Pesan Rahbar

Home » » Pemerintah Minta Freeport Angkat Kaki Dari Indonesia Jika Kalah Arbitrase. Begini Penjelasannya!

Pemerintah Minta Freeport Angkat Kaki Dari Indonesia Jika Kalah Arbitrase. Begini Penjelasannya!

Written By Unknown on Thursday, 23 February 2017 | 22:28:00


Pemerintah meminta PT Freeport Indonesia untuk menghentikan operasinya setelah 2021 mendatang alias angkat kaki, jika kalah dalam arbitrase. Pemerintah menjamin lahan tambang Grasberg yang dikeloa Freeport akan kembali ke negara dalam kurun waktu empat tahun lagi, asalkan Freeport keok di ranah sengketa perdata di luar peradilan umum tersebut.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai, arbitrase adalah langkah yang diinginkan oleh perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat itu. Kalau kalah, Freeport harus berani menanggung akibatnya.

"Apakah masalah arbitrase ini menjadi pertimbangan untuk melanjutkan operasionalnya, ya bergantung. Kalau mereka kalah, kan lahannya akan kembali jadi milik Indonesia. Ia yang mau minta begitu, ya sudah," terang Luhut ditemui di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Selasa (21/2).

Lebih lanjut Luhut menegaskan, pemerintah meyakini akan menang melawan Freeport, karena peraturan dan Undang-Undang yang dibuat pemerintah jauh lebih kuat kedudukan hukumnya dibandingkan Kontrak Karya (KK) yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, sudah saatnya bagi pemerintah untuk tidak didikte oleh korporasi.

"Ini kan sudah 50 tahun, masa Indonesia tidak boleh jadi mayoritas? Kami tahu yang jelas UU dan peraturan kami susun. Selain itu, kan pengadilannya juga Indonesia berlokasi di Indonesia," imbuh dia.

Sembari menanti hasil arbitrase, Luhut mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema pendanaan jika Freeport benar-benar hengkang pada 2021 mendatang. Ia bilang, pemerintah akan mengupayakan segala cara untuk mengelola tambang Grasberg, termasuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta.

Ia juga yakin, nilai saham induk usaha Freeport-McMoran Inc akan terjun selepas kalah arbitrase. Dengan demikian, ada kemungkinan valuasi asetnya di Papua juga akan turun mengikuti pergerakan harga saham.

"Kalau sudah murah, langsung saja kami beli 30 persen saham mereka. Jangan sampai diatur-atur lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Freeport-McMoran secara resmi menyatakan bahwa perusahaan memberi waktu kepada pemerintah selama 120 hari ke depan untuk mempertimbangkan kembali poin-poin perbedaan antara pemerintah dan Freeport Indonesia terkait pemberian izin rekomendasi ekspor berdasarkan ketentuan KK.

Pengajuan arbitrase layak ditempuh karena perusahaan menilai pemerintah tak konsisten dalam menjalankan aturan hukum yang telah dibuatnya sendiri, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).Freeport bersikukuh, pemerintah tak dapat mengubah ketentuan hukum dan fiskal yang telah berlaku dalam KK menjadi ketentuan berdasarkan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) karena berdasarkan UU Minerba, KK tetap sah berlaku selama jangka waktunya.


Luhut : Sudah Saatnya Kita Kuasai 51% Saham Freeport

Masa operasi PT Freeport Indonesia di Papua sudah mencapai 50 tahun alias setengah abad. Pemerintah merasa, sudah saatnya Indonesia memiliki 51% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS).

"Sudah waktunya lah setelah 50 tahun mereka mengelola Freeport, masak Indonesia tidak boleh 51%," kata Menko Maritim, Luhut Panjaitan, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Klausul Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan pemerintah ditolak Freeport, karena ada kewajiban divestasi saham 51%. Freeport hanya mau divestasi hingga 30% dan tidak mau menyerahkan saham mayoritasnya ke Indonesia.

Pihak Freeport mengancam akan membawa masalah ini ke Arbitrase Internasional, bila tidak ada titik temu. Pemerintah menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Banyak perusahaan itu tidak ada yang tidak bisa diselesaikan kalau kita mau selesaikan dengan baik, kalau Freeport memberikan 60% kontribusinya kepada negara dengan Rp 214 triliun dalam 25 tahun, batu bara itu 80%-85% kontribusi pada pemerintah, jadi enggak bisa digituin. Mungkin mereka (Freeport) berpikir mindset lama mengenai Indonesia," papar Luhut.

Dia mengatakan, saat ini banyak putra putri Indonesia yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tambang sekelas Freeport. Luhut ingin agar jangan sampai bangsa Indonesia direndahkan.

"Sekarang itu kan putra putri Indonesia yang terbaik banyak yang lulusan dari ITB, ITS, UGM kerja di sana, mereka yang menjalankan itu. Dari ITB saja ada 500 orang lebih, dan mereka siap untuk menjalankan itu, masa tidak bisa. Apa sih teknologi yang tidak bisa dicari, jadi kita jangan meng-downgrade-kan bangsa kita sendiri, jadi kebanggaan kita nasionalisme kita masa kita negara berdaulat mau didikte, salah kita di mana ? Salahnya di mana ? Kita coba cari-cari salah kita, kurang kita, enggak ketemu juga," tutur Luhut.

(CNN-Indonesia/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: