Pesan Rahbar

Home » » Salah Gunakan Fatwa, Daʻisy Perdagangkan Organ Tubuh Manusia

Salah Gunakan Fatwa, Daʻisy Perdagangkan Organ Tubuh Manusia

Written By Unknown on Thursday 27 August 2015 | 14:20:00


Kelompok teroris Daʻisy telah menyalahgunakan fatwa. Mereka memperbolehkan memakan daging manusia dan memperjualbelikan organ tubuhnya.

Begitu hal ini ditegaskan oleh Universitas Harvard dalam sebuah laporan resmi hari ini.

Menurut kelanjutan laporan ini, kelompok teroris Daʻisy memaksa para dokter supaya mengeluarkan organ tubuh para tawanan yang telah dieksekusi untuk diperjualbelikan. Instruksi ini berlaku untuk semua kelompok Iraq yang menjadi sasaran mereka.

Tindakan Daʻisy ini, lanjut laporan Harvard ini, berlandaskan pada sebuah fatwa kuno bahwa kita boleh melakukan pencurian dan memakan daging manusia dalam kondisi perang.

Menurut banyak laporan yang tersebar, jual beli organ tubuh manusia ini termasuk sumber dana yang sangat besar bagi Daʻisy.

Universitas Harvard juga mengungkapkan, sebagian korban perdagangan organ tubuh ini berasal dari para imigran dan pekerja ilegal, para penerima suaka yang miskin, dan para pengidap penyakit jiwa.

Laporan Harvard kembali menegaskan, fatwa nomor 68 yang diunggah di halaman Twitter Daʻisy ini mengizinkan kepada seluruh anggota kelompok teroris ini untuk mengambil organ tubuh orang-orang yang mereka sebut sebagai “musuh kafir”.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: