Pesan Rahbar

Home » » Aktivis Desak OKI Hentikan Eksekusi Ulama Saudi

Aktivis Desak OKI Hentikan Eksekusi Ulama Saudi

Written By Unknown on Sunday 1 November 2015 | 16:23:00

Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah Bahrain memegang foto ulama Syiah Arab Sheikh Nimr al-Nimr Baqr di Sanabis, Bahrain pada tanggal 15 Oktober 2014. (Foto: AP)

Para aktivis hak asasi manusia Iran dan akademisi telah menyerukan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan penguasa Saudi dan mencegah pellaksanakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada ulama Syiah terkemuka Nimr al-Nimr Baqr.

Dalam sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal OKI Iyad Madani Ameen Rabu (28/10/15), aktivis Iran menyatakan penyesalannya atas keputusan Riyadh yang menvonis hukuman mati kepada Nimr ini, menggambarkannya keputusan ini sebagai “brutal dan tidak adil.”

Eksekusi orang hanya karena menggunakan hak mereka untuk kebebasan berbicara dan mengambil bagian dalam demonstrasi damai adalah bertentangan dengan “hak asasi manusia serta prinsip-prinsip agama Islam,” dalam surat itu.

Putusan tersebut juga bertentangan dengan ketentuan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia di Islam, yang harus dihormati oleh semua negara anggota OKI, termasuk Arab Saudi.

Para aktivis Iran juga menyerukan kepada organisasi Muslim ini untuk memikul tanggung jawabnya dalam isu hak asasi manusia dan hak-hak minoritas di negara-negara anggotanya.

Mereka juga menuntut agar OKI mengadopsi semua langkah dan menekan Riyadh untuk membatalkan hukuman mati kepada Sheikh Nimr, mengatakan bahwa organisasi ini juga bisa mencari bantuan, dari lembaga hak internasional lainnya untuk tujuan ini jika diperlukan.

Pada tanggal 25 Oktober, keluarga Nimr menegaskan bahwa Mahkamah Agung dan Pengadilan Banding Khusus Saudi telah mengesahkan hukuman mati yang dikeluarkan tahun lalu terhadapnya karena menghasut perselisihan sektarian dan tidak mematuhi Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Namun Ulama Saudi tersebut membantah tuduhan itu.

Para pendemo di Tarut Saudi membawa bendera dan simbol-simbol agama, termasuk poster yang menuntut kebebasan Sheikh Nimr al-Nimr Baqr yang mendapat hukuman mati di Arab Saudi, 30 Mei 2015. (foto: AP)

Pengacaranya, Sadeq al-Jubran, juga mengatakan bahwa Nimr bisa dieksekusi segera setelah Raja Saudi menyetujui hukumannya.

Nimr diserang dan ditangkap di wilayah Qatif di Provinsi Timur pada Juli 2012, dan dituduh mengganggu keamanan kerajaan, memberikan pidato anti-pemerintah, dan membela tahanan politik. Namun Nimr membantah tuduhan itu.

Pada bulan Oktober 2014, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap Sheikh Nimr, yang memicu kecaman dan kritikan yang luas di Timur Tengah dan di seluruh dunia.

Organisasi hak asasi manusia telah mengecam Arab Saudi karena gagal untuk mengatasi situasi hak asasi di kerajaan. Mereka mengatakan Arab Saudi secara terus-menerus menerapkan kebijakan represif yang menahan kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul.

Dalam sebuah surat Senin Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein, Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC) menyerukan kepada Riyadh untuk mencabut hukuman mati yang diberikan kepada Nimr dan membebaskannya segera.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: