Pesan Rahbar

Home » » Kelompok Hak Asasi Desak PBB Hentikan Pelaksanaan Eksekusi Ulama Syiah Saudi

Kelompok Hak Asasi Desak PBB Hentikan Pelaksanaan Eksekusi Ulama Syiah Saudi

Written By Unknown on Tuesday 27 October 2015 | 14:29:00

Ulama syiah Saudi Sheikh Nimr Baqir al-Nimr

Organisasi hak asasi manusia terkemuka telah meminta PBB untuk campur tangan dan membantu menghentikan pelaksanaan eksekusi tokoh syiah terkemuka di Arab Saudi.

Dalam sebuah surat Senin (26/10 /15) Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein, dan Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC) menyerukan kepada Riyadh untuk mencabut hukuman mati yang dijatuhkan kepada Sheikh Nimr Baqir al-Nimr dan membebaskannya segera.

Nimr “ditahan dengan tuduhan-tuduhan melakukan penentangan dan terorisme dalam demo anti-pemerintah di negeri ini. Dia disiksa dalam tahanan, ” dalam surat itu terbaca.

Mahkamah Agung Arab Saudi menguatkan vonis mati terhadap ulama itu pada hari Minggu.

Vonis mati akan dikirim ke Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk disetujui dan kemudian dilaksanakan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein

Sheikh Nimr diserang dan ditangkap di wilayah timur Arab Saudi Qatif pada Juli 2012, dengan tuduhan mengganggu keamanan kerajaan, memberikan pidato anti-pemerintah, dan membela para tahanan politik. Namun dia membantah tuduhan tersebut.

Pada bulan Oktober 2014, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap Nimr, yang mendapat kecaman dan kritik dari seluruh dunia.

Dalam suratnya, IHRC mengatakan bahwa Nimr adalah salah satu dari banyak korban penumpasan oleh Riyadh terkait perbedaan pendapat.

“Penelitian IHRC dari 2011 (awal demonstrasi Syiah di Provinsi Timur) menunjukkan bahwa ada sekitar 30.000 tahanan politik di Arab Saudi,” kata organisasi yang berbasis di Inggris.

Ali Mohammed Baqir al-Nimr, keponakan ulama Saudi, yang juga telah dijatuhi hukuman mati atas dugaan perannya dalam protes anti-rezim pada tahun 2012, saat ia berusia 17 tahun.

Ali Mohammad ditangkap selama protes anti-pemerintah di Qatif dan kemudian dihukum karena kegiatan dugaan kriminal, dan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Khusus Pidana Arab Saudi Mei 2015.

Demonstrasi damai meletus di Provinsi Timur Arab Saudi pada bulan Februari 2011, para pengunjung rasa menuntut reformasi, kebebasan berekspresi, pembebasan tahanan politik, dan mengakhiri diskriminasi yang meluas terhadap rakyat di wilayah yang kaya minyak itu. Sejumlah orang tewas dan lainnya terluka atau ditangkap selama berlangsung demonstrasi waktu itu.

Badan-badan hak internasional, termasuk Amnesty International, telah mengkritik Arab Saudi terkait catatan suram hak asasi manusia, dengan alasan bahwa pelanggaran HAM di negara kaya minyak ini terus meluas dan berlanjut sekalipun Raja Salman, raja baru telah mengambil kemudi monarki absolut pada bulan Januari. []

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: