Eddy Soetono (62), bukan simpatisan ormas mana pun, atau terlibat gerakan politik tertentu. Warga Pondok Gede ini melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ada Kamis (12/1/2017) malam, murni karena ia tersinggung profesinya dihina.
"Ya, di situ (LP) kan sudah jelas, saya hanya membela teman-teman hansip kok," kata Eddy kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2016).
Eddy mengatakan, pada Kamis malam itu, ia dan temannya Husnie, tengah menonton video ceramah Rizieq di YouTube. Kata Eddy, dalam video itu, Rizieq menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq.
Eddy juga menyebut Rizieq kemudian menghina Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.
"Isi ceramahnya, 'Pangkat jenderal otak Hansip, sejak kapan Jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini Jenderal enggak lulus litsus'," kata Eddy.
Eddy yang merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang dulu dikenal sebagai Pertahanan Sipil (Hansip), mengaku tak ingin sosoknya diekspos. Ia berharap perhatian media dan masyarakat tertuju pada kasus itu.
"Jangan sayalah, baiknya kita ikuti saja penyelidikan polisi, kita lihat seperti apa," kata Eddy.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Dalam laporan itu, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Kompas/Liputan-6/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email