Pesan Rahbar

Home » » Turki Memecat Lebih Dari 200 Hakim, Jaksa Atas Dugaan Terkait Gulen

Turki Memecat Lebih Dari 200 Hakim, Jaksa Atas Dugaan Terkait Gulen

Written By Unknown on Tuesday, 21 February 2017 | 10:52:00

Polisi anti huru hara Turki menahan demonstran selama protes di luar kampus universitas di Ankara pada tanggal 10 Februari, 2017, menentang pemecatan para akademisi dari universitas setelah keputusan darurat pasca-kudeta. (Foto: AFP)

Pemerintah Turki telah memecat 227 lebih hakim dan jaksa atas dugaan terkait sebuah gerakan terlarang, sebagai tindakan keras Ankara menyusul kudeta yang gagal pada Juli lalu terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Mehmet Yilmaz, wakil ketua Hakim dan Jaksa Dewan Agung (HSYK), membuat pengumuman pada hari Senin (20/2/17) menambahkan bahwa sampai saat ini 3.886 hakim dan jaksa telah dibebastugaskan sejak pertengahan Juli kudeta.

Para pejabat Turki mengatakan lebih dari 240 orang tewas dan lebih dari 2.100 lainnya terluka dalam kudeta yang digagal setelah puluhan ribu orang membanjiri jalan-jalan di Turki untuk mendukung pemerintah.

Yilmaz lebih lanjut mengatakan bahwa 200 hakim dan jaksa, yang sebelumnya dipecat dari jabatannya akan kembali ke pekerjaannya, namun masih ada sejumlah besar lainnya tetap diselidiki.

Ankara menuduh Fethullah Gulen, sosok ulama Turki dan oposisi yang berbasis di AS ini mendalangi kudeta. Dia juga dituduh berada di balik kampanye untuk menggulingkan pemerintah melalui infiltrasi lembaga negara, khususnya tentara, polisi dan pengadilan. Turki juga telah melarang gerakan Gulen yang merupakan organisasi besar, di negeri itu dan melabelnya sebagai ” Organisasi teroris Fetullah (Feto).”

Ankara sejauh ini telah menangkap lebih dari 35.000 orang dan memecat lebih dari 100.000 orang, termasuk personel militer, hakim, dan guru, yang dicurigai terkait dengan Gulen, sebagai bagian dari tindakan keras pasca-kudeta. Banyak kelompok hak asasi mengecam tindakan keras Ankara tersebut. Gulen menolak tuduhan upaya kudeta dan sangat membantah terlibat dalam kekerasan itu. Turki tetap dalam keadaan darurat sejak kudeta.

(AFP/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: