Pesan Rahbar

Home » , » Undang-undang Baru Untuk Aktifitas Para Imam Masjid Italia

Undang-undang Baru Untuk Aktifitas Para Imam Masjid Italia

Written By Unknown on Tuesday, 19 July 2016 | 19:26:00


Kementerian Negara Italia telah menetapkan sebuah keputusan baru untuk mengawasi seluruh aktifitas para imam masjid.

Salah satu butir keputusan baru tersebut adalah para imam masjid harus mengakui undang-undang yang berlaku Italia. Mereka harus memahami bahwa undang-undang ini menjamin kebebasan beribadah untuk seluruh warga Italia. Tentu, dengan syarat ritual ibadah mereka tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Italia.

Di samping itu, para imam masjid harus mengenal undang-undang sipil Italia dan juga bisa membuktikan keahlian berpidato. Lebih dari itu, mereka juga harus mampu untuk hadir di tempat-tempat khusus seperti penjara dan rumah sakit.

“Kami menekankan supaya seluruh pegawai daerah menghormati keputusan ini dan para imam masjid juga setiap kepada undang-undang tersebut,” ujar Alfano Menteri Negara Italia.

Dengan demikian, dialog dan pertemuan untuk kalangan wakil agama-agama yang eksis di Italia akan diaktifkan di setiap propinsi.

Penduduk muslim Italia hingga kini sudah mencapai jumlah 1.600.000 jiwa.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI