Donald Trump dan istri
"Ketika dia menjadi presiden dan melakukan perjanjian perdagangan dengan negara lain, maka rakyat Amerika tidak bakal tahu apakah dia juga berpikir untuk meraih keuntungan buat bisnisnya,"
Tim ahli hukum dan etik AS pada Senin kemarin mengajukan tuntutan terhadap Presiden Donald Trump ke pengadilan federal karena dinilai bisnis Trump di luar negeri melanggar Konstitusi. Aturan konstitusi AS menyatakan seorang presiden dilarang meraup keuntungan bisnis dari pemerintah luar negeri.
Tim ahli itu mengajukan permohonan agar pengadilan menghentikan Presiden Trump atas dugaan pelanggaran konstitusi karena menerima keuntungan bisnis dari pemerintah luar.
"Ketika dia menjadi presiden dan melakukan perjanjian perdagangan dengan negara lain, maka rakyat Amerika tidak bakal tahu apakah dia juga berpikir untuk meraih keuntungan buat bisnisnya," kata tim tersebut dalam tuntutannya, seperti dilansir situs NPR.org, Senin (23/1).
Diantara salah satu anggota tim ahli itu adalah mantan penasihat etik Gedung Putih pada masa Presiden George W. Bush, Richard Painter.
"Hanya beberapa blok saja dari Gedung Putih, terdapat Trump Hotel. Selama ini ada kontroversi yang menyebut hotel itu menekan pemerintah untuk menghilangkan hotel lain di Washington supaya datang ke hotel Trump", Norman Eisen.
Meski tuduhan itu belum terbukti, Trump Hotel di D.C tentu mencari keuntungan bisnis dari pemerintah luar negeri. Saat Trump menjadi presiden dan sudah diambil sumpahnya, maka itu menjadi pelanggaran terhadap Konstitusi, kata mantan penasihat etik Presiden Barack Obama, Norman Eisen.
(Merdeka/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email