Pesan Rahbar

Home » » CASUISTRY - Melihat Dengan Mata Satu - Ka Fa Ra

CASUISTRY - Melihat Dengan Mata Satu - Ka Fa Ra

Written By Unknown on Tuesday 19 July 2016 | 18:00:00


Oleh: Angkoso Nugroho

Casuistry ( kezh-oo-uh-strii ): Berspekulatif, muslihat, rasionalitas subjektif, khususnya pada hal-hal yang menyangkut moralitas; aplikasi kelicikan dan kebohongan pada tatanan prinsip-prinsip; membuat yang sederhana menjadi rumit.

“Sistem Casuistry Babylonia adalah sistem rasionalisasi untuk melegalkan apa-apa yang tidak legal dilakukan secara moral”

Casuistry adalah proses aplikasi prinsip untuk membuat benar apa yang salah dalam menentukan yang benar dan salah dalam suatu kasus. Kata “casuistry” berasal dari kata “cases”, merasionalkan yang tidak rasional, untuk mencari alasan agar perbuatan batil dibenarkan. Pada awal 1999, biografer Bill Clinton, David Maraniss, pembelaannya terhadap Clinton terlihat di semua talk show di tv, bahwa Clinton berhutang padanya terhadap kemampuannya membela kriminal (Clinton) didepan umum. Berkat mata kuliah casuistrynya di Georgetown University.

Casuistry adalah ilmu yang umurnya tua setua bumi karena Qabil adalah casuist pertama di dunia. Konsep casuistry ini berdasarkan bukti terdapat di Babylonia, di saat masa pengasingan Banu Israel. Ketika menaklukan Roma, Konstantin membawa serta casuistry bersama agama Nasrani.

Casuis jesuit (ahli casuistry penyembah Yesus), Antonio Escobar, melegalkan perbuatan batil asalkan untuk tujuan mulia. Pada tahun 1627 dia menyatakan, “kemurnian niat akan melegalkan cara-cara yang pada dasarnya berlawanan dengan moral dan hukum manusia.” Hermann Busenbaum, menyetujui pernyataan Escobar dan menambahkan “cum finis estlicitus, etiam media sunt licita,” “Jika tujuannya legal, maka cara-caranya juga legal.” Escobar dan Busenbaum menyatu dalam intisari doktrin terorisme, “Hasil akhir menghalalkan segala cara!”

Casuistry menghalalkan riba. Walaupun dalam Injil Yesus menyatakan, “Cintailah musuhmu, dan berbuat baiklah, dan pinjami mereka, dengan tidak mengharapkan imbalan (bunga), dan pahalamu akan besar, kamu akan menjadi tinggi derajat, karena kamu berbuat baik pada orang yang berbuat jahat. “ –Luke 6:35.

Para bankir Jesuit selalu menerapkan bunga tinggi. Pendeta Gury menerangkan prinsipnya, “Jika kamu meminjamkan 100 Franc, pada dasarnya kamu kehilangan 10 Franc, sehingga sebenarnya kamu meminjamkan 110 Franc, oleh karena itu kamu berhak atas pengembalian hutang sebesar 110 Franc.”

Casuistry telah mensetel nilai moral ekonomi dunia. Dalam ‘Universae Eheologiae Moralis’(Catholic Moral Theology, 1652-66), Antonio Escobar menyatakan, “Menaikkan nilai sedikit bukan merupakan dosa ketika harga resmi pada komoditas tertentu sangatlah rendah sehingga para pedagang bisa bangkrut.”

Dengan alasan ini Jaringan Bank Central yang dimulai dan diprakarsai oleh Ksatria Templar dan dikembangkan oleh masyarakat penyembah Yesus (Jesuit), telah memanipulasi nilai-nilai moneter dimana itu merupakan hak berdaulat sebuah negara yang berdaulat. Nilai alat tukar sesungguhnya, nilai intrinsik, yang terdapat dalam koin emas dan perak mereka hilangkan dengan menerapkan mata uang intangible, mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik yaitu credit yang dicatat pada secarik kertas yang disebut bank note. Sebagai penguasa dominan saat itu, Kepausan Roma bukannya bersandar pada sabda Allah, SWT, namun bersandar pada Casuistry Escobar, yang berdampak pada pedagang dengan berbuat curang satu sama lain demi keuntungan sepihak dan sementara.

“Kalian tidak boleh berbuat tidak baik dalam keadilan, dalam setiap meter, dalam setiap berat, dalam setiap ukuran, keseimbangan yang adil, berat yang adil, ephah yang adil, hin yang adil, itulah yang kalian pertahankan: Akulah Tuhan yang mengeluarkan kalian dari Mesir. Levictus:19-35,36

Keadaan ini membawa konsekuensi sosial. Ketika memberi timbangan ringan menjadi kebijaksanaan, dimana paradigma lebih berdaulat dari transaksi jual beli yang adil dan bebas. Ini mempengaruhi hubungan antar manusia, teman dalam persahabatan, pernikahan, dan keluarga, akan berdasarkan kepada timbangan yang ringan pula. Hasilnya adalah frustasi, disfungsional transaksi emosional, dan menjauhi tatanan sosial yang benar, normal dan fitrah. Ini menyebabkan kerusakan masyarakat, ya itulah yang diharapkan, karena, merupakan tugas seorang ‘Pontifex Maximus’, untuk menertibkan masyarakat (membuat hukum).

Jesuit adalah pemelihara gereja, para pastur dan pendeta, guru yang moralnya diragukan, yang suka mengelabuhi, membuat konspirasi, menipu dan meresahkan masyarakat dimana mereka tidak mau mengakuinya secara verbal. Karakter mereka ini seperti milisia dalam keadaan perang, seperti tindakan Paus III, ‘Regimini militantis ecclesiae’, sebuah deklarasi perang terhadap masyarakat. Kehidupan manusia dalam keadaan perang menjadi subjek hukum perang terbesar yaitu, ‘belli legum dormit’, dalam perang, hukum itu tidak ada. “Ketika hukum tidak ada, maka senjata utama para pendeta adalah intrik, konspirasi, muslihat, casuistry, dan kemunafikan. Sama dengan Kaballah, ‘Tuhan itu ada, namun Dia tidak sadar’, atau postular Luciferian, ‘Love is the Law, Love Under Will‘.

Kini Casuistry telah menjadi bagian sehari-hari dari kehidupan masyarakat dunia modern, baik mereka yang mengaku sebagai yahudi, nasrani, maupun muslim. Kenapa? Silahkan belajar, belajar, belajar dan bertanya ke diri kita masing-masing tentang apa yang telah, sedang dan yang akan kita putuskan (kerjakan) dari hasil pemikiran dan pelajaran yang kita ambil setiap detiknya dalam menjalani kehidupan di dunia akhir zaman ini.

“Iblis berkata: Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (Q.S. Al Hijr: 39)

“Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis (ikhlas) di antara mereka.” (Q.S. Al Hijr: 40)

“Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.” (Q.S. Az Zukhruf: 37)

Dalam Surah Al Qalam ijma, ijthad dan fiqh adalah casuistry dalam Islam. Islam sudah dibuat konsep agama seperti halnya Yahudi dan Kristen. Casuist adalah kata yang sangat terkenal dalam Qur’an yaitu Ka Fa Ra, casuist pertama di bumi adalah Qabil, dan casuist terbaik sepanjang masa ada iblis. Adalah penting bagi kita untuk melihat bahwa dunia ini tidak berubah, oleh karena itu Qur’an selalu menggunakan perumpamaan-perumpaan (simbolis) dalam menyebut kehidupan manusia, mengkaitkan dengan kehidupan masa lalu, saat ini dan masa depan. Banyak istilah dan termin termin yang diciptakan sehingga seolah-olah sebagai sesuatu yang baru. inilah yang merumitkan kita. Adalah penting bagi kita untuk memiliki kesadaran pemahaman bersama, dan supaya kedepan hal ini menjadi sebuah kesepakatan kita untuk menjelaskan pada yang lain apa yang tampak berbeda itu. Ka Fa Ra atau kafir adalah orang yang membolak-balik, seperti petani membolak-balik tanah, kini manusia melihat kafir sebagai orang yang berlainan agama dari agamanya atau agama komunitasnya, sebuah muslihat besar yang berdampak besar.(*)

(Kampung-Muslim/Berbagai-Sumber-lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: