Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menduga, pembuat dan penyebar video 'Firza-Rizieq' berada di bawah perlindungan pihak yang besar.
Meski begitu, Novel enggan menyebut identitas yang diduganya itu. "Kalau saya enggak mau sebut nama atau pihak. Nanti malah tambah fitnah. Yang jelas mereka-mereka berlindung ke pihak besar,” tegas Novel, dilansir laman jpnn, Senin (30/1).
Novel juga menegaskan bahwa penyebar video fitnah itu berambisi menjatuhkan FPI dan Habib Rizieq Shihab. Meski demikian, dia meyakini hal itu tak akan berpengaruh ke Habib Rizieq ataupun FPI.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami. Sejak awal kita berdiri, model-model beginian udah sering dikirim ke kita. Tapi semuanya fitnah dan hoax, buktinya FPI sekarang malah tambah eksis tuh," kata Novel.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum menangkap pelaku lantaran penyidik masih fokus mendalami apakah yang diunggah tersebut termasuk pornografi atau bukan. hoax atau bukan. Merujuk pada UU No. 44 tahun 2008 di pasal 4 harus melihat siapa yang membuat.
"Belum kita panggil, belum, masih penyelidikan, kita fokuskan ke pornografi dulu, pornografi tentunya ke UU No 44 Tahun 2008 di Pasal 4 itu kita harus melihat siapa yang membuat itu," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Ia mengatakan, sampai saat ini kepolisian sudah menyita beberapa barang bukti dari rumah Firza. Penyitaan itu dilakukan untuk mencocokkan dengan foto yang beredar di media sosial, seperti televisi, sprei, dan bantal.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa delapan orang saksi, yaitu enam orang saksi fakta, satu ahli forensik, dan satu ahli antropometri. Ahli antropometri membidangi tentang pengukuran tubuh dimensi manusia dari tulang, otot dan jaringan lemak.
(Republika/JPNN/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email