Bendera GAM (Foto: korannonstop)
"Itu melanggar," ucap Sutiyoso singkat usai membuka acara bedah
buku mantan KaBIN Letjen (Purn) Marciano Norman di Balai Kartini, Jl
Gatot Soebroto, Jaksel, Kamis (30/7/2015).
"Itu melanggar," ucap Sutiyoso singkat usai membuka acara bedah buku mantan KaBIN Letjen (Purn) Marciano Norman di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jaksel, Kamis (30/7/2015).
Ada sebanyak 7 bendara GAM yang berkibar di wilayah Desa Tuwi, Kareung Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya pada Rabu (29/7) kemarin. Bendera-bendera itu tersebar di beberapa lokasi seperti di depan pos polisi, kantor camat, kantor BPP, puncak tower provider setinggi 50 meter, dan bahkan juga ada yang dikibarkan di kompleks sekolah dasar.
Pihak Kepolisian dibantu personel TNI langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan bendera-bendera tersebut. Kemudian bendera GAM itu langsung disita pihak kepolisian.
"Masalah itu bisa diselesaikan internal pemerintahan sana. Tentunya harus seperti itu," kata Sutiyoso.
Pengibaran bendera Bulan Bintang itu kabarnya terkait dengan protes anggota salah satu partai terhadap pimpinannya yang akan maju sebagai Bupati Aceh Jaya dalam pilkada serentak periode 2017. Meski begitu belum ada pernyataan resmi terkait pemasangan bendara itu.
Terkait Bendera Bulan Bintang itu, pemerintah pusat dengan pemda setempat belum mencapai kata sepakat mengenai peraturan daerah tentang bendera dan lambang Aceh.
(Islam-Times/Detik/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email