Pesan Rahbar

Home » » Antam: Kalau Diberi Kesempatan, Kami Siap Kelola Tambang Grasberg

Antam: Kalau Diberi Kesempatan, Kami Siap Kelola Tambang Grasberg

Written By Unknown on Wednesday, 21 October 2015 | 14:28:00


Kontrak PT Freeport Indonesia di tambang bawah tanah Grasberg, Papua, akan berakhir pada 2021 mendatang. Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah kontrak Freeport akan diperpanjang atau tidak, tidak tertutup kemungkinan kontrak Freeport disetop pada 2021.

Jika Freeport angkat kaki, mampukah Indonesia menggali emas sendiri di tambang Grasberg‎? BUMN yang bergerak di bidang penambangan mineral, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan siap mengoperasikan tambang bawah tanah Grasberg jika diberi kesempatan oleh pemerintah.

“Kami juga punya tambang bawah tanah di Cikopo, Pongkor, dan Cibaliung. Yang berbeda dengan Grasberg hanya tekonologinya saja, kalau ilmunya (untuk menambang emas dan tembaga di bawah tanah) sama saja kok, orang-orang kita juga bisa,” tegas Direktur Utama Antam, Teddy Badrujaman, saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Teddy mengakui bahwa Antam memang belum pernah mengoperasikan tambang yang skalanya sebesar Grasberg. Tetapi bukan berarti Antam tidak mampu.

Dia mengumpamakan pencalonan presiden, tentu calon presiden tidak harus punya pengalaman pernah menjadi presiden, belum tentu juga kapabilitasnya kalah dari presiden yang sedang berkuasa. Sama halnya dengan pengelolaan wilayah pertambangan.

“Kalau yang jadi presiden harus punya pengalaman jadi presiden, lalu siapa yang bisa menggantikan presiden yang berkuasa? Ibarat calon presiden, kami sudah pernah jadi gubernur dulu karena pernah mengelola tambang yang lebih kecil skalanya,” paparnya.

Sebagai informasi, kelanjutan operasi penambangan PT Freeport Indonesia di Papua sampai saat ini masih menuai pro dan kontrak baik termasuk di kalangan pemerintah sendiri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bila Freeport mau mengajukan perpanjangan kontrak maka harus menunggu 2019.

“Undang-undangnya jelas, perpanjangan kontrak bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis, yaitu pada 2019,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih terus membicarakan peningkatan barang dan jasa (pekerja) lokal, peningkatan royalti, dan divestasi saham, serta pembangunan pabrik smelter.

“Lima ini yang baru diproses. Kalau masalah perpanjangan itu kan sudah saya sampaikan, itu dua tahun sebelum 2021 (kontrak Freeport berakhir pada 2021),” kata Jokowi.

Terkait saham divestasi yang ditawarkan Freeport sebesar 10,64% ke pemerintah pusat, Jokowi belum memutuskan apakah diambil atau tidak.

“Nanti kalau tim sudah beri masukan ke saya, baru saya putuskan,” tutup Jokowi.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI