Pesan Rahbar

Home » » Larangan Pemerintah Cina untuk Suport Anak-anak akan Agama

Larangan Pemerintah Cina untuk Suport Anak-anak akan Agama

Written By Unknown on Thursday, 20 October 2016 | 22:59:00


Pemerintah Cina meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat pensuportan anak-anak akan aktivitas-aktivitas religi di tengah-tengah para tetangga, para teman dan sanak kerabat di propinsi kawasan muslim Xinjiang.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari harian The Independent, menurut undang-undang pendidikan baru yang dilaksanakan secara paksaan pada bulan mendatang di Xinjiang, kedua orang tua tidak dapat mensuport atau memaksa anak-anaknya untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas religi.

Undang-undang ini dilaksanakan dalam rangka memisahkan para pelajar propinsi Xinjiang dari pengawasan-pengawasan kedua orang tua dan pengiriman mereka ke sekolah-sekolah khusus untuk perbaikan.

Propinsi Otonom Xinjiang merupakan tempat tinggal populasi terbesar muslim Cina dan menjadi tempat penindasan pemerintah komunis negara ini.

Menurut undang-undang tersebut, segala bentuk aktivitas religi di sekolah-sekolah juga dilarang. Meski Cina secara resmi menjadi pendukung kebebasan agama, namun telah memberikan banyak pelarangan bagi minoritas muslim negara ini, seperti penggunaan busana muslim sampai pelarangan pendidikan dan aktivitas-aktivitas religi.

(The-Independent/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI