Pemerintah setempat secara sengaja memaksa muslim Rohingya untuk meninggalkan Myanmar dan lebih 130 ribu lainnya lari mengungsi ke Bangladesh akibat kekerasan yang diterima mereka oleh perlakuan aparat keamanan Myanmar.
Organisasi Hak Asasi Manusia (Human Right Watch) mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas atas apa yang menimpa masyarakat muslim di Myanmar. Mereka mengutuk tindakan tak manusiawi yang dilakukan terhadap minoritas muslim Myanmar tersebut.
Sebagaimana dilaporkan laman resmi hak asasi manusia ditegaskan bahwa organisasinya telah mengeluarkan permintaan resmi terhadap badan PBB untuk segera ikut beraksi pada pertemuannya yang ke 34. Sebab apa yang dialami oleh muslim Rohingya tidak mungkin didiamkan begitu saja, dimana tingkat permusuhan sudah sampai kepada pembunuhan jiwa, pembakaran perkampungan dan lain sebagainya dengan sistematik.
Pemerintah Myanmar pada tahun 1982 telah mencabut hak warga negara dari sejuta seratus ribu warga, sejak itu warga muslim Rohingya itu selalu dimarginalkan dan diusir oleh mayoritas budha hingga memaksa 300 ribu warga tersebut mengungsi ke negara tetangganya, Bangladesh.
Dalam menangani masalah itu, pemerintah setempat secara sengaja memaksa muslim Rohingya untuk meninggalkan Myanmar. Seperti laporan terakhir disebutkan bahwa lebih 130 ribu lainnya lari mengungsi ke Bangladesh akibat kekerasan yang diterima mereka oleh perlakuan aparat keamanan Myanmar.
“Sebagian muslim di Rohingya mengalami berbagai kekerasan dan kekejaman tanpa ampun,” kata Sansu Ji, salah seorang pengungsi Rohingya.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email