SBY-Antasari. (Foto: Merdeka.com
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meyakini telah dikriminalisasi dalam kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu menjabat sebagai presiden mengetahui persis kasus yang membuatnya divonis 18 tahun penjara tersebut.
Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Wiranto menjamin aparat penegak hukum akan bersikap transparan dan tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus Antasari.
"Yang bisa saya sampaikan selalu, ayo tegakkan hukum dengan transparan, bermartabat, tanpa pandang bulu, kan begitu. Itu nanti terpulang kepada penegak hukum apakah memang memenuhi syarat untuk kemudian dilakukan langkah-langkah hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2).
Wiranto berharap disebutnya nama SBY oleh Antasari tak mengganggu gelaran Pilkada Serentak tahun 2017 yang akan diselenggarakan pada Rabu (15/2).
"Saya kira itu biar saja antara personal yang bersangkutan, jangan kita tanggapi secara berlebihan, nanti membuat Pilkada ini terganggu dengan pernyataan-pernyataan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Antasari meminta SBY terbuka ke publik menceritakan siapa-siapa saja orang yang diperintah untuk melakukan sesuatu. "Sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orangtua saya. Untuk itulah saya minta kepada Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara ini," kata Antasari, Selasa (14/2).
"Beliau (SBY) cerita. Saya mohon kepada beliau dan apa yang beliau perintahkan, kepada siapa, siapa melakukan apa, nah siapa perintahkan siapa ini. Saya minta SBY jujur terbuka," ungkapnya.
Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dia akhirnya mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, sehingga bebas murni.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email