Menurut beberapa riwayat, Umar bin Khatab melihat mas kawin dipermahal oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia naik ke atas mimbar seraya memprotes mereka. Ia berkata, “Mengapa kalian mempermahal mas kawin?
Saya tidak mau mendengar ada seorang wanita menentukan mas kawinnya lebih dari 400 dirham. Jika ia melakukannya, maka saya akan mencambuknya dan akan merampas kadar mas kawin yang lebih dari 400 dirham dan memasukkannya ke Baitul Mal.”
Seorang wanita cerdas serta merta berteriak dari bawah mimbar, “Apakah kamu melarang kami untuk menentukan mas kawin lebih dari 400 dirham dan akan merampas selebihnya?”
“Iya,” jawab Umar singkat.
Wanita itu menimpali, “Jika demikian, maka kamu telah menentang hukum Allah dan memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Ilahi.”
“Hai wanita! Apa yang telah kau katakan itu?” hardik Umar.
Wanita itu menjawab, “Apakah kamu tidak pernah mendengar firman Allah yang berbunyi, ‘... Sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta (maskawin) yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali darinya barang sedikit pun.’”[1]
Umar yang merasa malu lantaran ucapan wanita itu membenarkan ucapannya. Ia lantas beristighfar seraya berkata, “Seluruh manusia lebih alim dibandingkan Umar. Bahkan kaum wanita yang berdiam di rumah.”[2]
Referensi:
1. QS. Al-Nisa’ : 20.
2. Al-Durr Al-Mantsûr, jld. 2, hlm. 133; Tafsir Ibn Katsir, jld. 1, hlm. 468.
(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email