Pesan Rahbar

Home » » Data 110 Juta Penduduk Ada di Pihak Asing, Mendagri Khawatir

Data 110 Juta Penduduk Ada di Pihak Asing, Mendagri Khawatir

Written By Unknown on Saturday 26 November 2016 | 14:03:00

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Kompas)

"Ini yang menjadi beban kami bahwa negara tidak mampu melindungi kerahasiaan data kependudukan warga negara," ucap kata Tjahjo.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kekhawatiran terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tak hanya soal pembayaran tender, masalah ini juga menyangkut data 110 juta warga Indonesia yang rawan disalahgunakan pihak asing.

"Ini problemnya karena ini menyangkut 110 juta data penduduk. Ini yang menjadi beban kami bahwa negara tidak mampu melindungi kerahasiaan data kependudukan warga negara," ucap kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016), seperti dilansir situs Detik.

Ironisnya, sebut Tjahjo, perusahaan yang ditunjuk konsorsium sebagai pemenang tender adalah perusahaan Amerika Serikat. Namun, Thahjo tak menyebutkan nama perusahaan itu.

Menteri Tjahjo menceritakan, dirinya terus dihubungi perusahaan tersebut, setelah konsorsium yang memenangkan perusahaan tersebut telah dibubarkan dan belum melunasi biaya pembuatan blangko e-KTP.

"Saya kira ini secara umum hanya perlu diketahui beban kami pemerintah masih punya utang terhadap perusahaan yang memenangkan tender membuat blangko e-KTP. jumlahnya enggak kecil USD 90 juta. Itu yang perusahaan hampir terus mengejar saya," kata Tjahjo di Senayan.

Tjahjo menuturkan, ada beberapa resiko yang muncul jika perusahaan asing memegang data kependudukan Indonesia.

"Wong namanya internasional, tahu-tahunya ada orang yang punya paspor pakai data Anda, bagaimana? Orang luar negeri punya passport, tetapi menggunakan data Anda. Bukan nama saja, lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, sampai iris mata dan sidik jari," ucap Tjahjo, seperti dikutip Kompas.

(Kompas/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: