Muslim Rohingya dari Myanmar mencoba menyeberangi sungai Naf ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan, ditengah pengawasan ketat aparat keamanan Bangladesh di Teknaf pada 25 Desember 2016. (Foto: AFP)
Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengatakan sekitar 50.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar ke Bangladesh sejak awal Oktober.
Kementerian Luar Negeri di Dhaka mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (29/12/16) bahwa ribuan etnis minoritas Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak meletus kerusuhan di negara bagian Rakhine Myanmar barat pada awal Oktober. Rakhine, adalah rumah bagi Muslim Rohingya yang berbatasan dengan Bangladesh.
Kementerian ini juga telah memanggil duta besar Myanmar untuk mengungkapkan “keprihatinan mendalam atas masuknya” Muslim Rohingya.
“(Kami) katakan bahwa sekitar 50.000 warga Myanmar berlindung ke Bangladesh sejak 9 Oktober, 2016,” kata kementerian itu.
Sementara itu, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) telah mengkonfirmasi bahwa setidaknya 43.000 Muslim Rohingya telah berlindung di Bangladesh sejak Oktober.
Pejabat senior di Dhaka juga menuntut pemulangan segera semua warga negara Myanmar yang telah tinggal selama bertahun tahun di Bangladesh.
Sekitar 300.000 Muslim Rohingya yang mengungsi di Bangladesh tinggal di pemukiman darurat, di kamp-kamp pengungsian di distrik Cox Bazar Bangladesh.
Beberapa penggungsi yang diwawancarai oleh wartawan menceritakan hal-hal yang mengerikan mulai perkosaan, penyiksaan dan pembunuhan oleh pasukan pemerintah Myanmar.
Militer Myanmar telah meluncurkan gelombang baru tindakan keras terhadap minoritas Muslim sejak dugaan serangan terhadap penjaga perbatasan di negara itu pada tanggal 9 Oktober yang menewaskan sembilan polisi. Pemerintah menyalahkan Rohingya atas penyerangan tersebut.
Ada banyak saksi mata terkait eksekusi, pemerkosaan dan pembakaran rumah muslim Rohingya sejak tindakan keras dimulai. Pihak militer telah memblokir akses ke Rakhine dan melarang wartawan dan petugas bantuan memasuki zona tersebut.
Foto yang diambil pada 14 Oktober 2016 menunjukkan tentara militer Myanmar dan polisi berpatroli menggunakan truk melalui Maungdaw, yang terletak di negara bagian Rakhine. (Foto: AFP)
PBB telah memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap muslim Rohingya di Rakhine bisa dimasukkan dalam kategori “kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Pemerintah Bangladesh juga telah dikecam karena telah mengusir kembali pengungsi Rohingya. Sementara kelompok-kelompok Muslim dan oposisi mendesak negara itu untuk membuka perbatasannya bagi para pengungsi.
Rakhine telah menjadi tempat kekerasan komunal di tangan ekstremis Buddha sejak 2012. Ratusan orang tewas dan puluhan ribu orang terpaksa meninggalkan rumahnya di Myanmar untuk hidup di kamp-kamp kumuh, Thailand, Malaysia dan Indonesia.
Pemerintah Myanmar menyangkal kewarganegaraan sekitar 1,1 juta penduduk Rohingya, mereka di cap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh. Namun, Rohingya meyakini mereka sebagai komunitas lama keturunan dari Myanmar. Menurut PBB, Rohingya adalah salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia.
(AFP/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email