Pesan Rahbar

Home » » Dua Belas Aksara Lokal Bukti Kebinekaan

Dua Belas Aksara Lokal Bukti Kebinekaan

Written By Unknown on Wednesday, 25 January 2017 | 23:26:00


Salah satu bukti kebinekaan yang dimiliki Indonesia adalah keberadaan 12 aksara lokal. Aksara-aksara itu melengkapi kekayaan sastra dengan nilai-nilai kearifan lokal yang masih membutuhkan penggalian lebih lanjut.

“Aksara lokal membentuk cerita rakyat selain juga dirawat secara lisan. Kekayaan cerita rakyat itu akhirnya membentuk kebinekaan bangsa kita,” ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hurip Danu Ismadi, di Jakarta.

Ke-12 aksara lokal tersebut meliputi aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis/Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci/Rencong. Aksara lokal tidak dijumpai di Papua meskipun wilayah itu memiliki jumlah bahasa terbanyak. Ada 376 bahasa daerah di Papua dari total 646 bahasa daerah di Indonesia yang telah divalidasi.

Sebanyak 73 bahasa daerah lainnya tersebar di Bali dan Nusa Tenggara. Di Maluku terdapat 65 bahasa, Sulawesi memiliki 53 bahasa, dan Kalimantan mempunyai 53 bahasa. Ada 21 bahasa di Sumatera, sedangkan Jawa memiliki 5 bahasa.

Di Jawa, bahasa-bahasa daerah itu meliputi bahasa Jawa, Madura, Sunda, Lampung Cikoneng di Banten, dan Mandarin DKI Jakarta.

“Aksara lokal dan bahasa-bahasa daerah itu membentuk cerita rakyat yang kemudian menjadi sastra yang menyatukan bangsa kita,” ucap Hurip Danu.

Masalah yang ditemui saat ini ialah terjadi kekurangan penyadur cerita rakyat dari karya yang berbentuk sastra lisan.

Ganjar Harimansyah, peneliti pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, mengatakan, tahun lalu, terkait penyelenggaraan sayembara Penyaduran Karya Sastra Lisan.

“Di dalam sayembara ditargetkan 500 karya, tetapi yang masuk hanya 155 naskah. Cerita rakyat yang disadur diutamakan yang masih bertahan secara lisan di masyarakat,” paparnya.

Padahal menurutnya, cerita rakyat lisan masih berlimpah, antara lain di wilayah Papua.

Dari 376 bahasa di Papua, menurut Ganjar, saat ini baru satu bahasa yang sudah disusun sistem aksaranya, yaitu bahasa Tobati, yang digunakan masyarakat di sekitar Jayapura.

Pusat Pengembangan dan Perlindungan sudah menerbitkan buku Sistem Aksara Bahasa Tobati pada tahun 2016. Proses penentuan sistem aksara ini melibatkan penutur yang menyampaikan lambang untuk sesuatu yang diungkapkan dengan bahasa Tobati. Kemudian, bahasa lisan itu ditulis dengan huruf Latin.

“Pelestarian bahasa-bahasa daerah ini, sesuai ketentuan perundang-undangan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” terang Ganjar menggarisbawahi pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam upaya pelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan budaya dan penopang kebinekaan.

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumer-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: