Pesan Rahbar

Home » » Soal Telepon SBY ke Maruf Amin, Ahok Mengaku Tahu Dari Pengacara

Soal Telepon SBY ke Maruf Amin, Ahok Mengaku Tahu Dari Pengacara

Written By Unknown on Wednesday, 1 February 2017 | 13:00:00

Ahok di jembatan Cinta. (Foto: merdeka.com/fikri faqih)

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), mengaku mengetahui kabar adanya komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dari kuasa hukumnya.

"Itu bukan saya. Kan pengacara yang ngomong. Saya enggak tahu, itu pengacara yang ngomong bukan saya loh," kata Ahok di Jakarta, Rabu (1/2).

Kabar tersebut pertama kali terungkap di persidangan ke-8 kasus penistaan agama kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Kuasa hukum Ahok, Humphrey sempat menyebut Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2016.

Pertemuan itu dilakukan sebelum sikap dan pendapat keagamaan MUI terkait kasus Ahok dikeluarkan. Ma'ruf mengaku pertemuan itu kebetulan karena dia sedang berada di Kantor PBNU.

Tak berhenti di situ. Humphrey kemudian menanyakan apakan sebelum bertemu dengan Agus-Sylvi, Ma'ruf sempat mendapat telepon dari SBY.

"Apakah pada hari Kamisnya, sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" tanya Humphrey.

"Tidak ada," jawab Ma'ruf dengan nada pelan.

Mendengar jawaban tersebut, Humphrey menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan. "Kami akan menyampaikan dasar pertanyaan ini. Ada atau tidak (telepon itu)?" tanya Humprey kembali.

Ma'ruf tetap membantah. Humphrey pun mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum. "Untuk itu kami akan berikan dukungannya (buktinya)," ujarnya.

Ahok yang dikonfirmasi lebih lanjut mengenai rencana laporan ke polisi, meluruskan bahwa yang dimaksud adalah saksi pelapor.

"Itu yang mau saya laporkan saksi pelapor. Masak aku laporkan KPU, saksi pelapor yang mau kita laporin," tuturnya.

Terkait kesaksian Ma'ruf Amin, Ahok mencatat yang bersangkutan mengakui kesalahan perihal tanggal pertemuan dirinya dengan Agus.

"Dia sudah akui ada kesalahan tanggal, seperti orang tua, beliau perbaiki. tanggal 1 dia perbaiki. Oh betul saya ketemu tanggal 7 bukan sebelum. dia perbaiki," terang Ahok.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: