Pesan Rahbar

Home » » Ulama Al-Azhar: Penistaan Charlie Hebdo Terhadap Islam Hasil Aksi-aksi Keliru Para Teroris

Ulama Al-Azhar: Penistaan Charlie Hebdo Terhadap Islam Hasil Aksi-aksi Keliru Para Teroris

Written By Unknown on Friday, 26 August 2016 | 01:35:00


Syaikh Ahmad Karimah dengan menegaskan bahwa penistaan majalah Perancis Charlie Hebdo terhadap kaum muslimin, sama sekali tidak berpengaruh terhadap citra Islam mengatakan, aksi penistaan majalah satir Perancis ini merupakan hasil aksi-aksi keliru para teroris, yang secara dusta telah menisbatkan dirinya dengan Islam.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari al-Youm al-Sabi’, Syaikh Ahmad Karimah, pengajar fikih komparatif dan syariat Islam universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan, serangan majalah Charlie Hebdo terhadap kaum muslim akibat kinerja-kinerja keliru yang dilakukan oleh para teroris dengan mengatasnamakan Islam dan kaum muslim dan mereka mengklaim bahwa dirinya merupakan delegasi Islam dan sejatinya para teroris dengan melakukan aksi-aksi keliru telah merusak citra sejati Islam.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan besar antara kilauan, kredibilitas, tujuan agung dan pokok-pokok legislative agama Islam dengan sebagian perilaku-perilaku yang dinisbatkan kepada para penganutnya.

Pengajar universitas ini dengan menegaskan upaya-upaya perusak untuk menistakan Islam sedang dilakukan dan menegaskan, pengetahuan dan pemahaman serta perilaku-perilaku manusia itu sendiri adalah hak dan batil, benar dan salah dan tidak merefleksikan hakikat sesuatu yang diyakini.

Syaikh Ahmad Karimah menjelaskan, aksi-aksi para teroris menyebabkan media-media asing dari waktu ke waktu menyerang kaum muslim, sementara penistaan-penistaan berulang kali yang dilakukan majalah satir Charlie Hebdo Perancis terhadap Islam dan kaum muslim tidak akan berpengaruh terhadap citra Islam.

Perlu diingat, volume edisi terbaru majalah satir Charlie Hebdo yang telah menghina kaum muslim, telah membangkitkan murka seluruh kaum muslim dunia, khususnya penistaan pasca keputusan-keputusan berulang otoritas Perancis yang melarang mengenakan pakaian renang Islam (burkini) di tepi-tepi pantai.

(Al-Youm-Al-Sabi’/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: