SBY ketemu Wiranto. (Foto: Merdeka.com/anisyah)
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui menjalin komunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin saat digelar pertemuan antara calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni di markas besar PBNU pada 7 Oktober 2016. SBY menceritakan kronologisnya.
Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni mendatangi PBNU untuk meminta doa restu dan nasehat dalam perjuangannya di Pilgub DKI. Dia menceritakan, sebelum Agus Yudhoyono berangkat menuju markas PBNU, dia menitipkan pesan khusus.
"Saya pesan sampaikan salam saya pada beliau. Kapan-kapan senang kalau saya bisa bertukar pikiran masalah Islam dan dunia, saya akan senang," ujar SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
SBY diberi tahu, dalam pertemuan itu jajaran pengurus PBNU lengkap. Tidak hanya ketua umum PBNU Said Aqil, tapi juga ada Maruf Amin selaku Raiz Aam. Kehadiran Maruf Amin bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MUI. SBY mengatakan, pengurus PBNU mengira dia ikut serta mendampingi Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Saya katakan tidak mungkin (ikut rombongan). Agus Yudhoyono sudah mandiri dan saya tidak ingin ada kesan Agus berada di bawah bayang-bayang ayahnya. Tidak ada kaitannya dengan kasus Pak Ahok, tugas MUI, tugas mengeluarkan fatwa," ucap SBY.
Komunikasi antara SBY dan Maruf Amin dilakukan antar ajudan. Dia menjelaskan, ajudan SBY menelepon ajudan Maruf Amin. Setelah disambungkan oleh ajudan, SBY berkomunikasi langsung dengan Maruf Amin.
"Ada staf, bukan saya menelepon langsung Pak Maruf Amin. Ada staf yang di sana yang menyambungkan percakapan saya dengan Pak Maruf Amin yang kaitannya seputar pertemuan. Saya katakan suatu saat ingin diskusi. Percakapan itu ada," tegas SBY.
SBY menegaskan, komunikasinya dengan Maruf Amin tidak terkait fatwa yang dikeluarkan MUI. Dia menuding ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan membangun opini seolah komunikasi antara SBY dan Maruf Amin dan dilanjutkan pertemuan Agus Yudhoyono dan PBNU berakhir keluarnya fatwa kasus penistaan agama.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email