Pertanyaan:
Peristiwa perampasan Fadak
dan juga tragedy pembakaran rumah Bunda Zahra Sa masing-masing terjadi
pada masa siapa (dengan selisih beberapa hari pasca wafatnya Rasulullah
Saw)? Mana yang lebih dulu terjadi?
Jawaban Global:
Tindakan Umar membakar rumah Bunda Zahra Sa dan perampasan tanah Fadak
oleh Abu Bakar merupakan tindakan-tindakan pertama yang dilakukan dengan
selisih waktu yang sangat dekat dengan pasca wafatnya Rasulullah Saw.
Adapun terkait dengan manakah yang terlebih dahulu terjadi di antara
dua tragedi ini harus kami katakan bahwa sehubungan dengan tindakan Umar
membakar rumah Bunda Zahra Sa disebutkan pada sebagian literatur
Ahlusunnah, “Abu Bakar mengirim Umar untuk menemui Ali dan orang-orang
yang bersamanya untuk mengeluarkannya dari rumah Fatimah Ra dan (Abu
Bakar) berkata kepadanya, “Apabila mereka menentangmu maka perangilah
mereka!” Umar sembari membawa api bersamanya mendatangi rumah Fatimah
untuk membakar rumah tersebut! Kemudian ia berhadap-hadapan dengan
Fatimah. Fatimah bertanya kepadanya wahai Ibnu Khattab mau kemana
engkau? Apakah engkau datang untuk membakar rumahku?!” Umar menjawab,
“Benar atau engkau menerima apa yang diterima oleh masyarakat (khilafah
Abu Bakar)..”[1]
Demikian juga tentang masa perampasan tanah Fadak disebutkan bahwa,
“Tatkala orang-orang berbaiat kepada Abu Bakar dan berkuasa atas
orang-orang Muhajirin dan Anshar, ia mengirim seseorang ke Fadak untuk
mengeluarkan wakil Bunda Zahra Sa dari tempat itu.”[2]
Dari teks riwayat ini dapat disimpulkan bahwa perampasan tanah Fadak
dilakukan setelah pembakaran rumah. Peristiwa tersebut terjadi dengan
selisih waktu beberapa hari.
Referensi:
[1]. “Abu al-Fida, al-Mukhtashar fi Akhbâr al-Basyar (Târikh Abu al-Fidâ), jil. 1, hal. 107, Bab Akhbar Abi Bakr al-Shiddiq wa Khilafatuhu; Ibnu Abd Rabih, ‘Iqd al-Farid, jil. 2, hal. 73. Referensi ini berdasarkan software al-Maktabat al-Syâmilah.
"... ثم إن أبا بكر بعث عمر بن الخطاب إِلى علي و من معه ليخرجهم من بيت
فاطمة رضي الله عنها، وقال: إِن أبوا عليك فقاتلهم. فأقبل عمر بشيء من نار
على أن يضرم الدار، فلقيته فاطمة رضي الله عنها و
قالت: إِلى أين يا ابن الخطاب؟ أجئت لتحرق دارنا؟ قال: نعم، أو تدخلوا فيما دخل فيه الأمة....
[2]. Bihâr al-Anwâr, jil. 29, hal. 127, Hadis 27 (Mu’jam Maudhu’I Bihâr al-Anwâr).
" عَنْ حَمَّادِ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَلَيْهِ
السَّلَامُ قَالَ: لَمَّا بُويِعَ أَبُو بَكْرٍ وَ اسْتَقَامَ لَهُ
الْأَمْرُ عَلَى جَمِيعِ الْمُهَاجِرِينَ وَ الْأَنْصَارِ، بَعَثَ إِلَى
فَدَكَ مَنْ أَخْرَجَ وَكِيلَ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللّه مِنْهَا."
Post a Comment
mohon gunakan email