Terdapat riwayat dari Imam Makshum as yang menyebutkan tentang kelaziman seseorang dalam bertaklid kepada fuqaha, dimana mereka merupakan hakim dan hujjah bagi masyarakat.
Shabestan News Agency, pada masa kehadiran Imam Makshum as, salah satu tanggung jawab dan tugas penting mereka ialah menjelaskan tentang kegaiban Imam Zaman afs sehingga tidak ada syubhat-syubhat mengenai hal ini dan agama Islam tidak mengalami tahrif.
Pada masa kehidupan para Imam Makshum as, untuk mencegah terjadinya tahrif atau perubahan mereka menerapkan tiga langkah :
1. menjelaskan sunnah nabi Muhammad saww.
2. mengajarkan metode memahami agama dari Al-Qur’an dan sunnah (ijtihad).
3. orang-orang yang layak dan menguasai pemahaman yang diberikan Imam Makshum as maka akan dikenalkan kepada khalayak hingga ketika masa gaib tiba orang-orang akan merujuk kepadanya.
Terdapat riwayat dari Imam Makshum as yang menyebutkan tentang kelaziman seseorang dalam bertaklid kepada fuqaha, dimana mereka merupakan hakim dan hujjah bagi masyarakat.
Tidak diragukan lagi bahwa hanya Imam Makshum as sajalah yang terjadi dari dosa dan kesalahan, selain dari mereka bisa salah.
Namun di sisi lain bisa dibilang bahwa para marja’ taklid dalam memahami dan mendapatkan hukum-hukum agama mereka melakukan sebuah metode dengan apa yang telah diajarkan oleh para Imam Makshum as.
Yakni dalam melakukan istinbath atau penetapan hukum-hukum syar’i mereka bersandar pada apa yang telah diperkenalkan oleh Imam Makshum as dan juga mereka memperoleh hukum-hukum berdasarkan kaidah yang telah dijelaskan Imam Makshum as.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email