Pesan Rahbar

Home » » Obama 'Dikalahkan' Ahok di Twitter

Obama 'Dikalahkan' Ahok di Twitter

Written By Unknown on Thursday, 17 November 2016 | 23:46:00


Penetapan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama memicu beragam reaksi dari pengguna internet, khususnya di media sosial mikroblog Twitter.

Sejak pagi tadi, Rabu (16/11) netizen Indonesia 'ribut' mempublikasikan cuitannya di Twitter sampai memunculkan tanda pagar #KamiAhok. Hingga petang tadi, Twitter mencatat ada lebih dari 210 ribu cuitan yang menggunakan tagar tersebut dan sukses membuat #KamiAhok bertengger di puncak Trending Topic kawasan Indonesia.

Namun hal menariknya tak berhenti di situ. #KamiAhok bahkan berhasil memuncaki Trending Topic skala global di nomor pertama, sekaligus mengungguli tagar #ThankYouObama di posisi ke-lima yang mayoritas berasal dari netizen Amerika Serikat yang memberikan ucapan selamat tinggal kepada Barack Obama sebelum menyerahkan kepemimpinan ke tangan presiden terpilih Donald Trump.

Dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, cuitan sutradara Joko Anwar di re-tweet lebih dari 4 ribu kali.

"Ahok @basuki_btp is a good man. If we are this ignorant may be we don't deserve progress. May be we don't deserve him #ImwithAhok #KamiAhok," tulis @jokoanwar yang di-retweet sebanyak lebih dari 4 ribu kali.

Selain tagar #KamiAhok, linimasa Twitter juga diramaikan oleh tanda pagar #Ahok, #Tersangka, #PenjarakanAhok, #AhokJadiTersangka, dan #Basuki Tjahaja Purnama yang sempat memuncaki lini masa Twitter pada Rabu (16/11).

Pagi ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil dengan melibatkan 27 penyidik, walaupun suara tidak bulat.

Ahok sendiri mengaku menerima statusnya sebagai tersangka dan bersedia mengikuti proses hukum. Tahap penyidikan akan mulai dilakukan hari ini (16/11).

(CNN-Indonesia/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: