Pesan Rahbar

Home » » Benarkah ِAhlusunnah Lebih Mengandalkan Pendapat Umar Dari Hukum Allah dan Rasul-Nya? Berikut Penjelasannya Jakfari

Benarkah ِAhlusunnah Lebih Mengandalkan Pendapat Umar Dari Hukum Allah dan Rasul-Nya? Berikut Penjelasannya Jakfari

Written By Unknown on Monday 30 November 2015 | 15:55:00


Buat Kaum Salafi Yang Sok Sunnati!

Dengan memonopoli nama Ahlusunnah, mereka berusaha mempropagandakan bahwa merekalah pewaris sejati ajaran Rasulullah saw.! tetapi, benarkah demikian kenyataannya, bahwa ajaran agama mereka (kaum Sunni) itu murni diambil dari Sunnah Nabi saw.? banyak kekhawatiran bahwa yang demikian itu hanya sekedar propaganda yang untuk sementara waktu mampu menawan pikiran sebagian kaum awam. Namun dengan meneliti lebih dalam hakikat ajaran mazhab mereka akan segera dikethui bahwa tidaklah demikian kenyataaannya.

Kenyataan yang tidak dapat disembunyikan adalah bahwa dalam banyak ajarannya, mereka tidak lagi mengindahkan Sunnah Nabi saw. dan ajaran beliau! Yang mereka percayai sebagai sumber agama bukan lagi Nabi Muhammad saw; Rasul utusan Allah untuk umat manusia. Akan tetapi adalah sahabat Umar bin Khaththab yang sedemikian rupa mereka sanjung setinggi langit, sampai-sampai diunggulkan lebih dari Nabi Muhammad saw.! banyak bukti yang menunjukan kenyataan penyimpangan itu. Namun dalam kesempatan ini saya hanya mengajak Anda menyimak satu bukti saja, sambil menanti sikap dan tanggapan para ulama (bukan awam yang hanya berani komentar tanpa dasar ilmu)!

Hukum Shalat Sunnah Berjamaah!

Telah dibincangkan panjang lebar oleh para ulama Ahlusunnah, tantang manakah yang lebih afdhal, apakah dilaksanakan secara sendirian/tanpa berjamaah, atau yang lebih afdhal dilaksakana secara berjamaah!

Dalamkitab Tahdzîb Fi Fiqhi asy Syafi’i[1], Al Baghawi (yang mereka gelari dengan Muhyisunnah/penyegar Sunnah Nabi saw.):
Apakah shalat sunnah dilaksanakan secara berjamaah atau sendirian? Ada dua pendapat:

Pertama: Lebih afdhal dilaksanakan berjamaah. Karena Umar mengumpulkan mereka dipimpin/diimami oleh Ubay bin Ka’ab.[2]

Kedua: Dilaksanakan sendirin itu lebih afdhal. Karena Nabi saw. shalat beberapa malam di masjid kemudian malam berikutnya hinggga akhir bulan beliau tidak keluar rumah. Beliau berkata: “Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian. Karena shalat seorang di rumahnya –selain shalat wajib- itu afdhal/utama.” Dan pendapat pertama itu lebih shahih!

Ibnu Jakfari:
Innâ Lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn. Itu artinya bahwa pendapat Umar lebih benar dan lebih sesuai kehendak Allah ketimbang Sunnah Nabi dan ajaran Allah!

Mereka tidak cukup mensejejarkan Umar dengan Nabi saw. tetapi lebih dari itu, mereka lebih mengutamakan Umar di atas Nabi saw.!

Saya tidak akan berkomentar apa-apa lagi tentangnya! Saya hanya akan menyebutkan ucapan Ibnu Abbas ra. (seorang sahabat mulia, yang tentunya juga harus diagungkan oleh Ahlusunnah, khususnya kaum Wahhabi Salafi yang mengaku sebagai pewaris ajaran Salaf Shaleh!) ketika menghadapi kenyataan bahwa di masa beliau telah banyak orang menjadi sesat karena lebih mengutamakan ucapan Umar dari Sunnah dan ajaran Nabi saw.!

Dalam kitab Zâdul Ma’âd diriwayatkan: Urwah berkata menghujat Ibnu Abbas ra., “Tidakkah engkau takut kepada Allah ketika engkau mengizinkan haji tamattu’. Ibnu Abbas ra. menjawab, ‘Tanyakan ibumu hai Urayyah!’[3] Urwah berkata, ‘Tetapi Abu Bakar dan Umar tidak melaksanakannya!’ Ibnu Abbas ra. berkata, ‘Aku sampaikan kepada kalian hadis Nabi saw. kalian sampaikan kepadaku sikap Abu Bakar dan Umar!’[4]

Kata Ibnu Abbas ra. Mereka Yang Lebih Mengutamakan Pendapat Abu Bakar dan Umar atas Sunnah Nabi saw. Pantas Dibinasakan Allah!

Demikian Ibnu Abbas ra. menghardik mereka! Dengarkan riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya: ketika mendengar jawaban Urwah yang lebih mengutamakan pendapat Abu Bakar dan Umar atas Sunnah dan ajaran Rasulullah saw.: Aku yakin mereka pasti akan binasa! Aku berkata, ‘Nabi saw. bersabda… ‘ sedangkan dia (Urwah) berkata, ‘Abu Bakar dan Umar melarangnya!’[5]

Inilah kenyataan mazhab yang memonopoli nama Ahlusunnah wal Jamâ’ah!

Dan selain contoh di atas, Anda dapat menemukan puluhan atau bahkan ratusan contoh lain, bahwa mereka benar-benar mengenyampingkan Sunnah Nabi saw. dan lebih mengedepankan pendapat para sahabat tertentu, khususnya para sahabat yang disanjung penguasa Bani Uamayyah dan Bani Abbas dengan tujuan politis tertentu!

Semoga kita diselamatkan dari penyimpangan dalam agama. Amîn.


Referensi:
[1] Tahdzîb Fi Fiqhi asy Syafi’i,3/232.
[2] Maksudnya pada bulan Ramadhan, kaum Muslimin dikumpulkan oleh Khalifah Umar untuk melaksanakan shalat sunnah berjamaah di masjid dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab, seperti dalam riwayat Bukhari dll.
[3] Bentuk tashghir dari kata Urwah sebagai sikap meremehkan Ibnu Abbas ra. kepada si Urwah yang sok pinter dan agamis seperti kebanyakan kaum Salafi yang baru melek agama!
[4] Zâdul Ma’âd,1/257 dan al Mathâlib al ‘Âliyah Bi Zawâid al Masânid ats Tsamâniyah; Ibu Hajar,1/1214.
[5] Musnad Imam Ahmad,1/337 hadis no. 3121 dan Zâdul Ma’âd,1/257.

(Jakfari/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: