000 warga Palestina diperkirakan berada di penjara-penjara Israel dan pusat-pusat penahanan, diantara mereka tanpa tuduhan atau pengadilan.
Pekan lalu, Knesset Israel (parlemen) mengesahkan peraturan yang mewajibkan para tahanan yang mogok makan dipaksa makan melalui selang yang dimasukkan melalui rongga hidungnya.
Langkah ini telah mendapat kecaman dari kritikus lokal maupun internasional, dimana mereka menggambarkan tindakan tersebut sebagai bentuk penyiksaan. []
(MahdiNews/ABNS)
ICRC mengatakan Jumat (7/8/15) bahwa Muhammad Allaan dalam kondisi mengkhwatirkan, menyerukan pemerintah Israel untuk memungkinkan keluarganya mengungujunginya.
“Keluarganya belum mampu mengunjunginya sejak 22 Maret, dan mereka sangat mencemaskannya. Mengingat situasi saat ini, kami meminta pemerintah Israel untuk memungkinkan keluarganya mengunjunginya,” Jacques de Maio kepala Delegasi ICRC untuk Palestina mengatakan.
Tahanan Palestina di penjara-penjara Israel telah melakukan mogok makan untuk memprotes kondisi yang keras dalam penjara.
Bulan lalu, para pejabat Israel terpaksa membebaskan tahanan Palestina lainnya, Khader Adnan, setelah ia melakukan mogok makan selama 56 hari hingga membuatnya hampir meninggal.
Adnan telah dipenjara selama sekitar satu tahun tanpa tuduhan atau pengadilan.
Lebih dari 7.000 warga Palestina diperkirakan berada di penjara-penjara Israel dan pusat-pusat penahanan, diantara mereka tanpa tuduhan atau pengadilan.
Pekan lalu, Knesset Israel (parlemen) mengesahkan peraturan yang mewajibkan para tahanan yang mogok makan dipaksa makan melalui selang yang dimasukkan melalui rongga hidungnya.
Langkah ini telah mendapat kecaman dari kritikus lokal maupun internasional, dimana mereka menggambarkan tindakan tersebut sebagai bentuk penyiksaan. []
(MahdiNews/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email