Para pejabat Myanmar mencegah pertemuan reporter khusus PBB di Myanmar dengan masyarakat teraniaya muslim Rohingya.
Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari cannel Press TV, Yanghee Lee, reporter khusus PBB dalam urusan HAM Myanmar yang melakukan lawatan ke negara Asia Tenggara negara ini dalam rangka pemilihan majlis dan untuk mengevaluasi kondisi HAM, tidak dapat bertemu dengan kaum muslimin Rohingya, yang tinggal di kawasan Rakhine.
Yanghee Lee dalam hal ini mengatakan, para pejabat keamanan negara ini mengambil foto orang-orang yang sebelumnya bertemu dengannya dan menginterogasinya.
Imigran muslim Rohingnya di kamp propinsi Aceh, di pulau Sumatera, Indonesia (11/5).
Pejabat PBB ini mengecam pemerintah Myanmar karena telah menciptakan banyak pembatasan terhadap kebebasan pers dan hak kewarganegaraan lebih dari 1 juta seratus ribu muslim Rohingya dan menegaskan, laporan-laporan menunjukkan pelarangan muslim Rohingya akan hak memilih dalam pemilihan, dan jika terjadi maka sangat disayangkan dan menjelaskan praktek diskriminasi terorganisir terhadap masyarakat muslim Myanmar.
Ini adalah lawatan ketiga kalinya Lee sejak ditetapkannya sebagai reporter khussu PBB ke Myanmar.
Disebutkan, kaum muslim Rohingnya kurang lebih membentuk 5% dari populasi kurang lebih 60 juta Myanmar ini.
Praktek diskriminasi dan batasan terhadap kaum muslimin dan demikian juga pembunuhan minoritas muslim dimulai secara serius di propinsi Rakhine di Barat Myanmar, sejak awal-awal tahun 2012 dan menurut sebagian statistik, setidaknya 650 orang terbunuh dalam bentrokan dan lebih dari 150 ribu orang lainnya terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Sampai sekarang ini, pemerintah Myanmar berkali-kali mendapat kritikan dari kelompok-kelompok pendukung HAM karena tidak mengindahkan hak-hak muslim negara ini.
(IQNA/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email