Kasus kopi mau yang diduga berisi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27 tahun) semakin bergulir bagai bola panas. Kasus ini menuai banyak reaksi pro kontra dari berbagai kalangan, khususnya dari keluarga Jessica Kumala Wongso (27 tahun) sang terduga pencampur sianida dalam kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier yang membuat situasi semakin panas.
Pihak keluarga Jessica bersikeras bahwa Jessica tak mungkin berada di balik kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang dianggap polisi sebagai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, pihak keluarga Jessica tidak mau meminta maaf kepada keluarga Mirna.
"Nggak ada kalau untuk minta maaf, karena Jessica tidak melakukan apa yang dituduhkan ya," sindir Kuasa Hukum Jessica, Yayat Supriatna saat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin 1 Februari 2016.
Yayat meyakini bahwa Jessica tak bersalah. Alhasil, pihaknya akan melakukan strategi pembelaan untuk memutarbalikkan tuduhan kepolisian terhadap kliennya tersebut. Namun ia tidak mau mengungkapkan apa dan bagaimana strategi pembelaan yang akan dilakukan demi kliennya.
Yayat mendampingi Jessica saat gadis berparas manis dan bertubuh menawan tersebut tengah melengkapi berita acara perkara (BAP) tambahan. Berbeda dengan pemberitaan mengenai Jessica soal perubahan ekspresinya setelah ditangkap dan ditahan, Yayat menilai, tak ada ekspresi yang berbeda dari raut yang tergambar di wajah Jessica.
Namun ia mengaku bahwa Jessica berharap agar masalahnya lekas selesai.
(Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email