Selebaran Anies Sandi. (Foto: Merdeka.com/Anisyah Yusepa)
Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mulai diserang kampanye hitam jelang pencoblosan Pilgub DKI pada 15 Februari nanti. Mereka dituduh melakukan kebohongan kepada masyarakat DKI Jakarta atas semua datanya.
Kampanye hitam kepada pasangan nomor urut 3 itu melalui selebaran bertuliskan '10 kebohongan Anies-Sandi'. Adapun isi selebaran itu mengenai tuduhan kebohongan kandidat tersebut selama melakukan kampanye.
Mengetahui adanya kampanye hitam itu, tim pemenangan Anies-Sandiaga langsung bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu. Sebab dianggap telah merugikan.
Temuan adanya selebaran menjatuhkan Anies-Sandiaga itu ditemukan Rabu (8/2) lalu, di bilangan Matraman, Jakarta Timur.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik, meyakini upaya menjatuhkan Anies-Sandiaga, lantaran elektabilitasnya dianggap terus mengalami kenaikan. Sehingga dia menduga para pesaing mulai panik dan melakukan pelbagai tindakan licik guna menjatuhkan lawan.
Berikut fakta-fakta beredarnya selebaran diduga upaya menjatuhkan Anies-Sandiaga di Pilgub DKI, Jumat (10/2):
Selebaran Anies Sandi.
1. Ada empat pelaku
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menangkap empat orang yang diduga menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 3, Anies-Sandi. Pemilik jasa penyebaran brosur telah dimintai keterangan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Keempat pelaku diketahui menyebarkan brosur tersebut di kawasan Pisangan Baru, Matraman pada Rabu (8/2) siang. Tim Pemenangan Anies-Sandi mengecam penyebaran brosur kampanye hitam yang menyudutkan Anies-Sandi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan Anies-Sandi dengan cara yang tidak elok dan kampungan," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandi Yupen Hadi, Kamis (9/2).
Menurut Yupen, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Anies-Sandi, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.
Selebaran Anies Sandi.
2. Ditemukan 50 ribu lembar
Bidang Advokasi tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi mengungkapkan kronologi ditemukannya selebaran '10 Kebohongan Anies Sandi' beredar di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur Rabu (8/2) lalu.
Hasil pemeriksaan, diketahui selebaran tersebut dibagikan dari rumah ke rumah. Tak hanya di Pisangan Baru, selebaran tersebut sebelumnya juga telah disebarkan di kawasan Jakarta Selatan secara masif.
Malamnya sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi rumah salah satu diduga pelaku di kawasan Jakarta Barat. Benar saja, lebih dari 30.000 selebaran serupa ada di rumah Edo.
"Di rumahnya ada brosur sekitar 50.000 brosur yang rencananya dibagikan untuk Jakarta Timur, artinya ada upaya masif untuk kampanye hitam dan itu jelas melanggar hukum pasal 178 ayat 2 dengan ancaman hukuman 3 sampai 18 bulan kurungan," terang Yupen.
Selebaran Anies Sandi.
3. Para terduga pelaku dilepas Panwaslu
Bidang Advokasi tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi menyayangkan Panwas Kecamatan Matraman hanya melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Apalagi keempat pelaku telah dibebaskan.
Seharusnya, kata dia, Panwascam mencari tahu siapa pelaku utama melakukan kampanye hitam. Mulai dari tempat mencetak, mendesain selebaran hingga dalang di balik kampanye hitam tersebut.
"Tadi malam sudah dilepaskan sekaligus harapan kami ada tindakan tegas dari aparat supaya memberikan Efek jera tapi nyatanya tidak melakukan efek tuh malamnya malah dilepaskan. Kami sesalkan mereka diperiksa dan bebas gitu aja," ujarnya.
Debat Pilgub DKI 2017.
4. Bentuk selebaran seolah dikeluarkan timses
Sempat beredar selebaran yang isinya menyebut Anies-Sandi telah melakukan kebohongan terhadap sejumlah hal. Timses pasangan nomor urut tiga itu langsung membantah.
"Beberapa bari belakangan ada gerakan yang menurut kami merugikan. Pertama ada selebaran yang menarik perhatian orang seolah-olah mirip dengan kita yaitu selebaran bertuliskan 10 kebohongan Anies Sandi," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik, di Posko Pemenangan Anies Sandi di Jalan Cicurug No. 6, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Dikatakan Taufik, saat mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melapor ke Panwas Kecamatan Matraman. Tak lama kemudian, empat pelaku penyebaran selebaran tersebut langsung diamankan oleh pihak berwajib dan diproses.
Taufik mengimbau fitnah semacam itu dihentikan jelang jelang hari pencoblosan. Dia mengatakan, akan mengawal proses ini ke jalur hukum. "Pertama atas nama tim kampanye kami mengimbau pelaku untuk segera bertobat. Kedua kami akan mengawal proses hukum kami akan minta penegak hukum dalam Pilkada harus mengusut tuntas tidak hanya menangkap penyebar saja," ungkap Taufik.
Taufik menduga penyebaran selebaran fitnah tersebut dipicu lantaran elektabilitas Anies-Sandi naik dalam sejumlah survei.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email