Hari ini pembayaran nazar bagi para peziarah Imam Ridha as sudah menjadi hal yang begitu mudah. Sekarang mereka dapat melakukannya dengan berbagai cara dan sama sekali tidak ada kekhawatiran dalam hal ini.
Untuk membayar nazar ada berbagai metode yang bisa para peziarah gunakan sesuai kondisi mereka.
Datang langsung ke loket pembayaran
a. Pembayaran uang nazar secara tunai: para peziarah yang terhormat bisa mendatangi loket-loket pembayaran nazar yang biasanya terdapat di serambi dan beranda-beranda Haram Suci Imam Ridha as dan dengan memilih salah satu cara di bawah ini, para peziarah bisa melakukan pembayaran nazar mereka secara tunai:
- Membayar secara tunai dan menerima tanda terima, jika memiliki nazar khusus, orang yang membayar nazar akan menerima hasil print petugas yang berisi nama pembayar nazar dan peruntukan nazar.
- Membayar dengan mata uang asing. Perlu diingat pembayaran nazar juga dilakukan dengan mata uang asing di loket-loket pembayaran nazar tunai.
- Membayar nazar dengan koin emas, emas batangan, perhiasan atau perak.
b. Pembayaran nazar bukan dalam bentuk uang tunai bisa dilakukan dengan membayarnya dalam bentuk bahan makanan seperti kurma, safron, gandum, kacang-kacangan dan yang lainnya, pakaian, kursi roda, permadani dan karpet, lampu dan barang-barang antik berharga. Para pembayar nazar bisa mendatangani loket-loket pembayaran nazar bukan tunai yang terletak di gerbang masuk Haram Suci Razavi,melakukan pembayaran dan mengambil tanda terima.
c. Membayar nazar dengan hewan ternak seperti unta, sapi, domba dan kambing hutan, serta berbagai jenis unggas dapat dilakukan di loket pembayaran nazar hewan ternak hidup dan unggas selama 24 jam oleh para peziarah dan warga sekitar Haram Suci Razavi. Perlu diingat, para pembayar nazar dengan seluruh metode pembayaran baik tunai atau pembayaran nazar bukan tunai di loket-loket nazar yang sudah disediakan (kecuali sejumlah uang atau emas, perhiasan dan barang berharga oleh para peziarah di kotak-kota nazar yang disediakan) akan mendapat tanda terima.
Pembayaran Online
a. Para peziarah bisa membayar nazar secara online melalui internet atau dengan memanfaatkan informasi di situs nazar Haram Suci Razavi dari seluruh penjuru Iran dan dunia, lalu mentransfer pembayaran mereka (dalam bentuk riyal Iran atau mata uang asing) ke rekening BadanNazar Pusat Haram Suci Razavi.
b. Dengan mendatangani bank Melli, Mellat dan Saderat Iran. Para pembayar nazar bisa mendapat informasi terkait nomor rekening BadanNazar Pusat Haram Suci Razavi di bawah ini:
1- Rekening bersama Bank Melli Iran dengan nomor 0158775877000 (Kode cabang 8501)
2- Rekening Bank Mellat dengan nomor 24/58888888 (Kode cabang 1/4941)
3- Rekening Sepehr, Bank Saderat dengan nomor0100850085001 (Kode cabang 15)
4- Rekening valuta asing Bank Saderat dengan nomor 15/100/100 dan 020628440010
5- Nomor rekening 16 digit, 6104-3377-7003-3866 Bank Mellat
Seluruh nomor rekening tersebut atas nama Badan Nazar Pusat Haram Suci Razavi yang siap menerima nazar secara tunai (riyal Iran atau valas) dari semua orang yang bernazar.
c. Nazar khusus baik berupa kambing untuk restoran Imam Ridha as, permadani, kursi roda maupun bantuan renovasi dan pemeliharaan bangunan Haram Suci Razavi, terlebih dahulu harus diinformasikan lewat telepon atau fax kepada petugas bersangkutan. Jika tidak, nazar tersebut akan digunakan untuk Haram Suci Imam Ridha as dan berdasarkan kebijakan Perwalian Haram Suci Razavi, akan digunakan untuk amal baik.
d. Selain itu nazar bukan tunai bisa diserahkan dengan mendatangani langsung loket-loket penerimaan nazar di Haram Suci Razavi yang tersebar di sebagian besarprovinsi Iran atau bahkan bisa dikirim lewat paket atau kantor pos oleh para pembayar nazar dari dalam maupun luar negeri dengan alamat Haram Suci Imam Ridha as, Badan Nazar Pusat Haram Suci Razavi. Untuk yang tidak bisa mendatangi langsung loket-loket nazar, mereka bisa memberikan alamatnya dan kemudian akan dikirim tanda terima nazar. Jika menyertakan nomor telepon rumah atau ponsel, tanda terima dan permintaan pemberi nazar serta alamat akan dikirim ke alamat tersebut.
(Astan-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email