Wiranto di acara Stop Pungutan Liar. (Foto: Merdeka.com/imam buhori)
Pemerintah segera membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Keputusan ini diambil usai sidang rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).
"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).
Dewan Kerukunan Nasional akan bertugas menjadi penengah konflik yang terjadi di tanah air. Lewat Dewan Kerukunan Nasional diharapkan setiap konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
"Lembaga-lembaga adat yang ada di negeri ini sebenarnya napasnya itu menyelesaikan konflik dengan cara-cara musyawarah mufakat dengan cara damai bukan dengan cara-cara konflik," ujarnya.
Mantan Panglima ABRI ini mengingatkan, rakyat Indonesia memiliki tradisi turun menurun menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah. Namun, karena Indonesia menerapkan sistem hukum yang mengadopsi Eropa, maka pada akhirnya penyelesaian konflik selalu dibawa ke proses peradilan.
"Di sini yang kita inginkan begitu ada kasus diselesaikan dulu dengan cara cara non justisia bukan dengan cara cara konflik di pengadilan," ujarnya.
Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menggantikan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dahulu pembentukannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, dia membantah Dewan Kerukunan Nasional dibentuk guna menghidupkan kembali KKR.
"Ini bukan berarti menghidupkan kembali KKR tapi dengan cara kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat. Itu juga nanti akan kita bentuk," ucapnya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email