Pesan Rahbar

Home » » Saudi Ancam Jatuhkan Dollar Jika Amerika Bongkar Peran 9/11

Saudi Ancam Jatuhkan Dollar Jika Amerika Bongkar Peran 9/11

Written By Unknown on Saturday, 23 April 2016 | 11:57:00

Menteri Luar Negeri Saudi, Al-Jubeir bersama Menlu Amerika Serikat John Kerry

Pemerintah Arab Saudi mengancam akan menjual ratusan miliar dolar senilai aset Amerika jika kongres Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang yang bisa mengungkap tanggung jawab setiap peran dalam serangan 9 September 2011. Kabar ini dilansir New York Times pada Jumat 15 April 2016.

Koran tersebut melaporkan Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir mengatakan kepada anggota parlemen Abang Sam bulan lalu bahwa, “Saudi akan terpaksa menjual USD750 miliar atau setara Rp9,868 triliun dalam bentuk sekuritas dan aset lain di AS sebelum aset itu dibekukan oleh pengadilan Amerika.”

Rancangan undang-undang yang sudah diloloskan Komite Kehakiman Senat pada awal tahun ini akan mengambil kekebalan dari pemerintah luar negeri dalam kasus-kasus, yang timbul dari serangan teroris yang menewaskan orang Amerika di tanah Amerika.

New York Times yang mengutip pejabat pemerintah dan kongres menyebut ancaman Saudi telah menjadi pokok pembicaraan hangat dalam beberapa pekan antara anggota kongres dan pejabat Departemen Luar Negeri AS dan Pentagon.

Dalam laporannya, Times mengatakan bahwa pemerintahan Obama telah melobi kongres untuk menghadang rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang. Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan berdiri tegak dengan para korban aksi kekerasan dan bagi orang-orang yang dicintai.

“Kami tetap berkomitmen menghadirkan keadilan bagi para teroris dan siapa-siapa yang menggunakan terorisme untuk memajukan ideologi bejat mereka,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby, seperti diberitakan Reuters, Ahad 17 April 2016.

Pada September 2015, seorang hakim Amerika Serikat membantah klaim melawan Arab Saudi terhadap korban serangan 9/11, mengatakan bahwa kerajaan memiliki kekebalan berdaulat dari klaim kerusakan oleh keluarga dan dari penjamin asuransi yang menutupi kerugian yang diderita oleh pemilik bangunan dan usaha.

(CNN-Indonesia/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: