Pesan Rahbar

Home » » Megawati Tiba-tiba Keluarkan Surat Bantahan PDIP Diisukan Komunis

Megawati Tiba-tiba Keluarkan Surat Bantahan PDIP Diisukan Komunis

Written By Unknown on Sunday, 5 February 2017 | 07:04:00

Surat bantahan PDIP soal PKI. (Foto: Merdeka.com)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tiba-tiba mengeluarkan surat edaran berisi bantahan terhadap pihak-pihak yang mengaitkan PDIP dengan paham Komunisme. Surat dengan nomor 2588/IN/DPP/II/2017 itu ditantangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristyanto.

Surat itu dikeluarkan pada Kamis (2/2). Isinya penjelasan sekaligus instruksi dari Megawati agar para kader menyosialisasikan dan menjelaskan bahwa PDIP adalah partai yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

"PDI Perjuangan adalah partai politik yang berazaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai)," tulis surat tersebut, Jumat (3/2).

Seluruh kader juga diminta untuk melaksanakan asas partai yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cinta bersama ini," terangnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira mengatakan maklumat ini penting untuk dilaksanakan agar opini soal PDIP dengan paham komunis bisa dihilangkan. Sekaligus mengantisipasi kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.

"Terkait pilkada dan upaya adu domba di masyarakat melalui fitnah dan penyebaran kebencian. Surat instruksi itu kan (sifatnya) arahan," pungkasnya.


(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: