Entah apa yang ada dalam diri Muhammad Misbakhudin ini. Habib Luthfi dan Gus Mus tidak pernah mengganggu hobinya, tapi diumpat-umpat tanpa ampun. Gara-gara foto kedua ulama NU ada dalam poster "Semarak Cap Go Meh 2017", ia menghina keduanya.
Dalam akun pribadinya, Misbakhudin membuat status begini:
----------------------
ACARA MBADOK LONTONG DALAM SEMARAK CAP GO MEH DI MASJID AGUNG SEMARANG
wes kono karepmu fi lutfi yahya mus mustofa bisri koe koe pan ngadake acara cap go meh mbadok nyekek lontong bareng singkek singkek nang masjid semarang karepmu !
-lakum dinukum waliyadin-
-----------------------
Status itu ditulis olehnya pada Ahad (19/02/2017) untuk merespon acara bertema "Pelangi Merajut Nusantara" yang digelar malam Senin (19/02/2017). Karena target acara itu akan memecahkan rekor MURI "Makan Lontong Cap Go Meh dengan Peserta Terbanyak", ia menghina Habib Luthfi dan Gus Mus dengan sebutan "mabok lontong".
Sebelumnya, isu Cap Go Meh yang digelar di Halaman Masjid MAJT Semarang disoal oleh kelompok ormas abal-abal dan gurem karena dianggap mengganggu marwah masjid. Akhirnya dipindah ke Balaikota Semarang dan tidak jadi dihadiri Habib Luthi maupun Gus Mus.
"Mereka yang menyoal Cap Go Meh di MAJT itu hanya menyerang tokoh NU. Andai saja yang diundang adalah Habib Rizieq, apa akan ditolak? Itu masalah kebencian saja," kata H Muhtamat, salah satu senior PC Ansor Kudus kepada Dutaislam.com, di rumahnya, Ahad (20/02/2017) dini hari.
Muhtamat mengatakan, para penghina itu tidak paham kalau Cap Go Meh bukanlah ritual agama. Dan tujuan mereka, lanjutnya, hanya ingin menyerang ulama NU dan simbolnya. "Mereka hanya melempar bom molotov, jika kita terprovokasi, itu yang diinginkan," imbuhnya.
Sebagaimana ditelusuri, penghina Maulana Habib Luthfi dan KH Mustofa Bisri bernama Muhammad Misbahudin itu, di akun pribadinya tertulis bekerja pada perusahaan industri. Ia mengaku di Facebook bermukim di DKI Jakarta, lulusan MTs Negeri Subah (Batang) dan Universitas Ummul Qura Makkah.
Ternyata, pengakuan Mishbakhudin di Facebooknya tidak sesuai. Dutaislam.com mendapatkan keterangan kalau dia sudah dilaporkan oleh warga Batang, Jateng atas nama Umar Abdul Jabbar bin Afthoni ke Polres Batang pada Senin (20/02/2017) pukul 14.00, dua jam sebelum berita ini dibuat.
Umar (42), warga Binangun, Bandar, Kab. Batang melaporkan Muhammad Misbakhudin yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kepada Habib Luthfi dan KH Mustofa Bisri, gurunya.
Diketahui, terlapor beralamat di Desa Ngepung, Rt. 07 Rw. 02, Kec. Subah, Kab. Batang. Ia berprofesi sebagai pedagang, bukan di perusahaan industri, sebagaiman tertulis di akun Facebooknya. Kita tunggu saja, apa ia akan "menyerahkan diri".
(Duta-Islam/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email