“Berdasarkan undang-undang darurat, ada kemungkinan akan lebih banyak lagi masjid di Prancis akan ditutup.”
Begitu hal ini disampaikan oleh Menteri Negara Prancis, seperti dikutip oleh Kantor Berita TRT kemarin.
Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan dari sejak tahun 2015 lalu dalam rangka memerangi terorisme di Prancis, sudah empat buah masjid ditutup pada minggu lalu.
“Berdasarkan undang-undang darurat, ada kemungkinan akan lebih banyak lagi masjid di Prancis akan ditutup,” ujar Bernard Cazeneuve, Menteri Negara Prancis, dalam pertemuan dengan para walikota dan jaksa agung Prancis.
Kondisi darurat di Prancis sudah diberlakukan selama satu setengah tahun. Sudah tercatat sebanyak dua puluh buah masjid ditutup selama ini. Penyidikan dan penyelidikan untuk tempat-tempat ibadah lain juga masih terus berlanjut.
Di Paris sendiri, sudah 426 orang ditangkap dan 95 orang yang lain memperoleh status tahanan rumah.
Dalam sebuah penyidikan administrasi yang dilakukan atas empat ribu lokasi, sebanyak enam ribu senjata dirampas. Tujuh puluh tujuh dari seluruh senjata rampasan ini merupakan senjata beras.
Dari sejak tahun 2015 lalu, sudah delapan puluh orang asing diusir dari Prancis dan sebanyak dua ratus satu orang asing dilarang masuk Prancis. Begitu pula, empat ratus tiga puluh dilarang keluar Prancis karena tertuduh sebagai teroris. Mereka berniat untuk bergabung dengan kelompok-kelompok teroris.
Di bidang dunia maya dan internet, sebanyak lima puluh empat situs dan tiga ratus sembilan belas email telah diblok.
Berdasarkan undang-undang darurat, Menteri Negara Prancis bisa menutup tempat-tempat ibadah dan saluran-saluran internet.
(TRT/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email