Hujjatul Islam Rafi’i mengatakan bahwa dalam agama Islam berusaha untuk membudayakan salam baik dalam tulisan, ucapan atau ketika sesama muslim bertemu, beliau juga mengatakan bahwa pada saat Islam pertama kali muncul, kalimat salam telah melekat dalam ajaran Islam.
Shabestan News Agency, Hujjatul Islam Nashir Muhammadi Rafi’i dalam ceramahnya di masjid A’zham Qom ketika menafsirkan ayat 61 surat An-Nur beliau menyebut bahwa orang-orang bisa memakan makanan yang berada di rumah ayah, ibu, kakak, paman, bibinya tanpa seizin mereka.
Silaturahmi bukan hanya bermakna saling mendatangi saja, akan tetapi lebih dari itu silaturahmi bermakna hubungan, dan hubungan ini mungkin bisa melalui telfon atau pesan singkat, dengan mengacu pada hal ini maka silaturahmi menurut ‘urf masyarakat ialah saling mendapat kabar dengan kerabatnya.
Dalam bagian lainnya beliau menuturkan bahwa dalam surat An-Nur ayat 61 menjelaskan bahwa “jika kalian memasuki sebuah rumah maka ucapkan lah salam pada diri kalian”, para mufassir ketika menjelaskan ayat ini mereka mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah seseorang yang ketika memasuki sebuah rumah yang sepi juga harus mengucapkan salam kepada dirinya.
Dalam riwayat-riwayat dianjurkan mengucapkan salam dalam setiap keadaan, namun dalam riwayat lainnya juga dianjurkan orang yang di atas kendaraan dahulu mengucapkan salam kepada yang berjalan, yang sedang jalan kepada yang sedang duduk, yang lebih kecil kepada yang lebih besar, ujar Hujjatul Islam Rafi’i.
Islam telah mengatur tata cara dalam mengucapkan salam ini, yang mana jika memasuki rumah yang kosong maka ucapkan salam untuk diri kalian yaitu “Assalamu ‘Alayna wa ‘Ala ‘Ibadillahi As-salihiin” dalam riwayat disebutkan bahwa para malaikat dan orang-orang saleh yang akan menjawab salam ini, pungkasnya.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email